29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemerintah Harus Hati-hati Jika Terima Etnis Rohingya jadi WNI

'Manusia Perahu'. Foto: Foto: S. Yulinnas/AP Photo/Jawa Pos.com
‘Manusia Perahu’. Foto: Foto: S. Yulinnas/AP Photo/Jawa Pos.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah Indonesia berhati-hati dalam menyelesaikan masalah warga Rohingya.

Menurutnya, ide sejumlah pihak untuk mengganti kewarganegaraan etnis Rohingya menjadi WNI bisa saja membawa dampak lain bagi Indonesia. Meski, pemerintah bermaksud baik menolong warga Rohingya tersebut.

“Bila mereka dijadikan warga Indonesia bisa jadi akan ada eksodus besar-besaran masyarakat Rohingya. Orang-orang  yang tadinya masih di Myanmar bisa jadi akan datang ke Indonesia,” ujar Hikmahanto kepada JPNN, Minggu (24/5).

Selain itu, Indonesia bisa saja berubah menjadi negara tujuan transit bagi para pengungsi lainnya. Ini dikhawatirkan menimbulkan dampak lain berupa diskriminasi dengan warga asli Indonesia.

Karenanya, sambung Hikmahanto, pemerintah juga harus memperhitungkan nasib warga sendiri sebelum memikirkan kehidupan etnis Rohingya. Hal itu penting agar tak terjadi masalah di masa mendatang.

“Menerima warga asing untuk menjadi warga negara di tengah-tengah masih banyak warga miskin di negeri sendiri bukanlah hal yang mudah. Kecemburuan sosial bisa muncul berikut berbagai konsekuensi ikutannya,” sambung Hikmahanto.

Hikmahanto juga mengingatkan, Indonesia bukanlah peserta dari Konvensi tentang Pengungsi 1951. Dengan begitu, tidak ada kewajiban untuk menerima warga Rohingya sebagai warga negara baru. (flo/jpnn)

'Manusia Perahu'. Foto: Foto: S. Yulinnas/AP Photo/Jawa Pos.com
‘Manusia Perahu’. Foto: Foto: S. Yulinnas/AP Photo/Jawa Pos.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah Indonesia berhati-hati dalam menyelesaikan masalah warga Rohingya.

Menurutnya, ide sejumlah pihak untuk mengganti kewarganegaraan etnis Rohingya menjadi WNI bisa saja membawa dampak lain bagi Indonesia. Meski, pemerintah bermaksud baik menolong warga Rohingya tersebut.

“Bila mereka dijadikan warga Indonesia bisa jadi akan ada eksodus besar-besaran masyarakat Rohingya. Orang-orang  yang tadinya masih di Myanmar bisa jadi akan datang ke Indonesia,” ujar Hikmahanto kepada JPNN, Minggu (24/5).

Selain itu, Indonesia bisa saja berubah menjadi negara tujuan transit bagi para pengungsi lainnya. Ini dikhawatirkan menimbulkan dampak lain berupa diskriminasi dengan warga asli Indonesia.

Karenanya, sambung Hikmahanto, pemerintah juga harus memperhitungkan nasib warga sendiri sebelum memikirkan kehidupan etnis Rohingya. Hal itu penting agar tak terjadi masalah di masa mendatang.

“Menerima warga asing untuk menjadi warga negara di tengah-tengah masih banyak warga miskin di negeri sendiri bukanlah hal yang mudah. Kecemburuan sosial bisa muncul berikut berbagai konsekuensi ikutannya,” sambung Hikmahanto.

Hikmahanto juga mengingatkan, Indonesia bukanlah peserta dari Konvensi tentang Pengungsi 1951. Dengan begitu, tidak ada kewajiban untuk menerima warga Rohingya sebagai warga negara baru. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/