32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Korupsi Dana Pemkab Batubara Lagi, Kejagung Sita 3 Mobil

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi-lagi melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara. Tiga mobil berhasil disita dari perusahaan sekuritas PT Pacific Fortune Management, milik tersangka Rachman Hakim.

“Rabu (22/6), tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap 3 buah mobil terkait penyidikan dugaan pencairan atau penempatan dana Pemkab Batubara di Bank Mega,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).

Ketiga mobil tersebut berhasil disita dari staf perusahaan sekuritas yang dimiliki oleh tersangka Rachman Hakim, PT Pacific Fortune Management. Mobil yang berhasil disita tersebut, yakni mobil Mercedes Benz tipe C200 warna silver dengan nopol B 773 ADE atas nama Zakir dan disita dari Hendra Roza Putera.

Kemudian ada mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan nopol B 1279 SKX, atas nama Alfrina Febrianti yang merupakan staf PT Pacific Fortune Management dan disita dari Mochamad Yusuf. Terakhir, mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nopol B 1952 TKT atas nama Kemasyan Sobri dan disita dari Alfina Febrianti. Ketiga mobil tersebut kini berada di  Kejagung.(net/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi-lagi melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara. Tiga mobil berhasil disita dari perusahaan sekuritas PT Pacific Fortune Management, milik tersangka Rachman Hakim.

“Rabu (22/6), tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap 3 buah mobil terkait penyidikan dugaan pencairan atau penempatan dana Pemkab Batubara di Bank Mega,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).

Ketiga mobil tersebut berhasil disita dari staf perusahaan sekuritas yang dimiliki oleh tersangka Rachman Hakim, PT Pacific Fortune Management. Mobil yang berhasil disita tersebut, yakni mobil Mercedes Benz tipe C200 warna silver dengan nopol B 773 ADE atas nama Zakir dan disita dari Hendra Roza Putera.

Kemudian ada mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan nopol B 1279 SKX, atas nama Alfrina Febrianti yang merupakan staf PT Pacific Fortune Management dan disita dari Mochamad Yusuf. Terakhir, mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nopol B 1952 TKT atas nama Kemasyan Sobri dan disita dari Alfina Febrianti. Ketiga mobil tersebut kini berada di  Kejagung.(net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/