DENPASAR – Di tengah merayakan Hari Raya Galungan, Rabu (23/10) masyarakat Bali digegerkan dengan beredarnya foto yang menunjukkan salah satu narapidana wanita berinisial Y, penghuni Blok 10 Lapas Kerobokan sedang berpesta narkoba bersama teman-temannya di dalam selnya. Berdasarkan informasi, yang didapatkan Radar Bali, pesta sabu itu berlangsung pada Selasa (22/10).
Dari gambar tersebut menunjukan Y sedang memegang alat penghisap sabu atau yang biasa disebut bong. Dia duduk di lantai dengan mengenakan tank top warna putih.
Ada juga foto yang diambil dari sudut lain. Yakni dari sisi belakang Y duduk. Di sana tampak ada asbak yang terisi sisa rokok, sebotol air mineral dan lainnya.
Dari sejumlah sumber yang dikonfirmasi menunjukkan Y adalah napi yang dihukum lantaran menjadi kurir sabu-sabu. Setelah ditangkap polisi, dan diproses hukum, dia dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Kuta, Badung, Bali.
“Dia itu kurir dan pemakai berat,” ujar sumber yang mewanti namanya tak disebutkan itu.
Y selama ini ditahan di blok khusus wanita yang terpisah dengan pria. Dari perkembangan yang ada, Y di bloknya membuat sesama penghuni menjadi ikut terbawa suasana. Tapi bagi beberapa penghuni blok yang tidak suka dengan tingkah Y, lebih memilih menjauh.
Saat ditanya dari mana Y mendapat sabu yang dikonsumsi itu, sumber itu menyebutkan tidak mengetahuinya. (dra/art/pit/mas)
DENPASAR – Di tengah merayakan Hari Raya Galungan, Rabu (23/10) masyarakat Bali digegerkan dengan beredarnya foto yang menunjukkan salah satu narapidana wanita berinisial Y, penghuni Blok 10 Lapas Kerobokan sedang berpesta narkoba bersama teman-temannya di dalam selnya. Berdasarkan informasi, yang didapatkan Radar Bali, pesta sabu itu berlangsung pada Selasa (22/10).
Dari gambar tersebut menunjukan Y sedang memegang alat penghisap sabu atau yang biasa disebut bong. Dia duduk di lantai dengan mengenakan tank top warna putih.
Ada juga foto yang diambil dari sudut lain. Yakni dari sisi belakang Y duduk. Di sana tampak ada asbak yang terisi sisa rokok, sebotol air mineral dan lainnya.
Dari sejumlah sumber yang dikonfirmasi menunjukkan Y adalah napi yang dihukum lantaran menjadi kurir sabu-sabu. Setelah ditangkap polisi, dan diproses hukum, dia dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Kuta, Badung, Bali.
“Dia itu kurir dan pemakai berat,” ujar sumber yang mewanti namanya tak disebutkan itu.
Y selama ini ditahan di blok khusus wanita yang terpisah dengan pria. Dari perkembangan yang ada, Y di bloknya membuat sesama penghuni menjadi ikut terbawa suasana. Tapi bagi beberapa penghuni blok yang tidak suka dengan tingkah Y, lebih memilih menjauh.
Saat ditanya dari mana Y mendapat sabu yang dikonsumsi itu, sumber itu menyebutkan tidak mengetahuinya. (dra/art/pit/mas)