22.4 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Jumlah PNS Dikurangi

JAKARTA-Struktur kepegawaian di Indonesia yang terlalu gemuk dan menyita anggaran negara maupun daerah, mengharuskan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), mengambil tindakan frontal. Setelah mengeluarkan kebijakan moratoriumn
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah akan melakukan penciutan jumlah PNS yang sampai saat ini jumlahnya mencapai 4,7 juta orang.

“Bukannya saya mau memperpanjang moratorium. Tapi, PNS kita sudah terlalu banyak. Kasihan daerah tidak bisa memaksimalkan pembangunan karena dananya tersita di belanja pegawai,” kata Menpan-RB Azwar Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (23/11).

Penciutan PNS ini dilakukan dengan memperkecil jumlah pegawai yang diterima. Dengan jumlah pensiun 125 ribu sampai 130 ribu per tahun, maka CPNS yang akan diterima hanya sekitar 45 ribu. Itu berarti ada pengurangan sekitar 80 ribu pegawai dari kuota PNS yang kosong. “Kalau tiap tahun kita kurangi 80 ribu orang, dalam 10 tahun sudah 800 ribu PNS yang berkurang,” ujarnya.

Menteri asal Aceh itu beralasan, kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk menghasilkan komposisi pegawai yang profesional. Alasan lain, cara ini sekaligus bisa menghilangkan imej kalau PNS merupakan tempat penampungan tenaga kerja. “PNS harus menciptakan lapangan kerja (memberikan income) dan bukan menjadi tempat penampungan tenaga kerja. PNS juga harus profesional, kerjanya banyak, tunjangannya juga banyak. Kalau jumlah pegawainya sedikit otomatis PNS bisa sejahtera karena tunjangannya akan disesuaikan dengan kinerjanya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Azwar menyatakan setuju apabila tenaga honorer di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didistribusikan ke daerah. Dengan catatan ada formasinya dan daerah membutuhkannya. “Memang ada desakan dari Komisi II agar honorer Kemenkeu yang tidak diangkat CPNS, oleh menkeu ditempatkan di daerah saja. Kalau saya sih setuju saja, karena daerah memang butuh orang-orang keuangan juga,” kata menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Hanya untuk mengangkat honorer Kemenkeu ini, lanjutnya, harus melihat posisi kepegawaian di daerah dulu. Dengan adanya analisa jabatan dan beban kerja, dapat ditentukan daerah mana yang kekurangan. “Kalau sekarang saya tidak bisa. Kan berabe jadinya kalau sudah diangkat tapi daerahnya tidak butuh. Jadi kita tunggu hasil penataan pegawai dulu,” ucapnya.

Sementara itu Basuki Tjahja Purnama yang getol memperjuangkan nasib 5000 honorer Kemenkeu, mengatakan, saat Menpan-RB EE Mangindaan dulu sudah ada kesepakatan untuk pendistribusian ke daerah.
“Mereka sudah mau ditempatkan di daerah asalkan diangkat CPNS. Kasihan mereka sekarang dirumahkan. Kita menaruh harapan besar ke Menpan-RB baru ini untuk memperhatikan nasib honorer Kemenkeu,” tandasnya. (sam)

JAKARTA-Struktur kepegawaian di Indonesia yang terlalu gemuk dan menyita anggaran negara maupun daerah, mengharuskan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), mengambil tindakan frontal. Setelah mengeluarkan kebijakan moratoriumn
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah akan melakukan penciutan jumlah PNS yang sampai saat ini jumlahnya mencapai 4,7 juta orang.

“Bukannya saya mau memperpanjang moratorium. Tapi, PNS kita sudah terlalu banyak. Kasihan daerah tidak bisa memaksimalkan pembangunan karena dananya tersita di belanja pegawai,” kata Menpan-RB Azwar Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (23/11).

Penciutan PNS ini dilakukan dengan memperkecil jumlah pegawai yang diterima. Dengan jumlah pensiun 125 ribu sampai 130 ribu per tahun, maka CPNS yang akan diterima hanya sekitar 45 ribu. Itu berarti ada pengurangan sekitar 80 ribu pegawai dari kuota PNS yang kosong. “Kalau tiap tahun kita kurangi 80 ribu orang, dalam 10 tahun sudah 800 ribu PNS yang berkurang,” ujarnya.

Menteri asal Aceh itu beralasan, kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk menghasilkan komposisi pegawai yang profesional. Alasan lain, cara ini sekaligus bisa menghilangkan imej kalau PNS merupakan tempat penampungan tenaga kerja. “PNS harus menciptakan lapangan kerja (memberikan income) dan bukan menjadi tempat penampungan tenaga kerja. PNS juga harus profesional, kerjanya banyak, tunjangannya juga banyak. Kalau jumlah pegawainya sedikit otomatis PNS bisa sejahtera karena tunjangannya akan disesuaikan dengan kinerjanya,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Azwar menyatakan setuju apabila tenaga honorer di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didistribusikan ke daerah. Dengan catatan ada formasinya dan daerah membutuhkannya. “Memang ada desakan dari Komisi II agar honorer Kemenkeu yang tidak diangkat CPNS, oleh menkeu ditempatkan di daerah saja. Kalau saya sih setuju saja, karena daerah memang butuh orang-orang keuangan juga,” kata menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Hanya untuk mengangkat honorer Kemenkeu ini, lanjutnya, harus melihat posisi kepegawaian di daerah dulu. Dengan adanya analisa jabatan dan beban kerja, dapat ditentukan daerah mana yang kekurangan. “Kalau sekarang saya tidak bisa. Kan berabe jadinya kalau sudah diangkat tapi daerahnya tidak butuh. Jadi kita tunggu hasil penataan pegawai dulu,” ucapnya.

Sementara itu Basuki Tjahja Purnama yang getol memperjuangkan nasib 5000 honorer Kemenkeu, mengatakan, saat Menpan-RB EE Mangindaan dulu sudah ada kesepakatan untuk pendistribusian ke daerah.
“Mereka sudah mau ditempatkan di daerah asalkan diangkat CPNS. Kasihan mereka sekarang dirumahkan. Kita menaruh harapan besar ke Menpan-RB baru ini untuk memperhatikan nasib honorer Kemenkeu,” tandasnya. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/