29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Forum Guru Besar Desak Hapus UN

JAKARTA – Evaluasi terhadap pelaksaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang diwarnai kekacauan terus bergulir. Selain dinilai bertentangan dengan UUD 1945, UN yang dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan siswa juga dinilai sudah menyimpang dari tujuan awalnya.

Mayling Oey Gardiner, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), yang tergabung dalam Forum Guru Besar yang mempertanyakan keabsahan UN secara konsrtitusional ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/4) menegaskan, bahwa UN yang dijanjikan pemerintah adalah sebagai pemetaan.

“Sebenarnya yang dijanjikan pemerintah untuk rakyat adalah UN itu untuk memetakan kemampuan siswa yang ada di seluruh Indoensia, bukan untuk menentukan kelulusan,” kata Mayling di gedung MK.

Pihaknya menyayangkan ketidakkonsistenan pemerintah ini. Apalagi UN tidak hanya dijadikan sebagai penentu kelulusan, melainkan juga dijadikan tolak ukur untuk memberi label kepada guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan bahkan kepala daerah tentang kemampuan daerah maupun sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan.

“Jadi tujuannya menjadi sama sekali berbeda dengan tujuan sebelumnya. UN 2013 seharusnya dibatalkan demi keadilan supaya tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Dosen Filsafat UI, Gadis Arivia, yang tegas juga menyebut bahwa UN bertentangan dengan UUD 1945, yang menegaskan bahwa pendidikan adalah untuk semua.

“Pendidikan adalah akses untuk semua, nah Ujian Nasional menurut kami tidak memberikan akses untuk semua. Karena itu bertentangan dengan UUD 1945. Itu sebabnya UN ini perlu dibatalkan,” tambahnya.(fat/jpnn)

JAKARTA – Evaluasi terhadap pelaksaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang diwarnai kekacauan terus bergulir. Selain dinilai bertentangan dengan UUD 1945, UN yang dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan siswa juga dinilai sudah menyimpang dari tujuan awalnya.

Mayling Oey Gardiner, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), yang tergabung dalam Forum Guru Besar yang mempertanyakan keabsahan UN secara konsrtitusional ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (24/4) menegaskan, bahwa UN yang dijanjikan pemerintah adalah sebagai pemetaan.

“Sebenarnya yang dijanjikan pemerintah untuk rakyat adalah UN itu untuk memetakan kemampuan siswa yang ada di seluruh Indoensia, bukan untuk menentukan kelulusan,” kata Mayling di gedung MK.

Pihaknya menyayangkan ketidakkonsistenan pemerintah ini. Apalagi UN tidak hanya dijadikan sebagai penentu kelulusan, melainkan juga dijadikan tolak ukur untuk memberi label kepada guru, kepala sekolah, kepala dinas pendidikan bahkan kepala daerah tentang kemampuan daerah maupun sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan.

“Jadi tujuannya menjadi sama sekali berbeda dengan tujuan sebelumnya. UN 2013 seharusnya dibatalkan demi keadilan supaya tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Dosen Filsafat UI, Gadis Arivia, yang tegas juga menyebut bahwa UN bertentangan dengan UUD 1945, yang menegaskan bahwa pendidikan adalah untuk semua.

“Pendidikan adalah akses untuk semua, nah Ujian Nasional menurut kami tidak memberikan akses untuk semua. Karena itu bertentangan dengan UUD 1945. Itu sebabnya UN ini perlu dibatalkan,” tambahnya.(fat/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/