JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menunggu lama mendalami dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag). Rencannya, pekan ini, komisi antikorupsi tersebut akan langsung memanggil pihak-pihak terkait yang keterangannya diperlukan untuk pengembangan kasus tersebut.
Ketua KPK Abraham Samad sangat yakin bahwa kasus yang sangat memperihatinkan masyarakat itu akan segera naik ke penyidikan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pekan lalu, Abraham mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengantongi bukti kuat adanya penyeleweangan.
Meski belum bisa menyebutkan berapa kerugian negara yang ditimbulkan karena masih pendalaman, Abraham mengatakan korupsi ini terjadi saat Wamen Kemenag Nasaruddin Umar menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag. (wan/jpnn).