JAKARTA – Penetapan tarif harga tiket kereta api yang terintegrasi dengan Bandara Kualanamu dibanderol senilai Rp80 ribu. Menteri Perhubungan EE Mangindaan menilai penetapan harga tersebut dirasa cukup murah.
“Rp80 ribu itu tidak mahal kalau dibandingkan dengan kesiapan rel dan sebagainya,” ujar Mangindaan di kantor Presiden RI, hari ini.
Bahkan Mangindaan menyebutkan, penetapan tarif Rp80 ribu tersebut tidak serta merta langsung ditetapkan sekaligus melainkan diterapkan secara bertahap, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp80 ribu.
“Setahu saya bukan Rp80 ribu langsung, dari Rp50 ribu kita lakukan operasional,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, mengenai harga tiket kereta yang sekira Rp80 ribu. Direktur Utama PT KAI Ignatius Jonan menuturkan harga tersebut sudah dipikirkan sebelumnya. Serta, sebagai tahap investasi kembali.
“Rp80 ribu itu harga sudah kami pikirkan soal kembalinya investasi kami. Kira-kira delapan tahun kembali, ya itu kami berikan pengantaran dari stasiun Medan ke Kualanamu, kalau misalnya Damri saya tidak tahu, tapi kan kalau kita waktunya pasti,” tegasnya.
Penerapan harga kereta api yang sekira Rp80 ribu, karena karena menurut Jonan yang naik pesawat di Bandara Kualanamu hampir rata-rata masyarakat yang terbilang mampu atau masuk ke dalam sektor menengah ke atas.
“Kan ini tidak layak disubsidi, yang naik pesawat, masa orang mau naik pesawat kena subsidi, kan lucu,” tukas Jonan.(kl/ok)