26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Tangkap Malingnya Ungkap Jumlah Kerugian

ICW: Harus Transparan, Kalau Kerugian Rp10 M Jangan Ditutupi

JAKARTA- Aktivis Indonesia Corruptions Watch (ICW) turut menanggapi aksi maling yang membobol rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basuni Masyarif yang disebut-sebut menyebabkan kerugian uang dan benda berharga senilai Rp10 miliar. ICW mendesak kepolisian menangkap pelaku agar diketahui berapa jumlah harta yang hilang.

Donal Fariz dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, juga tidak percaya pada bantahan pihak Kejati Sumut yang menyebut kerugian hanya Rp27 juta. “Kalau merasa uang hasil kerja yang sah dan wajar, ya tak perlu ada upaya menutup-nutupi,” ujar Donal Fariz dimintai tanggapan oleh Sumut Pos, kemarin (24/8).

Menurut Donal, jika benar uang yang digondol maling adalah uang dan perhiasan senilai Rp10 miliar, jelas jumlah itu tidak wajar untuk ukuran seorang kajati. “Kalau di kepolisian sempat ada istilah rekening gendut, ini di kejaksaan jadi ada istilah uang kontan gendut,” ujar Donal.

Donal bisa memahami lenyapnya uang Rp10 miliar itu ditutup-tutupi oleh pihak terkait. Cara ini dianggap lebih baik dibanding mengungkapkan jumlah sebenarnya, namun berdampak pada penelusuran asal-usul harta dimaksud. “Ini pasti mencurigakan. Jika memang benar Rp10 miliar, ini berarti uang maling diambil maling,” cetus Donal.
Oleh karena itu, ICW mendorong aparat kepolisian untuk transparan, berapa sebenarnya uang kerugian tuan rumah yang disampaikan saat melaporkan pencurian ini ke kepolisian. Menurut Donal, yang terpenting juga adalah segera menangkap malingnya.

“Jadi malingnya dulu yang ditangkap, dinterogasi, berapa sebenarnya uang yang diambil. Kalau memang Rp10 miliar, baru kejar dari mana kajati punya uang sebesar itu,” kata Donal.

Kajati Sumut sendiri sudah menangkis kecurigaan yang muncul. “Gawat kali kalian ah (wartawan), mana ada uang saya sampai segitu banyak. Tidak benar harta yang diambil sampai segitu banyak nominalnya,” ujar Basuni sambil masuk ke mobil dinas, Selasa (23/8).

Kepala Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH turut membantah jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah yang dialami Basuni. “Berdasarkan hasil perhitungan Pak Kajati (AK Basuni Masyarif) nilai nominalnya hanya Rp27 juta. Itu pun nilai yang segitu bukan uang semua tapi hanya beberapa perhiasan saja dan uang receh,” ujar Edi Irsan Tarigan.

Barang berupa perhiasan yang hilang tersebut lantas dirinci, terdiri dari bros emas seberat 12 gram, dua unit jam, cincin dan uang pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu.

“Nah barang-barang itulah yang dicatat Pak Kajatisu yang disampaikan pada saya. Uang itu sendiri dipersiapkan untuk acara arisan yang akan digelar di rumah itu,” tegas Edi Irsan.

Dikatakan, barang-barang berharga itu diambil dari laci. “Brangkas dan tas pribadi di kamar tidak dibawa pelaku. Mereka hanya membobol laci,” ucap Edi Irsan.

Polisi: Cuma Puluhan Juta

Diminta untuk transparan, Kapolsekta Medan Baru AKP Donny Alexander Sik buka suara soal pencurian di rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basumi SH. Meski demikian, Donny tetap menyebut nilai kerugian Kajatisu yang baru beberapa bulan menjabat tersebut tidak mencapai puluhan miliar, cuma puluhan juta.
Menurut hasil penyidikan,  jumlah kerugian Rp30 juta ditambah satu unit jam tangan merk Taghauer. Perinciannya berupa uang pecahan Rp5 ribu senilai Rp10 juta, uang pecahan nominal Rp10 ribu sebesar Rp10 Juta dan pecahan Rp100 ribu sebesar Rp10 juta. “Sudah kita rinci semuanya,” ujarnya Donny.

Saat ini, Penyidik Polsekta Medan Baru akhirnya bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan dalam memburu dan mengungkap pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basumi SH. “Pelaku sudah kita ketahui, namun tidak mungkin saya katakan di sini, karena bakalan mengganggu proses penyidikan dan kerja kita untuk mengungkapnya,” kata Donny.

Hingga Selasa (22/8) malam, penyidik telah memeriksa lima saksi dari lingkungan sekitar rumah dinas, baik itu pembantu, supir sampai penjaga rumah.

Ditanya kemungkinan keterlibatan orang dalam, Donny belum bisa menyimpulkan hal tersebut. “Kita lihat dulu keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti lain,” ungkap Donny.

Kapolsek juga membantah tegas bahwa di wilayah hukum yang ditanganinya sedang marak aksi pencurian di rumah mewah. “Tidaklah, tidak rawan, di setiap daerah begitu. Meski begitu kita akan terus menekan tindak pencurian dengan cara menangkap pelaku pencurian, yang sebelumnya telah berhasil kita tangkap,” jelasnya.

Dalam catatan wartawan koran ini, sepanjang Agustus 2011 ini sudah terjadi dua kali pembobolan rumah. Seperti rumah mewah milik Neti Br Hutapea (57) di Jalan Sei Sira No 27 Lingkungan I Kelurahan Sei Sekambing D Kecamatan Medan Petisah. Kakak kandung pemilik bus pengangkutan PO Makmur, Maja Hutapea, ini menjadi sasaran pencurian, Rabu (17/8), sekitar pukul 16.45 WIB. Selanjutnya aksi pencurian di aksi pembobolan rumah Kajati Sumut AK Basumi SH di Jalan Listrik Medan Baru pada Minggu (21/8) lalu.

Sebelumnya, Maret 2011, maling menggasak rumah mewah milik Dr Purnama br Marpaung (63) di Jalan Abdullah Lubis No 26 B. Selanjutnya pelaku kejahatan juga mencuri perhiasan milik  Aping warga Pasar Petisah, mengalami kerugian senilai Rp100 juta.(sam/mag-7)

ICW: Harus Transparan, Kalau Kerugian Rp10 M Jangan Ditutupi

JAKARTA- Aktivis Indonesia Corruptions Watch (ICW) turut menanggapi aksi maling yang membobol rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basuni Masyarif yang disebut-sebut menyebabkan kerugian uang dan benda berharga senilai Rp10 miliar. ICW mendesak kepolisian menangkap pelaku agar diketahui berapa jumlah harta yang hilang.

Donal Fariz dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, juga tidak percaya pada bantahan pihak Kejati Sumut yang menyebut kerugian hanya Rp27 juta. “Kalau merasa uang hasil kerja yang sah dan wajar, ya tak perlu ada upaya menutup-nutupi,” ujar Donal Fariz dimintai tanggapan oleh Sumut Pos, kemarin (24/8).

Menurut Donal, jika benar uang yang digondol maling adalah uang dan perhiasan senilai Rp10 miliar, jelas jumlah itu tidak wajar untuk ukuran seorang kajati. “Kalau di kepolisian sempat ada istilah rekening gendut, ini di kejaksaan jadi ada istilah uang kontan gendut,” ujar Donal.

Donal bisa memahami lenyapnya uang Rp10 miliar itu ditutup-tutupi oleh pihak terkait. Cara ini dianggap lebih baik dibanding mengungkapkan jumlah sebenarnya, namun berdampak pada penelusuran asal-usul harta dimaksud. “Ini pasti mencurigakan. Jika memang benar Rp10 miliar, ini berarti uang maling diambil maling,” cetus Donal.
Oleh karena itu, ICW mendorong aparat kepolisian untuk transparan, berapa sebenarnya uang kerugian tuan rumah yang disampaikan saat melaporkan pencurian ini ke kepolisian. Menurut Donal, yang terpenting juga adalah segera menangkap malingnya.

“Jadi malingnya dulu yang ditangkap, dinterogasi, berapa sebenarnya uang yang diambil. Kalau memang Rp10 miliar, baru kejar dari mana kajati punya uang sebesar itu,” kata Donal.

Kajati Sumut sendiri sudah menangkis kecurigaan yang muncul. “Gawat kali kalian ah (wartawan), mana ada uang saya sampai segitu banyak. Tidak benar harta yang diambil sampai segitu banyak nominalnya,” ujar Basuni sambil masuk ke mobil dinas, Selasa (23/8).

Kepala Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Edi Irsan Tarigan SH turut membantah jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah yang dialami Basuni. “Berdasarkan hasil perhitungan Pak Kajati (AK Basuni Masyarif) nilai nominalnya hanya Rp27 juta. Itu pun nilai yang segitu bukan uang semua tapi hanya beberapa perhiasan saja dan uang receh,” ujar Edi Irsan Tarigan.

Barang berupa perhiasan yang hilang tersebut lantas dirinci, terdiri dari bros emas seberat 12 gram, dua unit jam, cincin dan uang pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu.

“Nah barang-barang itulah yang dicatat Pak Kajatisu yang disampaikan pada saya. Uang itu sendiri dipersiapkan untuk acara arisan yang akan digelar di rumah itu,” tegas Edi Irsan.

Dikatakan, barang-barang berharga itu diambil dari laci. “Brangkas dan tas pribadi di kamar tidak dibawa pelaku. Mereka hanya membobol laci,” ucap Edi Irsan.

Polisi: Cuma Puluhan Juta

Diminta untuk transparan, Kapolsekta Medan Baru AKP Donny Alexander Sik buka suara soal pencurian di rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basumi SH. Meski demikian, Donny tetap menyebut nilai kerugian Kajatisu yang baru beberapa bulan menjabat tersebut tidak mencapai puluhan miliar, cuma puluhan juta.
Menurut hasil penyidikan,  jumlah kerugian Rp30 juta ditambah satu unit jam tangan merk Taghauer. Perinciannya berupa uang pecahan Rp5 ribu senilai Rp10 juta, uang pecahan nominal Rp10 ribu sebesar Rp10 Juta dan pecahan Rp100 ribu sebesar Rp10 juta. “Sudah kita rinci semuanya,” ujarnya Donny.

Saat ini, Penyidik Polsekta Medan Baru akhirnya bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan dalam memburu dan mengungkap pelaku pencurian di rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) AK Basumi SH. “Pelaku sudah kita ketahui, namun tidak mungkin saya katakan di sini, karena bakalan mengganggu proses penyidikan dan kerja kita untuk mengungkapnya,” kata Donny.

Hingga Selasa (22/8) malam, penyidik telah memeriksa lima saksi dari lingkungan sekitar rumah dinas, baik itu pembantu, supir sampai penjaga rumah.

Ditanya kemungkinan keterlibatan orang dalam, Donny belum bisa menyimpulkan hal tersebut. “Kita lihat dulu keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti lain,” ungkap Donny.

Kapolsek juga membantah tegas bahwa di wilayah hukum yang ditanganinya sedang marak aksi pencurian di rumah mewah. “Tidaklah, tidak rawan, di setiap daerah begitu. Meski begitu kita akan terus menekan tindak pencurian dengan cara menangkap pelaku pencurian, yang sebelumnya telah berhasil kita tangkap,” jelasnya.

Dalam catatan wartawan koran ini, sepanjang Agustus 2011 ini sudah terjadi dua kali pembobolan rumah. Seperti rumah mewah milik Neti Br Hutapea (57) di Jalan Sei Sira No 27 Lingkungan I Kelurahan Sei Sekambing D Kecamatan Medan Petisah. Kakak kandung pemilik bus pengangkutan PO Makmur, Maja Hutapea, ini menjadi sasaran pencurian, Rabu (17/8), sekitar pukul 16.45 WIB. Selanjutnya aksi pencurian di aksi pembobolan rumah Kajati Sumut AK Basumi SH di Jalan Listrik Medan Baru pada Minggu (21/8) lalu.

Sebelumnya, Maret 2011, maling menggasak rumah mewah milik Dr Purnama br Marpaung (63) di Jalan Abdullah Lubis No 26 B. Selanjutnya pelaku kejahatan juga mencuri perhiasan milik  Aping warga Pasar Petisah, mengalami kerugian senilai Rp100 juta.(sam/mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/