26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wapres: Program Intervensi Stunting Harus Dipantau Secara Terpadu dan Terkoordinir

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Indonesia telah dilakukan secara multi sektor, sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Program-program tersebut dilaksanakan melalui berbagai mekanisme implementasi dan pendanaan.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2021 melalaui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Senin (23/8). Wapres menilai pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap progress intervensi penurunan prevalensi stunting yang telah dilaksanakan selama ini.

Namun, terdapat tantangan dalam memastikan seluruh program dan pendanaan tersebut dapat secara konvergen sampai di wilayah dan diterima oleh rumah tangga sasaran. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan secara terpadu dan terkoordinir agar seluruh program dapat dilaksanakan secara optimal.

“Konvergensi berbagai program yang terkait dengan penurunan stunting menjadi kata kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2021 melalaui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (23/8).

Dalam Rakornas yang bertajuk “Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting” tersebut, lebih jauh Wapres menyampaikan bahwa diperlukan upaya yang gigih untuk mewujudkan konvergensi program. Untuk itu, Wapres mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar dapat berkolaborasi dengan baik dan menghilangkan ego sektoral.

“Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan, tetapi seringkali tidak mudah untuk diwujudkan. Untuk mewujudkannya diperlukan upaya keras dari kita semua. Setiap lembaga yang terlibat diminta untuk menghilangkan ego sektoral, karena konvergensi membutuhkan kerja kolaborasi antar berbagai pihak,” imbau Wapres.

Di sisi lain, Wapres pun menekankan kepada Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang ditunjuk menjadi menjadi Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, untuk secepatnya melaksanakan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait realisasi program-program di masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya meminta, sebagai tugas pertama Kepala BKKBN, agar segera melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait serta pemerintah daerah untuk memastikan konvergensi antar program dapat terealisasi, dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga,” tegas Wapres.

Sebab, Wapres menilai bahwa pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, turut memberikan dampak terhadap progress intervensi penurunan prevalensi stunting yang telah dilaksanakan selama ini. Untuk itu, diperlukan pemantauan dan intervensi yang cepat.

“Kita juga memahami bahwa pelaksanaan beberapa program pada tahun 2020 terpengaruh pandemi, terutama kegiatan layanan yang memerlukan interaksi langsung dengan masyarakat.

Alokasi anggaran dan layanan kesehatan juga terfokus pada upaya untuk mengatasi Covid-19. Hal Ini tentu saja mempunyai dampak bagi pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” urai Wapres.

“Capaian yang sudah baik selama 7 tahun terakhir, yang telah berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 37.2 persen pada tahun 2013 menjadi 27.7 persen pada tahun 2019, harus terus dipertahankan untuk mencapai target 14 persen pada akhir tahun 2024,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan kepada jajaran pemerintah daerah untuk dapat memetakan kembali semua program, kegiatan, dan anggaran yang terkait percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Sebab, pemetaan ini penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, yang cakupannya belum merata, dan yang terhenti selama masa pandemi. Sehingga, ke depannya dapat disusun strategi yang tepat sasaran.

“Dari pemetaan tersebut, Pemerintah Daerah kemudian dapat menyusun rencana kegiatan selanjutnya dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, agar seluruh layanan yang dibutuhkan dapat diterima oleh kelompok sasaran,” pungkas Wapres.(rel)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Indonesia telah dilakukan secara multi sektor, sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Program-program tersebut dilaksanakan melalui berbagai mekanisme implementasi dan pendanaan.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2021 melalaui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Senin (23/8). Wapres menilai pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap progress intervensi penurunan prevalensi stunting yang telah dilaksanakan selama ini.

Namun, terdapat tantangan dalam memastikan seluruh program dan pendanaan tersebut dapat secara konvergen sampai di wilayah dan diterima oleh rumah tangga sasaran. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan secara terpadu dan terkoordinir agar seluruh program dapat dilaksanakan secara optimal.

“Konvergensi berbagai program yang terkait dengan penurunan stunting menjadi kata kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2021 melalaui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (23/8).

Dalam Rakornas yang bertajuk “Bergerak Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting” tersebut, lebih jauh Wapres menyampaikan bahwa diperlukan upaya yang gigih untuk mewujudkan konvergensi program. Untuk itu, Wapres mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar dapat berkolaborasi dengan baik dan menghilangkan ego sektoral.

“Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan, tetapi seringkali tidak mudah untuk diwujudkan. Untuk mewujudkannya diperlukan upaya keras dari kita semua. Setiap lembaga yang terlibat diminta untuk menghilangkan ego sektoral, karena konvergensi membutuhkan kerja kolaborasi antar berbagai pihak,” imbau Wapres.

Di sisi lain, Wapres pun menekankan kepada Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang ditunjuk menjadi menjadi Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, untuk secepatnya melaksanakan koordinasi dengan seluruh jajaran terkait realisasi program-program di masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya meminta, sebagai tugas pertama Kepala BKKBN, agar segera melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait serta pemerintah daerah untuk memastikan konvergensi antar program dapat terealisasi, dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga,” tegas Wapres.

Sebab, Wapres menilai bahwa pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, turut memberikan dampak terhadap progress intervensi penurunan prevalensi stunting yang telah dilaksanakan selama ini. Untuk itu, diperlukan pemantauan dan intervensi yang cepat.

“Kita juga memahami bahwa pelaksanaan beberapa program pada tahun 2020 terpengaruh pandemi, terutama kegiatan layanan yang memerlukan interaksi langsung dengan masyarakat.

Alokasi anggaran dan layanan kesehatan juga terfokus pada upaya untuk mengatasi Covid-19. Hal Ini tentu saja mempunyai dampak bagi pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” urai Wapres.

“Capaian yang sudah baik selama 7 tahun terakhir, yang telah berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 37.2 persen pada tahun 2013 menjadi 27.7 persen pada tahun 2019, harus terus dipertahankan untuk mencapai target 14 persen pada akhir tahun 2024,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan kepada jajaran pemerintah daerah untuk dapat memetakan kembali semua program, kegiatan, dan anggaran yang terkait percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Sebab, pemetaan ini penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, yang cakupannya belum merata, dan yang terhenti selama masa pandemi. Sehingga, ke depannya dapat disusun strategi yang tepat sasaran.

“Dari pemetaan tersebut, Pemerintah Daerah kemudian dapat menyusun rencana kegiatan selanjutnya dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, agar seluruh layanan yang dibutuhkan dapat diterima oleh kelompok sasaran,” pungkas Wapres.(rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/