29 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Buruh Terancam PHK Akibat Mafia Migas di Batam

Demo_SKK_MIgas_thumbJAKARTA – Ratusan buruh PT Cladtex BI-Metal Manufacturing yang tergabung dalam Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, berdemo di depan Kantor SKK Migas, di Jakarta, Kamis (25/9).

Demo ini dilakukan karena mereka menduga terjadi praktek mafia migas dalam proses lelang pemasangan pipa lokal kontent yang dilakukan SKK Migas.

Menurut Ketua DPD LEM SPSI Kepulauan Riau, Edwin Haryono, jika praktek mafia migas ini dibiarkan maka ribuan buruh PT Caldatek terancam menganggur.

“Akibat praktik mafia migas, ratusan buruh dan karyawan perusahaan pabrik pipa CRA di Batam, Kepulauan Riau  terancam kehilangan pekerjaannya,” kata Edwin saat berorasi di depan kantor SKK Migas.

Edwin melihat bahwa pabrik pipa CRA yang sudah terdaftar di MIGAS dengan Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) berkatori bintang tiga, terancam akan ditutup.

Sebab, kontraktor Kontrak Kerja Sama serta kontraktornya tidak mengutamakan Lokal Kontent Dalam Negeri sesuai dengan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi-II/PTK/I/2011.

“Akibatnya, 300 pekerja SP LEM SPSI dirumahkan karena perusahaan merugi tidak mendapatkan job (pekerjaan) bahkan dalam waktu yang dekat akan menyusul 500 pekerja yang akan di rumahkan,” kata Edwin.

Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas mafia migas tersebut. “Kami sudah lapor KPK atas adanya permainan proses tender pengadaan CRA Pipeline Lokal Kontent itu,” ungkap dia.

Terpisah, Pengacara PT Cladtex, Joao Meco menuntut SKK Migas agar melakukan re-tender atau tender ulang proyek  pengadaan CRA Pipeline pada proyek pengadaan fasilitas produksi gas di Donggi Pipa CRA 4” dan 6” dan Matindok (Pipa CRA 6”, 8” 12”, Sulawesi Tengah.

“Jika tender ulang itu tak diadakan akan terjadi pengangguran massal di perusahaan pabrik pipa tersebut,” ungkap Meco terpisah. (boy/jpnn)

Demo_SKK_MIgas_thumbJAKARTA – Ratusan buruh PT Cladtex BI-Metal Manufacturing yang tergabung dalam Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, berdemo di depan Kantor SKK Migas, di Jakarta, Kamis (25/9).

Demo ini dilakukan karena mereka menduga terjadi praktek mafia migas dalam proses lelang pemasangan pipa lokal kontent yang dilakukan SKK Migas.

Menurut Ketua DPD LEM SPSI Kepulauan Riau, Edwin Haryono, jika praktek mafia migas ini dibiarkan maka ribuan buruh PT Caldatek terancam menganggur.

“Akibat praktik mafia migas, ratusan buruh dan karyawan perusahaan pabrik pipa CRA di Batam, Kepulauan Riau  terancam kehilangan pekerjaannya,” kata Edwin saat berorasi di depan kantor SKK Migas.

Edwin melihat bahwa pabrik pipa CRA yang sudah terdaftar di MIGAS dengan Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) berkatori bintang tiga, terancam akan ditutup.

Sebab, kontraktor Kontrak Kerja Sama serta kontraktornya tidak mengutamakan Lokal Kontent Dalam Negeri sesuai dengan Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi-II/PTK/I/2011.

“Akibatnya, 300 pekerja SP LEM SPSI dirumahkan karena perusahaan merugi tidak mendapatkan job (pekerjaan) bahkan dalam waktu yang dekat akan menyusul 500 pekerja yang akan di rumahkan,” kata Edwin.

Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas mafia migas tersebut. “Kami sudah lapor KPK atas adanya permainan proses tender pengadaan CRA Pipeline Lokal Kontent itu,” ungkap dia.

Terpisah, Pengacara PT Cladtex, Joao Meco menuntut SKK Migas agar melakukan re-tender atau tender ulang proyek  pengadaan CRA Pipeline pada proyek pengadaan fasilitas produksi gas di Donggi Pipa CRA 4” dan 6” dan Matindok (Pipa CRA 6”, 8” 12”, Sulawesi Tengah.

“Jika tender ulang itu tak diadakan akan terjadi pengangguran massal di perusahaan pabrik pipa tersebut,” ungkap Meco terpisah. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/