26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Soal Istri Irham, Pengacara Konfirmasi Akil

SUMUTPOS.CO – Tamsil Sjoekoer, kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mengaku sudah mendengar rumor dugaan adanya aliran dana dari Khaliza Lubis, istri mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, kepada kliennya. Namun informasi yang diterima baru sebatas dari media massa.

Oleh sebab itu saat dihubungi koran ini, Tamsil menyatakan belum dapat memberitahu kebenarannya. Apalagi rumor yang beredar juga tidak secara spesifik menggambarkan ke rekening Akil yang mana dana sebesar Rp260 juta tersebut ditransfer.

“Kalau dikatakan ditransfer (dari rekening istri Irham) ke rekening (Akil), ke rekening yang mana?” katanya di Jakarta, Minggu (24/11).

Alasan lain, data catatan rekening maupun catatan-catatan lain terkait kasus Akil, kata Tamsil, kini juga telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kasus dugaan suap pertama kali bergulir ke permukaan. Dan selaku pengacara, pihaknya belum pernah diperlihatkan akan data yang disita tersebut.

“Persoalan data, kita nggak tahu. Karena nggak pegang datanya. KPK punya, tapi nggak pernah diperlihatkan kepada kita (pengacara). Makanya kalau ditanya soal itu (aliran dana dari istri Irham Buana), saya belum bisa menjawab sekarang,” katanya.

Tamsil mengaku akan segera mengonfirmasi terlebih dahulu hal tersebut kepada Akil. Karena walau bagaimana pun, sebagai pengacara, dirinya hanya berperan memberi keterangan berdasarkan informasi yang disampaikan sang klien.

“Saya belum konfirmasi kepada Pak Akil. Mudah-mudahan nanti beliau dapat memberi jawaban. Tapi kalau soal mobil mazda yang dikatakan telah disita KPK, Pak Akil telah membantahnya. Katanya itu bukan mobilnya,” ujar Tamsil.

Saat ditanya kapan kira-kira jawaban dari pak Akil dapat diketahui, Tamsil meminta koran ini menghubunginya kembali Senin (25/11). “Tapi Pak Akil juga sepertinya sudah nggak pegang data, kan sudah disita. Tapi saya akan menanyakan kepada beliau. Mudah-mudahan Senin besok bisa kita ketahui jawabannya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan tidak tertutup kemungkinan lembaganya memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk Khaliza Lubis. Pasalnya, meski Akil dijerat dugaan suap terkait penanganan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di MK, namun KPK tidak menutup kemungkinan mendalami dugaan adanya penerimaan suap terkait pilkada lain.

“Tapi memang sampai saat ini kita (Humas KPK), belum ada informasi (dari pimpinan KPK) mengenai pemanggilan itu (Khaliza Lubis),” katanya menjawab koran ini.(gir)

SUMUTPOS.CO – Tamsil Sjoekoer, kuasa hukum tersangka kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, mengaku sudah mendengar rumor dugaan adanya aliran dana dari Khaliza Lubis, istri mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, kepada kliennya. Namun informasi yang diterima baru sebatas dari media massa.

Oleh sebab itu saat dihubungi koran ini, Tamsil menyatakan belum dapat memberitahu kebenarannya. Apalagi rumor yang beredar juga tidak secara spesifik menggambarkan ke rekening Akil yang mana dana sebesar Rp260 juta tersebut ditransfer.

“Kalau dikatakan ditransfer (dari rekening istri Irham) ke rekening (Akil), ke rekening yang mana?” katanya di Jakarta, Minggu (24/11).

Alasan lain, data catatan rekening maupun catatan-catatan lain terkait kasus Akil, kata Tamsil, kini juga telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak kasus dugaan suap pertama kali bergulir ke permukaan. Dan selaku pengacara, pihaknya belum pernah diperlihatkan akan data yang disita tersebut.

“Persoalan data, kita nggak tahu. Karena nggak pegang datanya. KPK punya, tapi nggak pernah diperlihatkan kepada kita (pengacara). Makanya kalau ditanya soal itu (aliran dana dari istri Irham Buana), saya belum bisa menjawab sekarang,” katanya.

Tamsil mengaku akan segera mengonfirmasi terlebih dahulu hal tersebut kepada Akil. Karena walau bagaimana pun, sebagai pengacara, dirinya hanya berperan memberi keterangan berdasarkan informasi yang disampaikan sang klien.

“Saya belum konfirmasi kepada Pak Akil. Mudah-mudahan nanti beliau dapat memberi jawaban. Tapi kalau soal mobil mazda yang dikatakan telah disita KPK, Pak Akil telah membantahnya. Katanya itu bukan mobilnya,” ujar Tamsil.

Saat ditanya kapan kira-kira jawaban dari pak Akil dapat diketahui, Tamsil meminta koran ini menghubunginya kembali Senin (25/11). “Tapi Pak Akil juga sepertinya sudah nggak pegang data, kan sudah disita. Tapi saya akan menanyakan kepada beliau. Mudah-mudahan Senin besok bisa kita ketahui jawabannya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan tidak tertutup kemungkinan lembaganya memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk Khaliza Lubis. Pasalnya, meski Akil dijerat dugaan suap terkait penanganan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di MK, namun KPK tidak menutup kemungkinan mendalami dugaan adanya penerimaan suap terkait pilkada lain.

“Tapi memang sampai saat ini kita (Humas KPK), belum ada informasi (dari pimpinan KPK) mengenai pemanggilan itu (Khaliza Lubis),” katanya menjawab koran ini.(gir)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/