30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Demokrat Tinggalkan Anas

JAKARTA- Partai Demokrat betul-betul meninggalkan Anas Urbaningrum. Partai bentukan Presiden SBY itu tak akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum. Alasannya karena mantan ketua umum Partai Demokrat itu bukan lagi menjadi kader partai berlambang mercy tersebut.

“Karena dia (Anas) bukan lagi kader,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa, di kompleks DPR Senayan, Senin (25/2).

Meski tak dapat bantuan hukum dari Demokrat, Saan meyakini bahwa Anas mendapat bantuan hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Pasalnya, sambung Saan, KAHMI juga mempunyai kuasa hukum yang bagus. “KAHMI akan berikan bantuan hukum. KAHMI banyak kuasa hukum,” ucapnya.

Saan juga menyebut pidato mundur Anas sebagai Ketua Umum, juga sekaligus mundur sebagai kader Demokrat.
“Otomatis keluar juga. Dia mundur sebagai Ketum dan juga kader,” dia menguatkan. Saan menjelaskan, pengunduran diri Anas itu tidak perlu disertakan dengan surat kepada Majelis Tinggi ataupun Dewan Pimpinan Pusat. Apalagi, lanjut Saan, karena Anas tak ingin menjadi beban partai. “Jadi dia, Mas Anas, tidak akan membuat surat pengunduran diri karena tidak ada keharusannya memang,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium KAHMI Mahfud MD menerangkan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Anas yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, juga ikut memberikan dukungan moral kepada Anas. ‘’Saya lihat Mas Anas kemarin, begitu tegar, banyak menebar senyum. Dia teruji dari segi kepemimpinan dan tidak terpengaruh dengan apa yang terjadi,” kata Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (25/2).

Karena belum mengetahui rumah Anas, Priyo menerangkan, ia diantar oleh Saan Mustopa. Pada saat bertemu mantan ketua umum Partai Demokrat itu, ia hanya berbicara saja dan menunjukkan empati dengan kasus yang dihadapi Anas.

“Saya tidak janjian, ketika ngobrol berdua dengan dia, saya memberitahu Anas dia tidak sendirian, sahabat seperti saya masih dekat,” ujar Priyo.

Dikatakannya, kunjungan kepada Anas sebatas hubungan personal karena sudah bersahabat sejak lama, sejak kuliah hingga kini sama-sama berada di KAHMI.

“Di luar masalah hukum, ada teman yang kena musibah kita jangan putus silaturahmi. Kebetulan saya dan Anas aktivis satu generasi. Sudah pada tempatnya sebagai teman dekat menyambangi, karena Mas Anas sedang dapat ujian yang cukup serius makanya sebagai sahabat saya putuskan bertemu,” ungkapnya.

Selain itu Priyo juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan KPK yang sangat kita harapkan bekerja secara profesional.

Terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, menyatakan pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk buka-bukaan kasus proyek Hambalang dan kasus lainnya sebagai salah satu cara membebaskan Demokrat dari tudingan korupsi.

“Saya dukung Mas Anas untuk buka-bukaan sebagai salah satu upaya membebaskan Demokrat dari isu korupsi,” kata Hayono Isman, kepada wartawan, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/2).

Hayono memaklumi Anas sedang dalam gelisah sebagai efek dari status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang. “Siapapun menjadi tersangka, itu memang mendatangkan efek yang tidak nyaman,” imbuh Hayono.

Selain itu, karena sudah berstatus tersangka, Anas bukan hanya berhenti sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. “Pada saat yang sama Mas Anas juga sudah bukan lagi sebagai kader Partai Demokrat,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, 22 Februari 2013 Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. (fas/gil/jpnn)

JAKARTA- Partai Demokrat betul-betul meninggalkan Anas Urbaningrum. Partai bentukan Presiden SBY itu tak akan memberikan bantuan hukum kepada Anas Urbaningrum. Alasannya karena mantan ketua umum Partai Demokrat itu bukan lagi menjadi kader partai berlambang mercy tersebut.

“Karena dia (Anas) bukan lagi kader,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustopa, di kompleks DPR Senayan, Senin (25/2).

Meski tak dapat bantuan hukum dari Demokrat, Saan meyakini bahwa Anas mendapat bantuan hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Pasalnya, sambung Saan, KAHMI juga mempunyai kuasa hukum yang bagus. “KAHMI akan berikan bantuan hukum. KAHMI banyak kuasa hukum,” ucapnya.

Saan juga menyebut pidato mundur Anas sebagai Ketua Umum, juga sekaligus mundur sebagai kader Demokrat.
“Otomatis keluar juga. Dia mundur sebagai Ketum dan juga kader,” dia menguatkan. Saan menjelaskan, pengunduran diri Anas itu tidak perlu disertakan dengan surat kepada Majelis Tinggi ataupun Dewan Pimpinan Pusat. Apalagi, lanjut Saan, karena Anas tak ingin menjadi beban partai. “Jadi dia, Mas Anas, tidak akan membuat surat pengunduran diri karena tidak ada keharusannya memang,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium KAHMI Mahfud MD menerangkan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Anas yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, juga ikut memberikan dukungan moral kepada Anas. ‘’Saya lihat Mas Anas kemarin, begitu tegar, banyak menebar senyum. Dia teruji dari segi kepemimpinan dan tidak terpengaruh dengan apa yang terjadi,” kata Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (25/2).

Karena belum mengetahui rumah Anas, Priyo menerangkan, ia diantar oleh Saan Mustopa. Pada saat bertemu mantan ketua umum Partai Demokrat itu, ia hanya berbicara saja dan menunjukkan empati dengan kasus yang dihadapi Anas.

“Saya tidak janjian, ketika ngobrol berdua dengan dia, saya memberitahu Anas dia tidak sendirian, sahabat seperti saya masih dekat,” ujar Priyo.

Dikatakannya, kunjungan kepada Anas sebatas hubungan personal karena sudah bersahabat sejak lama, sejak kuliah hingga kini sama-sama berada di KAHMI.

“Di luar masalah hukum, ada teman yang kena musibah kita jangan putus silaturahmi. Kebetulan saya dan Anas aktivis satu generasi. Sudah pada tempatnya sebagai teman dekat menyambangi, karena Mas Anas sedang dapat ujian yang cukup serius makanya sebagai sahabat saya putuskan bertemu,” ungkapnya.

Selain itu Priyo juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang dilakukan KPK yang sangat kita harapkan bekerja secara profesional.

Terpisah, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, menyatakan pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk buka-bukaan kasus proyek Hambalang dan kasus lainnya sebagai salah satu cara membebaskan Demokrat dari tudingan korupsi.

“Saya dukung Mas Anas untuk buka-bukaan sebagai salah satu upaya membebaskan Demokrat dari isu korupsi,” kata Hayono Isman, kepada wartawan, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/2).

Hayono memaklumi Anas sedang dalam gelisah sebagai efek dari status hukumnya sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang. “Siapapun menjadi tersangka, itu memang mendatangkan efek yang tidak nyaman,” imbuh Hayono.

Selain itu, karena sudah berstatus tersangka, Anas bukan hanya berhenti sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. “Pada saat yang sama Mas Anas juga sudah bukan lagi sebagai kader Partai Demokrat,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, 22 Februari 2013 Anas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. (fas/gil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/