26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

WN Nigeria Telan Sabu Rp2,3 Miliar

Tangerang – Meski berulang kali tertangkap, modus menelan sabu terus saja dilakukan para kurir narkoba. Kali ini seorang WN Nigeria yang menelan sabu 1.540 gram. Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pun memaksa pelaku mengeluarkan sabu di perutnya itu.

WN Nigeria, BJN (51) dibekuk setelah kedapatan berusaha menyelundupkan 106 sabu butiran dengan berat kotor 1.540 gram senilai Rp2,31 miliar. Dia datang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan Thai Airways TG 433 Bangkok-Jakarta pada 22 Maret 2011 pukul 13.00 WIB.

“Berdasarkan hasil dari analisa intelijen dan profilling terhadap penumpang BJN berjenis kelamin laki-laki penumpang pesawat Thai Airways TG-433 Rute Bangkok-Jakarta,” terang Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo. Atas kecurigaan tersebut dilakukan pemeriksaan. Saat diinterogasi, BJN mengaku membawa narkotika dengan cara ditelan sehingga petugas langsung mengamankan dia.

Pengeluaran kapsul tersebut tidak sekaligus namun melalui proses yang lama. Dari perut BJN didapatkan 106 butir sabu dengan berat kotor 1.540 gram dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,31 miliar. Menurut pengakuan pelaku, dia menelan narkotika tersebut di Kamerun pada 19 Maret 2011 lalu atas perintah seorang WN Nigeria lain berinisial OB. (net/jpnn)

Tangerang – Meski berulang kali tertangkap, modus menelan sabu terus saja dilakukan para kurir narkoba. Kali ini seorang WN Nigeria yang menelan sabu 1.540 gram. Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pun memaksa pelaku mengeluarkan sabu di perutnya itu.

WN Nigeria, BJN (51) dibekuk setelah kedapatan berusaha menyelundupkan 106 sabu butiran dengan berat kotor 1.540 gram senilai Rp2,31 miliar. Dia datang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan Thai Airways TG 433 Bangkok-Jakarta pada 22 Maret 2011 pukul 13.00 WIB.

“Berdasarkan hasil dari analisa intelijen dan profilling terhadap penumpang BJN berjenis kelamin laki-laki penumpang pesawat Thai Airways TG-433 Rute Bangkok-Jakarta,” terang Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo. Atas kecurigaan tersebut dilakukan pemeriksaan. Saat diinterogasi, BJN mengaku membawa narkotika dengan cara ditelan sehingga petugas langsung mengamankan dia.

Pengeluaran kapsul tersebut tidak sekaligus namun melalui proses yang lama. Dari perut BJN didapatkan 106 butir sabu dengan berat kotor 1.540 gram dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,31 miliar. Menurut pengakuan pelaku, dia menelan narkotika tersebut di Kamerun pada 19 Maret 2011 lalu atas perintah seorang WN Nigeria lain berinisial OB. (net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/