Soal Otonomi Daerah
JAKARTA- Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD), terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2010, Provinsi Sumatera Utara hanya mampu menempati peringkat ke 16 dari 33 provinsi seluruh Indonesia, dengan skor nilai 2.2143. Namun dari segi status, Sumut masuk kategori bernilai tinggi.
Demikian hasil penilaian yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Rabu (25/4). Menariknya, posisi ini masih dibawah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang mampu menempati peringkat ke-13 dengan total skor 2.2657.
Tentunya ini menjadi pertanyaan penting. Sebab, penilaian dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan sebuah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerahnya. Sekaligus sebagai bentuk bahan kebijakan guna meningkatkan kapasitas penyelenggaran pemerintah daerah. Peringkat pertama hingga ketiga sendiri masing-masing ditempati Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Sementara itu dalam penilaian peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan kabupaten secara nasional, dari seluruh kabupaten di Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai yang paling tinggi. Namun secara nasional, hanya menempati peringkat 69 dari 346 kabupaten yang dinilai. Disusul Kabupaten Humbang Hasundutan di peringkat ke-90. Dan Kabupaten Dairi yang menempati peringkat ke-93.
Tentu hal ini cukup mengecewakan, apalagi peringkat tertinggi selanjutnya dari Sumut, ditempati Kabupaten Tapanuli Utara, yang secara nasional berada di peringkat 110. Untuk Kabupaten di Sumut, posisi terendah disandang Kabupaten Nias Selatan yang berada pada peringkat 325 secara nasional dengan status nilai sedang.
Penilaian peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan kota secara nasional, hal yang mengecewakan juga terlihat. Peringkat paling tinggi di Sumut, ditempati Kota Medan yang secara nasional berada di urutan ke-35. Posisi ini masih d ibawah Kota Banda Aceh yang berada di peringkat ke-33. Untuk peringkat kedua di Sumut, ditempati Kota Tanjungbalai yang secara nasional menempati peringkat ke-53. Berturut-turut kemudian Kota Sibolga yang menempati peringkat ke-66, serta Kota Binjai yang berada pada urutan ke-69.
Sementara kota yang terendah di Sumut, ditempati Kota Tebingtinggi yang secara nasional berada pada peringkat 83 dari 86 kota se-Indonesia. Meski demikian, kota ini masih selamat dari ancaman merger, sebab statusnya memiliki skor sedang. Dan bukan rendah sebagaimana lima kabupaten yang terancam dilikuidasi jika dalam penguatan kapasitas yang dilakukan kemudian, tetap dinilai lemah. (gir)