SUMUTPOS.CO- EKSEKUSI mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba yang masuk gelombang dua sudah semakin dekat. Bahkan, semakin santer bahwa eksekusi hukuman itu paling lambat dilakukan Selasa (28/4) karena pihak keluarga para terpidana mati sudah mendapatkan notifikasi dan diminta segera ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah.
Termasuk dalam rencana eksekusi mati gelombang dua itu adalah dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Terpidana mati yang dikenal dengan sebutan duo Bali Nine itu sudah sejak awal Maret lalu diisolasi di Pulau Nusakambangan.
Jelang eksekusi itu, Myuran yang dikenal sebagai pelukis telah membuat tiga lukisan potret diri. Lukisan Myuran itu dipertontonkan oleh pengacaranya, Julian McMahon setelah berkunjung ke Nusakambangan, Sabtu (25/4).
Tiga lukisan karya Myruan itu bahkan ada yang masih basah dan tertulis tanggal 25 April. Myuran juga menorehkan judul pada ketiga lukisannya itu.
Kemarin, Myuran menuntaskan dua lukisan sekaligus. Satu lukisan berjudul “The 72 Hours Just Started”, sedangkan satu lukisan lainnya bertitel “Our New Prints: A Bad Sleep Last Night”.
Ada pula satu lukisan lain karya Myuran yang diselesaikan Jumat (24/4) lalu. Judulnya adalah “Strange Day”.
Sesuai hukum di Indonesia, terpidana mati akan mendapatkan pemberitahuan tentang eksekusi 3 x 24 jam sebelumnya.(theage/ara/jpnn)
SUMUTPOS.CO- EKSEKUSI mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba yang masuk gelombang dua sudah semakin dekat. Bahkan, semakin santer bahwa eksekusi hukuman itu paling lambat dilakukan Selasa (28/4) karena pihak keluarga para terpidana mati sudah mendapatkan notifikasi dan diminta segera ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah.
Termasuk dalam rencana eksekusi mati gelombang dua itu adalah dua warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Terpidana mati yang dikenal dengan sebutan duo Bali Nine itu sudah sejak awal Maret lalu diisolasi di Pulau Nusakambangan.
Jelang eksekusi itu, Myuran yang dikenal sebagai pelukis telah membuat tiga lukisan potret diri. Lukisan Myuran itu dipertontonkan oleh pengacaranya, Julian McMahon setelah berkunjung ke Nusakambangan, Sabtu (25/4).
Tiga lukisan karya Myruan itu bahkan ada yang masih basah dan tertulis tanggal 25 April. Myuran juga menorehkan judul pada ketiga lukisannya itu.
Kemarin, Myuran menuntaskan dua lukisan sekaligus. Satu lukisan berjudul “The 72 Hours Just Started”, sedangkan satu lukisan lainnya bertitel “Our New Prints: A Bad Sleep Last Night”.
Ada pula satu lukisan lain karya Myuran yang diselesaikan Jumat (24/4) lalu. Judulnya adalah “Strange Day”.
Sesuai hukum di Indonesia, terpidana mati akan mendapatkan pemberitahuan tentang eksekusi 3 x 24 jam sebelumnya.(theage/ara/jpnn)