28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Terpidana Mati Dieksekusi Selasa Tengah Malam

Warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Rabu (4/3) setelah dibawa dari Lapas Kerobokan, Denpasar untuk dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan. Foto: The Age
Warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Rabu (4/3) setelah dibawa dari Lapas Kerobokan, Denpasar untuk dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan. Foto: The Age

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ajal sepuluh terpidana mati kasus narkoba kian dekat. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan untuk memberikan waktu kepada keluarga dan pengacara bertemu dengan terpidana.

Pengacara dan konselor menemui terpidana Sabtu (25/4). Hari ini (26/4) keluarga direncanakan bersua untuk melepas para terpidana.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos (Induk JPNN.com), beberapa konselor yang datang adalah Majel Hind dari Australia dan Ado N. Ibrahim dari Nigeria.

Selain konselor, pengacara turut hadir. Misalnya, Utomo Karim, pengacara Raheem Abagje. Juga, advokat lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi kuasa hukum terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte.

Sebelumnya ada pertemuan tertutup antara pengacara-konselor dan pihak kejaksaan yang dihadiri Kajari Cilacap, Jawa Tengah.

Tepat pukul 13.00 rapat yang digelar di lantai 2 gedung Kejari Cilacap itu dimulai. Sejumlah pejabat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kejagung juga hadir.

Di pertemuan itu terungkap bahwa waktu eksekusi adalah Selasa tengah malam hingga Rabu dini hari.

Beberapa kuasa hukum sempat bertanya. Misalnya, konselor dari Brasil. Mereka mengatakan bahwa Rodrigo Gularte masih punya upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap.

Warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Rabu (4/3) setelah dibawa dari Lapas Kerobokan, Denpasar untuk dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan. Foto: The Age
Warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Rabu (4/3) setelah dibawa dari Lapas Kerobokan, Denpasar untuk dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan. Foto: The Age

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ajal sepuluh terpidana mati kasus narkoba kian dekat. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan untuk memberikan waktu kepada keluarga dan pengacara bertemu dengan terpidana.

Pengacara dan konselor menemui terpidana Sabtu (25/4). Hari ini (26/4) keluarga direncanakan bersua untuk melepas para terpidana.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos (Induk JPNN.com), beberapa konselor yang datang adalah Majel Hind dari Australia dan Ado N. Ibrahim dari Nigeria.

Selain konselor, pengacara turut hadir. Misalnya, Utomo Karim, pengacara Raheem Abagje. Juga, advokat lembaga bantuan hukum (LBH) yang menjadi kuasa hukum terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte.

Sebelumnya ada pertemuan tertutup antara pengacara-konselor dan pihak kejaksaan yang dihadiri Kajari Cilacap, Jawa Tengah.

Tepat pukul 13.00 rapat yang digelar di lantai 2 gedung Kejari Cilacap itu dimulai. Sejumlah pejabat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kejagung juga hadir.

Di pertemuan itu terungkap bahwa waktu eksekusi adalah Selasa tengah malam hingga Rabu dini hari.

Beberapa kuasa hukum sempat bertanya. Misalnya, konselor dari Brasil. Mereka mengatakan bahwa Rodrigo Gularte masih punya upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/