Site icon SumutPos

Rp1 Triliun untuk Tambah Lapas plus Jatah 11 Ribu PNS

File/SUMUT POS Personil TNI bersiaga mengamankan ribuan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu (13/7) tahun lalu.
File/SUMUT POS
Personil TNI bersiaga mengamankan ribuan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu (13/7) tahun lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penambahan lapas akhirnya dipilih pemerintah sebagai solusi timpangnya perbandingan jumlah lapas dengan narapidana. Hanya saja, saat ini belum jelas di mana lokasi pembangunan lapas-lapas baru tersebut. Yang jelas, pemerintah sudah menyiapkan dana sekitar Rp1 triliun untuk menambah jumlah penjara.

Kepastian penambahan lapas itu disampaikan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan usai menemui Presiden di kompleks Istana Kepresidenan kemarin (25/4). ’’Sekarang sedang diprogram untuk membuat penjara baru,’’ terang Luhut. Hanya saja, Luhut tidak menjelaskan lebih detail soal penjara baru tersebut.

Dia menambahkan, selain menambah penjara baru, pihaknya juga meninjau sistem hukuman terhadap pelaku kejahatan, khususnya narkoba. ’’Apakah orang yang mengonsumsi narkoba akan dipenjara atau cukup direhabilitasi saja,’’ lanjutnya.

Pilihan tersebut beberapa tahun terakhir juga sedang dipertimbangkan aparat hukum karena berkaitan dnegan kapasitas lapas.

Menkum Ham Yasonna H Laoly menuturkan, proses untuk menyeimbangkan jumlah narapidana dengan kapasitas lapas sedang dilakukan. Penambahan jumlah lapas menjadi salah satu solusi. ’’Saya dapat anggaran, disetujui Rp 1 triliun,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin.

Meskipun demikian, dia menyatakan belum merinci anggaran itu bakal dijadikan berapa lapas. Termasuk di mana lapas-lapas baru itu akan dibangun. Semuanya masih akan dikaji setelah saya rapat di sini (kantor Presiden),’’ lanjutnya. Sebagian lapas akan dikerjakan tahun ini juga, karena anggarannya sudah masuk di RAPBNP.

Ada tiga jenis pembangunan lapas yang disiapkan Kemenkum HAM. Pertama adalah perbaikan lapas-lapas tua. kedua, penambahan blok-blok baru di lapas yang masih memiliki lahan luas. Terakhir adalah pembangunan lapas yang benar-benar baru.

Rencananya, hari ini akan dibahas secara detail semua kebutuhan lapas yang bisa diselesaikan tahun ini. Rehabilitasi atau perbakan secara menyeluruh juga berpotensi menambah kapasitas. Misalnya yang akan dilakukan di Nusakambangan, dnegan target penambahan dari 800 menjadi 2.000 napi.

Daerah-daerah prioritas untuk penambahan lapas baru adalah daerah yang lapasnya sudah overkapasitas dan tingkat kriminalitasnya cenderung meningkat. ’’Yang jelas itu di nusakambangan, di Medan, dan Jakarta,’’ urai politikus PDIP itu. Untk Nusakambangan, selain dibangun lapas baru, pihaknya juga akan merehabilitasi lapas-lapas tua.

Selain menambah lapas, saat ini pihaknya mengambil solusi sementara dengan memindahkan narapidana dari lapas yang overload ke lapas yang masih lowong. Saat ini, proses pemetaan lapas sedang berjalan sehingga bisa diketahui lapas mana saja yang overload dan mana yang masih lowong. Pemindahan diupayakan tidak terlalu jauh.

Dia mengakui, kebijakan itu memang menimbulkan persoalan. Terutama berkaitan dengan akses keluarga yang akan membesuk para penghuni lapas. Misalnya yang tadinya di lapas Jakarta, harus dipindah ke Bandung sehingga lebih jauh dari biasanya. Namun, mau tidak mau tetap harus dilakukan demi menjaga kondisi para napi.

Secara bertahap, proses pergeseran napi sendiri sudah dimulai di beberapa lapas. Misalnya di Cipinang, Gunung Sindur, dan Depok. ’’Jumlah yang masuk jauh lebih besar daripada yang keluar,’’ tambahnya. Upaya pergeseran itu masih ditambah lagi dengan remisi. Hanya saja, remisi tetap dikecualikan untuk napi tertentu sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan, sudah ada anggaran pembangunan lapas yang masuk di RAPBNP. ’’di RAPBNP kami tambah Rp 1 T,’’ ujarnya usai Ratas mengenai Tax Amnesty di kantor presiden kemarin. Memang, yang diusulkan oleh Kemenkum HAM sebesar Rp 1,6 triliun. Hanya saja untuk tahun ini yang disetujui baru Rp 1 triliu.

Selain menambah lapas, pemerintah juga serius menyiapkan kapasitas para petugas penjara. Kekurangan petugas yang terjadi selama ini mulai dicarikan melalui rekrutmen PNS. Tahun ini, Kemenkum HAM bakal mendapatkan amunisi berupa 11 ribu PNS baru. Mereka akan diprioritaskan sebagai petugas di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

Yasonna H Laoly mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menjanjikan kuota 11 ribu PNS untuk Kemenkum HAM. ”Dari jumlah itu sebagian besar kami tempatkan ke Ditjen Pemasyarakatan, sebagian lagi ke Ditjen Imigrasi,” kata Yasonna usai membuka rapat kerja Pemasyarakatan di Jakarta, kemarin (25/4).

Kebutuhan SDM juga akan dipenuhi melalui penerimaan taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan atau biasa disingkat AKIP. Jika sebelumnya tiap tahunnya AKIP hanya menerima 65 mahasiswa, mulai tahun ini penerimaan ditingkatkan dua kali lipat menjadi 130 taruna.

”Tapi itu jangka panjang, sebab mereka kan lulusnya empat tahun lagi,” kata Yasonna. Diharapkan peningkatan jumlah taruna AKIP yang dimulai tahun ini secara bertahap bisa menyelesaikan persoalan kapasitas SDM di Lapas maupun Rutan seluruh Indonesia.

Tak hanya jumlah kuantitas yang ditambah, Yasonna juga mengklaim berupaya melakukan peningkatan kualitas personel pemasyarakatan. Salah satu satunya melalui penambahan kurikulum di AKIP. ”Kurikulum menyangkut pelatihan pengamanan kita berikan lebih,” ujarnya.

Pemberian pelatihan keamanan itu juga akan dilakukan pada setiap pegawai pemasyarakatan, tidak hanya untuk mereka yang lulus dari akademi. Yasonna menyebut selama ini, para petugas pemasyarakatan rata-rata mendapatkan pelatihan pengamanan hanya sekali seumur hidup.

”Sekarang kita buat pendidikan regulernya. Dalam pendidikan itu kita berikan juga muatan motivasi dan penanaman integritas,” urainya. Hal itu kini sudah dilakukan dengan mengirim sejumlah pegawai mengikuti pelatihan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkum HAM.

Untuk tahun ini, Ditjen Pemasyarakatan bakal menerima 60 orang lulusan AKIP. Mereka akan ditempatkan disejumlah unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia.

Lulusan AKIP yang selama ini banyak berada di pusat, juga mulai digeser ke sejumlah lapas. Beberapa diantara mereka dimutasi ke lapas baru di Gunung Sindur (Bogor), Depok dan Cikarang. ”Sebab kami sudah memindahkan napi-napi dari sejumlah lapas ke tiga tempat itu,” ujar politisi PDIP itu.

Peningkatan SDM itu juga diupayakan diikuti dengan penguatan teknologi di lapas maupun rutan. Kemenkum dan HAM mengaku sudah mulai menganggarankan pengadaan alat-alat penunjang keamanan di lapas maupun rutan. Misalnya piranti body scanning dan metal detector. ”Tapi itu harus bertahap karena kan menggunakan APBN. Semua prosesnya seperti tender harus kita lakukan dengan benar,” jelasnya.

Center for Detention Studies (CDS) yang pernah meneliti di 63 lapas dan rutan menemukan masalah utama dalam penjara sebenarnya soal kapasitas petugas. “Hasil dari penelitian kami menunjukan sebenarnya masalah terbesarnya ada pada penguatan kapasitas petugas pemasyarakatan,” ujar peneliti CDS Gatot Goei.

Menurut Gatot penguatan petugas pemasyarakatan menjadi kebutuhan mendesak, baik melalui penambahan maupun pelatihan. Selama ini kekurangan petugas banyak disikapi dengan bantuan tahanan pendamping (tamping).

“Tamping itu banyak dilibatkan pada sejumlah kegiatan yang sebenarnya malah dilarang dalam aturan yang ada,” terang Gatot. Bahkan, para petugas lapas dan rutan ternyata selama ini banyak yang hanya diberikan pelatihan dasar pemasyarakatan sekali saja.

Kurangnya kapasitas petugas lapas diperparah karena minimnya sosialisasi dan pengawasan aturan yang ada. Gatot menyebutkan sebenarnya banyak aturan yang cukup bagus dibuat Ditjen Pemasyarakatan, tapi itu tak berjalan dengan baik di bawah.

Kebanyakan personel lapas dan rutan selama ini juga menjalankan tugas hanya berdasarkan kebiasaan, bukan atas dasar ketentuan yang berlaku. Hasil wawancara CDS juga menunjukan integritas petugas di mata napi masih rendah. Mereka masih sering meminta punggutan liat dengan dalih perawatan sarana prasarana.

“Integritas petugas lapas dan rutan ini yang sebenarnya sangat penting untuk menjaga wibawa mereka dihadapan napi,” ujarnya. Selama ini napi dan tahanan kerap berulah karena mereka juga tidak takut terhadap petugas.

Gatot mengatakan, pemerintah seharusnya tidak bisa serta merta menggunakan alasan over kapasitas saat terjadi masalah di lapas dan rutan. Dia mencontohkan di Thailand tingkat over capacity penjaranya lebih dasyat dari Indonesia.

Dari data yang didapat Gatot, total kapasitas hunian lapas di Thailand sebesar 150 ribu. Jumlah lapas dan rutannya ada 471 unit. Sedangkan jumlah narapidana dan tahanan ada 316 ribu orang. Sedangkan petugas lapas dan rutan di negeri Gajah Putih ada 10 ribu orang.

Nah di Indonesia, ada 470 lapas dan rutan dengan kapasitas total 118.390 orang. Jumlah penghuni 182.202 ribu orang (per2 April 2016) dengan petugas 31 ribu orang. “Kalau dilihat dari angka itu, over capacity kita masih lebih baik dari pada Thailand tapi mereka bisa mengendalikan lebih baik,” terang Gatot.

Sementara itu, kriminolog Universitas Indonesia Agun Gunanjar mengatakan, persoalan SDM di lapas dan rutan selama ini juga terjadi karena adanya tanggungjawab yang mendua. Selama ini para pejabat di rutan dan lapas bertanggungjawab ke dua bagian. Mereka harus bertanggungjawab pada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kum HAM sebagai kepanjangan tangan Kemenkum HAM.

Tanggungjawab yang sama juga harus dilakukan pada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) sebagai kepanjangan tangan Ditjen Pemasyarakatan. ”Ini membuat jalannya organisasi tidak baik, pengaruhnya pada mekanisme reward and punishment,” ujar Agun dalam rapat kerja pemasyarakatan, kemarin.(byu/gun/jpg/adz)

Exit mobile version