JAKARTA-Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendatangi KPK untuk melakukan verifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ada sejumlah harta Prabowo yang dikoreksi karena adanya perubahan harga.
Proses klarifikasi berlangsung hingga empat jam. “Beberapa saat lalu kami kan sudah melakukan pelaporan, hari ini (kemarin, Red) proses verifikasinya,” ujar Prabowo kepada wartawan sebelum meninggalkan gedung KPK.
Prabowo memberikan apresiasi pada KPK yang teliti melakukan proses verifikasi. “Prosesnya sangat lancar, baik, ramah, dan teliti. Semua telah dicek dan dikoreksi,” ungkapnya. Menurut dia, dari verifikasi itu ada beberapa item yang diperbaiki. Salah satunya terkait nilai aset tanah.
“Ada koreksi tanah yang saya beli beberapa tahun lalu. Sekarang nilainya sudah naik,” ujar Prabowo. Sayangnya dia tidak memaparkann
detail tanah yang dimaksud. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga tidak mau menyebutkan berapa nilai total LHKPN-nya. “Nanti lah pada waktunya semua akan disampaikan,” jelasnya.
Prabowo mengaku baru tahu bahwa proses verifikasi LHKPN telah dilakukan KPK dengan menerjunkan tim ke kediamannya. “Ternyata sudah ada tim yang dikirim ke rumah saya di Hambalang. Saya kira pekerjaan KPK ini lumayan,” ungkapnya.
Sementara itu, Hatta mengungkapkan dirinya juga melakukan verifikasi. “Ada benda-benda seni yang nilainya sejak 1999 belum berubah, itu kan perlu dikoreksi. Jadi, bukan penambahan harta tapi lebih pada perubahan nilai saja,” jelas Ketum Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut Hatta, proses verifikasi berjalan standar. Dia ditanya terkait asal mula perolehan hartanya. Seperti Prabowo, Hatta juga mengelak menyebutkan nilai hartanya. “Aturannya kan nanti KPU yang akan mengumumkan. Jadi, tidak bisa kita sampaikan sekarang,” ungkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Pada bagian lain, Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan proses verifikasi yang dilakukan instansinya merupakan salah satu tahapan dalam pilpres.
“Hasil dari verifikasi ini akan disampaikan ke KPU. KPK tidak dalam posisi menilai wajar atau tidak wajar,” ujar alumnus Universitas Indonesia (UI) itu. Menurut Johan apa yang diverifikasi KPK sesuai dengan yang dilaporkan dan sesuai di lapangan.
Setelah pasangan Prabowo-Hatta, KPK juga akan memverifikasi harta pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hanya, sejauh ini belum ada kepastian jadwal dari KPK untuk memproses LHKPN pasangan tersebut. (gun/ca/jpnn/rbb)