Site icon SumutPos

Seluruh PNS Harus Lapor Harta Kekayaan

Wamenpan Koordinasi dengan KPK

JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus berupaya melakukan pencegahan agar para pegawai negeri tidak bertindak korup. Kemarin, Wamenpan RB Eko Prasojo mendatangi KPK guna membahas strategi memperbaiki integritas para PNS.

“KPK kan sedang mengembangkan sistem integritas nasional, nah di tempat kami juga tengah mengembangkan zona integritas. Makanya kami ingin berkoordinasi dan bertukar pikiran,” kata Eko saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.00. Karena memiliki tujuan yang sama, maka Eko pun datang untuk berkoordinasi dengan komisi antirasuah itu.

Di gedung KPK, Eko berdiskusi dengan beberapa petinggi KPK di bidang pencegahan. Di sana Eko menyampaikan niatnya untuk mengembangkan birokrasi Indonesia menjadi birokrasi yang bersih dari korupsi dan birokrasi melayani.

Eko memaparkan ada beberapa hal konkret yang akan dilakukan Kemenpan untuk mencapai tujuannya. Salah satunya adalah gebrakan agar seluruh PNS tanpa terkecuali melaporkan harta kekayaan. “Kalau sekarang LHKPN (laporan hasil kekayaan penyelenggara negara) hanya  untuk eselon 1 dan 2. Tapi kedepan seluruh pegawai negeri dari semua golongan harus melaporkan harta kekayaan,” imbuh Eko.

Tidak berhenti di situ, Kemenpan RB juga akan memanfaatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, pihaknya akan rajin berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui ada tidaknya aliran dana mencurigakan ke para PNS. Nah data laporan PPATK akan digunakan sebagai dasar seoarang pegawai memperoleh promosi atau tidak.
Tentu saja jika seorang PNS diketahui memiliki aliran dana yang tidak jelas dan mencurigakan, maka dia tidak akan layak mendapatkan promosi jabatan.

Tapi sebaliknya, jika seseorang itu tidak memiliki cacatan mencurigakan, maka itu akan menjadi catatan yang positif untuk mendapatkan posisi baru. “Selain sebagai dasar mendapat promosi, laporan PPATK digunakan untuk memndeteksi sejak awal bahwa pejabat tersebut punya atau tidak catatan rekening mencurigakan,” kata dia.

Selain itu, Eko menyatakan dirinya pihaknya akan mendorong semua kementerian dan pemerintah daerah menerapkan sisem whistle blower. Menurutnya, sistem tersebut cukup efektif untuk membongkar praktek-praktek korupsi di yang dilakukan para oknum PNS.

Terakhir, peran inspektorat di setiap-setiap lembaga akan semakin diperkuat. Inspektorat yang memang tujuaannya melakukan pengawasan internal itu terus didorong untuk semakin berperan mengawasi sejak proses perencanaan hingga penilian kerja.

“Dari situ akan diketahui di mana saja celah-celah terjadinya korupsi di masing-masing instansi,” ujar Eko. (kuh/jpnn)

Exit mobile version