31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Massa Desak KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu

JAKARTA -Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Labuhanbatu Anti Korupsi (FMLAK), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Bupati Labuhanbatu Tigor Pasunan Siregar. Karena diduga telah memanipulasi penggunaan selisih dana klaim program Jamkesmas RSUD Rantauparapat senilai Rp566.493.898,64.

Menurut Koordinator aksi, Randy Harahap, dalam orasinya di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/9), dugaan temuan tersebut merupakan hasil laporan pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah pada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk Tahun Anggaran 2011.
Yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. “Disitu terdapat pokok-pokok hasil pemeriksaan yang dinilai memiliki kejanggalan-kejanggalan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Salah satu temuan diduga ada manipulasi penggunaan selisih dana klaim program jamkesmas di RSUD Rantauprapat sebesar Rp566.493.898,64,” katanya. (gir)

JAKARTA -Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Labuhanbatu Anti Korupsi (FMLAK), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Bupati Labuhanbatu Tigor Pasunan Siregar. Karena diduga telah memanipulasi penggunaan selisih dana klaim program Jamkesmas RSUD Rantauparapat senilai Rp566.493.898,64.

Menurut Koordinator aksi, Randy Harahap, dalam orasinya di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (25/9), dugaan temuan tersebut merupakan hasil laporan pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah pada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk Tahun Anggaran 2011.
Yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. “Disitu terdapat pokok-pokok hasil pemeriksaan yang dinilai memiliki kejanggalan-kejanggalan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Salah satu temuan diduga ada manipulasi penggunaan selisih dana klaim program jamkesmas di RSUD Rantauprapat sebesar Rp566.493.898,64,” katanya. (gir)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/