JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Semakin meluasnya bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan membuat keinginan DPR membentuk Pansus Asap semakin kuat. Apalagi pemerintah dinilai lelet menangani kebakaran yang terjadi mulai wilayah barat hingga timur Indonesia.
“Pansus asap kami dorong. Dasarnya apa? Kami sadar (masalah karlahut) bukan di wilayah kami (komisi IV) saja,” kata Ketua Komisi IV DPR Edhie Prabowo di gedung DPR Jakarta, Senin (26/10).
Menurutnya, sudah tiga bulan bencana ini berlangsung, tapi upaya penanganan dari pemerintah belum menunjukkan pengurangan. Bahkan, Edhie heran mengapa pemerintah tidak kunjung menetapkan bencana asap sebagai darurat bencana nasional.
“Ini sisi kemanusiaan gimana, memang poin bencana nasional banyak, apa harus nunggu banyak korban dulu,” tegas politikus Gerindra itu mempertanyakan.
Dalam posisi ini, kata Edhie, DPR hanya bisa mendorong karena tidak bisa mengeksekusi kebijakan. Tapi dia juga menegaskan pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, menurutnya, DPR punya alasan kuat membentuk Pansus Asap. “Kami akan dukung. Ini kan persoalan cukup mendasar,” tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Semakin meluasnya bencana kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan membuat keinginan DPR membentuk Pansus Asap semakin kuat. Apalagi pemerintah dinilai lelet menangani kebakaran yang terjadi mulai wilayah barat hingga timur Indonesia.
“Pansus asap kami dorong. Dasarnya apa? Kami sadar (masalah karlahut) bukan di wilayah kami (komisi IV) saja,” kata Ketua Komisi IV DPR Edhie Prabowo di gedung DPR Jakarta, Senin (26/10).
Menurutnya, sudah tiga bulan bencana ini berlangsung, tapi upaya penanganan dari pemerintah belum menunjukkan pengurangan. Bahkan, Edhie heran mengapa pemerintah tidak kunjung menetapkan bencana asap sebagai darurat bencana nasional.
“Ini sisi kemanusiaan gimana, memang poin bencana nasional banyak, apa harus nunggu banyak korban dulu,” tegas politikus Gerindra itu mempertanyakan.
Dalam posisi ini, kata Edhie, DPR hanya bisa mendorong karena tidak bisa mengeksekusi kebijakan. Tapi dia juga menegaskan pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan.
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, menurutnya, DPR punya alasan kuat membentuk Pansus Asap. “Kami akan dukung. Ini kan persoalan cukup mendasar,” tegasnya.(fat/jpnn)