JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar memaksimalkan fungsi supervisi terhadap lembaga penegak hukum lainnya. Lembaga antikorupsi tersebut berhasil melakukan penangkapan atas dua buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Jumat malam (25/3). Penangkapan atas dua buron bernama Koesprawoto dan Eddy Soewarno itu dilakukan di dua lokasi berbeda di Jakarta, pukul 22.30 WIB.
“Kami melakukan penangkapan atas surveillance KPK setelah sebelumnya 20 Maret 2011, kita menerima surat permintaan bantuan dari Kejati Sulsel,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, kemarin (26/3).
Johan memaparkan, setelah berhasil mengetahui lokasi kedua terpidana, KPK langsung melakukan penangkapan. Koesprawoto yang merupakan Mantan Kepala Divisi Regional VII Telkom Sulsel ditangkap di rumah kos kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sementara, Eddy yang juga Mantan Deputi Kadivre Telkom Sulsel dibekuk di sebuah rumah kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Usai ditangkap, kedua buron yang terlibat kasus penggelapan dana PT Telkom tersebut, langsung menjalani pemeriksaan di KPK. Selesai diperiksa, keduanya langsung diboyong pihak Kejati Sulsel untuk dieksekusi. Setelah keduanya ditangkap, kini tersisa satu terpidana yang juga masih buron dan belum diketahui keberadaannya. Dia adalah mantan Senior Manajer Telkom Pusat Bandung Heru Suyono. Menurut pihak Kejaksaan, mereka masih berupaya mengejar terpidana tersebut.(ken/nw/jpnn)