32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kepala Daerah Dilarang Demo BBM

Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi mulai diikuti kepala daerah. Wakil Wali Kota Solo (Wawali) Solo FX Rudy Rudyatmo, misalnya, kemarin (26/3) membaur dengan pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Solo (AMMAS) di depan Kantor Bank Indonesia (BI) Solo.

Unjuk rasa tersebut menjadi perhatian Mendagri Gamawan Fauzi. Dia memberikan warning kepada kepala daerah, termasuk Rudy, agar tidak ikut-ikut turun ke jalan untuk menolak kenaikan BBM. “Kalau mau menyampaikan aspirasi sebagai anggota partai politik yang tidak setuju, silakan. Kami hormati,” kata Gamawan setelah mengikuti rapat koordinasi menghadapi demo BBM di Kantor Kemenko Polhukam kemarin (26/3).

Namun, lanjut dia, kondisinya berbeda ketika seseorang tersebut sudah menjadi kepala daerah. “Kalau sudah jadi kepala daerah, dia menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintah nasional. Dia harus tunduk kepada keputusan-keputusan tingkat nasional,” imbuhnya. Dia meminta tidak ada perbedaan kebijakan nasional dengan kebijakan kepala daerah.

Gamawan mengaku telah menerima informasi adanya wakil kepala daerah yang terlibat demo menolak BBM. Dia menyatakan telah memberikan peringatan. “Hari ini (kemarin, Red) saya tulis surat edaran kepada semua kepala daerah agar tidak mengambil tindakan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.

Mantan Gubernur Sumbar tersebut menjelaskan, jika pembahasan RAPBN Perubahan 2012 gol di DPR, itu akan menjadi produk hukum berupa undang-undang. Artinya, semua kepala daerah, harus menjalankannya. Termasuk melaksanakan bantuan langsung sementara masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Tidak ada alasan menolak dengan alasan otonomi daerah atau merasa tergolong daerah yang kaya. Menurut Gamawan, meski presiden sebagai pemegang kekuasaan penyelenggara pemerintahan negara mendistribusikan sebagian kewenangan dalam otda, dia juga berperan sebagai penanggung jawab akhir.(fal/c6/agm/jpnn)

Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi mulai diikuti kepala daerah. Wakil Wali Kota Solo (Wawali) Solo FX Rudy Rudyatmo, misalnya, kemarin (26/3) membaur dengan pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Solo (AMMAS) di depan Kantor Bank Indonesia (BI) Solo.

Unjuk rasa tersebut menjadi perhatian Mendagri Gamawan Fauzi. Dia memberikan warning kepada kepala daerah, termasuk Rudy, agar tidak ikut-ikut turun ke jalan untuk menolak kenaikan BBM. “Kalau mau menyampaikan aspirasi sebagai anggota partai politik yang tidak setuju, silakan. Kami hormati,” kata Gamawan setelah mengikuti rapat koordinasi menghadapi demo BBM di Kantor Kemenko Polhukam kemarin (26/3).

Namun, lanjut dia, kondisinya berbeda ketika seseorang tersebut sudah menjadi kepala daerah. “Kalau sudah jadi kepala daerah, dia menjadi bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintah nasional. Dia harus tunduk kepada keputusan-keputusan tingkat nasional,” imbuhnya. Dia meminta tidak ada perbedaan kebijakan nasional dengan kebijakan kepala daerah.

Gamawan mengaku telah menerima informasi adanya wakil kepala daerah yang terlibat demo menolak BBM. Dia menyatakan telah memberikan peringatan. “Hari ini (kemarin, Red) saya tulis surat edaran kepada semua kepala daerah agar tidak mengambil tindakan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.

Mantan Gubernur Sumbar tersebut menjelaskan, jika pembahasan RAPBN Perubahan 2012 gol di DPR, itu akan menjadi produk hukum berupa undang-undang. Artinya, semua kepala daerah, harus menjalankannya. Termasuk melaksanakan bantuan langsung sementara masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Tidak ada alasan menolak dengan alasan otonomi daerah atau merasa tergolong daerah yang kaya. Menurut Gamawan, meski presiden sebagai pemegang kekuasaan penyelenggara pemerintahan negara mendistribusikan sebagian kewenangan dalam otda, dia juga berperan sebagai penanggung jawab akhir.(fal/c6/agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/