JAKARTA “ Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut ambil bagian dalam polemik terkait eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Polri Komjen (pur) Susno Duadji. Namun, presiden baru mengintruksikan agar kapolri dan jaksa agung menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
Intruksi itu disampaikan SBY sesaat setelah tiba kembali di tanah air usai kunjungan ke tiga negara ASEAN Singapura-Myanmar-Brunei kemarin (26/4). Bertempat di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta, sebelumnya, presiden juga sempat menerima laporan perkembangan kasus tersebut langsung dari Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
“Saya mengintruksikan singkat, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya,” kata SBY dalam konferensi pers di ruang VIP Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta kemarin.
Dia melanjutkan, bahwa rakyat menginginkan tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini. Rakyat, lanjut presiden, juga menginginkan negara dan pemerintah, termasuk kepolisian dan kejaksaan agar berfungsi dan bisa jalankan tugasnya dengan baik. “Itu yang saya arahkan tadi, selebihnya kapolri dan kejaksaan agung bisa menjabarkan dan melaksanakannya,” ucap SBY.
Meski meminta hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, SBY tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait polemik hukum yang terjadi dalam kasus Susno. Khususnya, menyangkut apakah kejaksaan perlu tetap melanjutkan upaya eksekusi terhadap Susno atau tidak.
Sebagaimana diberitakan, pihak Susno bersikukuh bahwa kalau yang bersangkutan tidak bisa dieksekusi. Berdasarkan intrepretasi hukum yang diyakini, para kuasa hukum Susno berpandangan kalau keputusan kejaksaan tinggi terkait eksekusi tidak memiliki dasar hukum yang kuat, bahkan cacat hukum.
Saat dimintai penjelasan lebih jauh menyangkut instruksi SBY tersebut, juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha juga tidak menjawab secara terang. “Intinya, beliau (SBY, Red) ingin agar hukum ditegakkan dan semua dijalankan dengan proses hukum,” kata Julian yang juga menyertai dalam kesempatan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusumah.
Julian hanya menegaskan kalau Indonesia adalah negara hukum. Karenannya, siapapun harus memenuhi kewajiban dalam setiap proses hukum. “Siapapun dan apapun itu, semua perlakuannya harus sama didepan hukum,” ujarnya.
Dia juga menegaskan kalau instruksi yang disampaikan presiden bukan untuk mengintervensi persoalan hukum yang sedang berjalan. “Oh tidak ada (intervensi), semua ka nada porsi atau tugas yang memang harus dilaksanakan,” pungkasnya. (dyn/jpnn)