27 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Saksi Ketakutan, Sidang Djoko Susilo Batal

JAKARTA -Sidang lanjutan kasus korupsi simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo kemarin batal digelar. Pasalnya 12 saksi yang dihadirkan kuasa hukum Djoko semuanya tidak hadir. Mereka disebut takut hadir karena adanya intervensi yang kembali dilakukan KPK terhadap saksi lain.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Djoko, Tommy Sihotang pada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, kemarin (26/7). “Ada kejadian seperti kemarin terkait soal penangkapan dan kesimpangsiuran pemberitaan yang menyatakan ada kaitannya dengan kasus ini membuat saksi-saksi kami mikir. Akhrinya mereka semua tidak hadir hari ini”ujar Tommy.

Oleh karena itu, dia meminta waktu agar sebagian dari saksi tetap bisa dihadirkan dalam agenda memperdengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Djoko, selasa depan (30/7). Hakim Ketua Suhartoyo akhrinya memperbolehkan tim kuasa hukum Djoko untuk menghadirkan saksi fakta pada agenda saksi ahli. “Tapi diatur sendiri waktunya agar bisa tuntas pada hari itu juga,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan persidangan Djoko tidak ada intervensi dari mana pun, namun hakim tidak bisa memaksakan jika ada saksi yang merasa tertekan. Sidang Djoko kemarin sedianya menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Usai persidangan, Tommy menjelaskan harusnya ada 12 orang yang akan menjadi saksi. Mereka diantaranya orang yang pernah bertransaksi jual beli tanah dengan Djoko. “Mereka (saksi) itu akan memberikan keterangan terkait jual beli tanah yang tidak terungkap di surat dakwaan. Dari pernyataan saksi itu nanti akan kita ketahui jika Pak Djoko selama ini juga punya bisnis jual beli tanah yang hartanya tidak bersumber dari kepolisian,” papar pria asal Pematang Siantar itu.

Menurut Tommy, para saksi itu kemungkinan ada yang bertemu dengan saksi lain yang sebelumnya sempat dipanggil dan diperiksa lagi oleh KPK untuk tersangka mantan Wakakorlantas, Brigjen Didik Purnomo. Tommy menyebutkan sejumlah saksi yang sempat mencabut BAP dalam persidangan memang dipanggil dan dimintai keterangan untuk Didik.

“Dalam pemanggilan itulah mereka ditekan lagi kenapa mencabut BAP. Dari situ kami khawatir saksi yang tertekan itu cerita ke saksi lain yang akan kami hadirkan,” kilahnya. Tommy mengaku akan membujuk sejumlah saksi lain itu untuk hadir dalam persidangan Selasa mendatang.

Di persidangan kemarin memang terlihat sejumlah hal yang tidak biasa. Tim kuasa hukum Djoko hadir tidak full team. Hanya sekitar empat pengacara yang duduk di kursi kuasa hukum. Mereka diantaranya Tommy dan Teuku Nasrullah. Koordinator kuasa hukum Djoko, Junifer Girsang tampak tidak hadir, termasuk sejumlah asistennya.
Menanggapi hal itu, Tommy mengatakan ketidakhadiran para kuasa hukum itu tidak ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Mario Carlio Bernardo. Seperti diketahui Mario Carlio merupakan pengacara dari kantor kuasa hukum Hotma Sitompul. Hotma sendiri termasuk satu tim kuasa hukum Djoko Susilo.
“Tidak benar ada kaitannya dengan perkara itu (OTT). Junifer tidak hadir karena ada keperluan. Kalau Hotma selama ini tidak bisa hadir karena sedang menyiapkan nota pembelaan untuk Djoko,” jawab Tommy.(gun/dim)

JAKARTA -Sidang lanjutan kasus korupsi simulator SIM dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo kemarin batal digelar. Pasalnya 12 saksi yang dihadirkan kuasa hukum Djoko semuanya tidak hadir. Mereka disebut takut hadir karena adanya intervensi yang kembali dilakukan KPK terhadap saksi lain.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Djoko, Tommy Sihotang pada majelis hakim di Pengadilan Tipikor, kemarin (26/7). “Ada kejadian seperti kemarin terkait soal penangkapan dan kesimpangsiuran pemberitaan yang menyatakan ada kaitannya dengan kasus ini membuat saksi-saksi kami mikir. Akhrinya mereka semua tidak hadir hari ini”ujar Tommy.

Oleh karena itu, dia meminta waktu agar sebagian dari saksi tetap bisa dihadirkan dalam agenda memperdengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Djoko, selasa depan (30/7). Hakim Ketua Suhartoyo akhrinya memperbolehkan tim kuasa hukum Djoko untuk menghadirkan saksi fakta pada agenda saksi ahli. “Tapi diatur sendiri waktunya agar bisa tuntas pada hari itu juga,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan persidangan Djoko tidak ada intervensi dari mana pun, namun hakim tidak bisa memaksakan jika ada saksi yang merasa tertekan. Sidang Djoko kemarin sedianya menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Usai persidangan, Tommy menjelaskan harusnya ada 12 orang yang akan menjadi saksi. Mereka diantaranya orang yang pernah bertransaksi jual beli tanah dengan Djoko. “Mereka (saksi) itu akan memberikan keterangan terkait jual beli tanah yang tidak terungkap di surat dakwaan. Dari pernyataan saksi itu nanti akan kita ketahui jika Pak Djoko selama ini juga punya bisnis jual beli tanah yang hartanya tidak bersumber dari kepolisian,” papar pria asal Pematang Siantar itu.

Menurut Tommy, para saksi itu kemungkinan ada yang bertemu dengan saksi lain yang sebelumnya sempat dipanggil dan diperiksa lagi oleh KPK untuk tersangka mantan Wakakorlantas, Brigjen Didik Purnomo. Tommy menyebutkan sejumlah saksi yang sempat mencabut BAP dalam persidangan memang dipanggil dan dimintai keterangan untuk Didik.

“Dalam pemanggilan itulah mereka ditekan lagi kenapa mencabut BAP. Dari situ kami khawatir saksi yang tertekan itu cerita ke saksi lain yang akan kami hadirkan,” kilahnya. Tommy mengaku akan membujuk sejumlah saksi lain itu untuk hadir dalam persidangan Selasa mendatang.

Di persidangan kemarin memang terlihat sejumlah hal yang tidak biasa. Tim kuasa hukum Djoko hadir tidak full team. Hanya sekitar empat pengacara yang duduk di kursi kuasa hukum. Mereka diantaranya Tommy dan Teuku Nasrullah. Koordinator kuasa hukum Djoko, Junifer Girsang tampak tidak hadir, termasuk sejumlah asistennya.
Menanggapi hal itu, Tommy mengatakan ketidakhadiran para kuasa hukum itu tidak ada kaitannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Mario Carlio Bernardo. Seperti diketahui Mario Carlio merupakan pengacara dari kantor kuasa hukum Hotma Sitompul. Hotma sendiri termasuk satu tim kuasa hukum Djoko Susilo.
“Tidak benar ada kaitannya dengan perkara itu (OTT). Junifer tidak hadir karena ada keperluan. Kalau Hotma selama ini tidak bisa hadir karena sedang menyiapkan nota pembelaan untuk Djoko,” jawab Tommy.(gun/dim)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/