JAKARTA-Setelah sukses meraup dana miliaran dan kendaraan mewah dari Malinda Dee, Andhika Gumilang enggan bertanggung jawab. Terdakwa pencucian uang dan pemalsuan identitas itu menganggap dirinya tak tahu-menahu dan justru balik menuding istri sirinya itu sebagai pihak yang harus bertanggung jawab.
“Terdakwa tidak mengetahui uang yang diberikan oleh Malinda dari mana. Dia juga tidak tahu kalau gaji Malinda Rp 60 juta,” kata pengacara Andhika, Devi Waluyo, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) kemarin (26/9).
Andhika kembali menghadiri sidang. Dia masih tampil parlente kendati duduk di kursi pesakitan. Lelaki 22 tahun itu mengenakan celana hitam legam dipadu kemeja putih. Andhika kembali membisu saat ditanya wartawan.
Devi mengatakan, dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) tidak jelas dan kabur. Sebab, Andhika dalam dakwaan pencucian uang yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) hanya turut serta. Namun, asal pidana yang dilakukan Malinda tidak dijelaskan. (aga/jpnn)