25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Bandara Baru Dairi Tergantung Potensi Market

JAKARTA-Usulan pembangunan bandara penerbangan perintis di Dairi yang digagas Komisi V DPR, mendapat respon positif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kementerian yang dipimpin EE Mangindaan itu siap melakukan studi kelayakan.
Juru Bicara Kemenhub, Bambang Ervan, menjelaskan, dalam studi kelayakan ini yang akan dilihat antara lain letak geografis daerah tersebut, dilihat dari aksesabilitas transportasi.

“Akan kita lihat bagaimana akses jalan darat dari Dairi ke Medan seperti apa. Masuk daerah terisolir atau tidak,” ujar Bambang Ervan kepada koran ini di Jakarta, kemarin (26/9).
Yang lebih penting lagi studi kelayakan ini, menurutnya, adalah mengukur seberapa besar potensi penumpang. “Potensi marketnya seperti apa. Kita kita dilihat untuk dikaji,” imbuhnya Studi kelayakan juga menyangkut kesiapan Pemkab Dairi dalam menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara perintis dimaksud.

Dia menyatakan, memang DPR punya kewenangan untuk mengusulkan perlunya dibangun sebuah bandara di suatu daerah. Bisa juga usulan datang dari Pemerintah Kabupaten Dairi sendiri, lewat Pemprov Sumut yang digodok dalam Forum Rakorbangda. Selanjutnya, dibawa ke Rakorbangnas. Oleh pemerintah pusat, selanjutnya dibahas bersama Komisi V DPR. Namun karena sudah ada usulan dari DPR, maka itu sudah cukup.

Dijelaskan, setelah bandara nantinya sudah dibangun, tahap berikutnya adalah menentukan maskapai penerbangan yang akan masuk mengambil rute dari dan ke bandara perintis. Pada tahap ini biasanya juga akan dibahas mengenai kesiapan Pemda untuk memberikan subsidi untuk menutup seat yang tak terisi penumpang.

Bambang tidak menyebutkan kapan target bandara perintis di Dairi mulai dibangun. Katanya, semuanya butuh proses. “Jika sudah masuk tatanan kebandaraan, itu bisa cepat,” ujar Bambang. Apakah Dairi sudah masuk tatatan kebandaraan dimaksud, dia mengaku tidak tahu persis.

Menurut Ari Setyadi, peneliti dari Litbang Perhubungan Udara, studi kelayakan sebuah daerah layak atau tidak memiliki bandara perintis, antara lain menyangkut potensi daerah. Misalnya potensi pertanian, tambang, perdagangan, hotel, dan lain sebagainya. Ini untuk mengukur potensi penumpang.

Dijelaskan, bagi pemda angkutan penerbangan perintis ini akan sangat membantu mobilitas masyarakat setempat. Otomatis akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan. Karenanya, wajar jika pemda ikut memberikan subsidi.

Seperti diberitakan, Komisi V DPR sudah mengusulkan kepada pemerintah agar dibangun bandara perintis di Dairi. Komisi V DPR meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk segera melakukan studi kelayakan di Dairi dibangun bandara perintis.

Mengapa lapangan terbang perintis diusulkan ada di Dairi? Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menjelaskan, kapasitas jalan nasional yang mengakses Dairi-Kualanamu, masih sangat terbatas. Dan keberadaan bandara perintis di Dairi akan mempermudah akses penerbangan warga di sejumlah kabupaten di sekitarnya. Termasuk Aceh Barat.

Ekonomi Bisa Meningkat Hingga 3 Persen
Keberadaan Bandara di Dairi nantinya, diyakini bisa menumbuhkan ekonomi di Kabupaten Dairi. Bahkan, diprediksi dapat meningkat hingga 3 persen di tahun pertama dan kedua, begitu bandara perintis di kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini dibangun. Bahkan diyakini angka pertumbuhan masih akan terus meningkat setelah tiga tahun bandara beroperasi.

“Saya yakin pertumbuhan ekonomi di tahun pertama begitu bandara dibangun, bisa bertumbuh 2-3 persen. Dan ini sudah sangat bagus. Apalagi setelah 3-4 tahun, maka akan terus bertambah lebih baik lagi,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Waketum Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, secara khusus kepada koran ini di Jakarta, Rabu (26/9).

Prediksi tokoh masyarakat asal Dairi ini didasari sejumlah teori dan fakta pendukung yang selama ini terbukti cukup berhasil diberbagai tempat. Indikatornya, para investor baik dari dalam maupun luarnegeri, diyakini pasti akan semakin tertarik untuk menanamkan modalnya di Dairi. “Karena kalau bicara kesuburan lahan, itu tanah di Dairi benar-benar sangat luarbiasa. Seperti hasil hortikultura. Dan lagi lahan di Dairi sendiri masih sangat luas yang dapat dimanfaatkan,” kata dia.

Selama ini, menurut Sarman, kurangnya minat investor menanamkan modal ke Dairi, karena akses transportasi yang belum memadai. “Jadi bandara perintis itu menurut saya memang sangat urgent untuk segera dibangun,” tambahnya.

Untuk itulah Sarman sangat berharap Bupati Dairi, Johnny Sitohang Adinegoro, dapat mengupayakan agar pembangunan bandara perintis tersebut dapat segera terealisasi.
Sementara itu, terkait usulan pembangunan Bandara Perintis Dairi, GM Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, T Said Ridwan ST MM mengatakan, pihak Bandara Polonia Medan menyambut baik rencana pemerintah tersebut. “Kalau ada Bandara di Dairi, otomatis jarak tempuh calon penumpang yang hendak ke Dairi akan semakin singkat dibanding dengan jalur darat,” ujarnya.

Meski demikian, PT Angkasa Pura II Bandara Polonia masih menunggu instruksi dari Dinas Perhubungan Udara tentang mekanisme pembangunannya. “Kami tinggal menjalankan saja,” tambahnya.

Terkait rencana pengembangan 7 bandara perintis di Sumut, Said mengatakan, tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah setempat, karena pengelolaannya sepenuhnya tanggung jawab Pemko/Pemkab setempat. “Pengelolaannya di daerah, bukan tanggung jawab PT Angkasa Pura II. Sementara pengendalinya pemerintah pusat yakni UPT atau Unit Pengolahan Teknis. Kita hanya berkoordinasi saja,” ujarnya.

Tentang rencana pemerintah yang akan menambah jam operasional Bandara Polonia menjadi 24 jam non stop, Said mengatakan, pihaknya siap. “Hanya saja, apakah maskapai penerbangan juga mau ikut aturan 24 jam non stop?” kata dia. (sam/gir/jon)

JAKARTA-Usulan pembangunan bandara penerbangan perintis di Dairi yang digagas Komisi V DPR, mendapat respon positif dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kementerian yang dipimpin EE Mangindaan itu siap melakukan studi kelayakan.
Juru Bicara Kemenhub, Bambang Ervan, menjelaskan, dalam studi kelayakan ini yang akan dilihat antara lain letak geografis daerah tersebut, dilihat dari aksesabilitas transportasi.

“Akan kita lihat bagaimana akses jalan darat dari Dairi ke Medan seperti apa. Masuk daerah terisolir atau tidak,” ujar Bambang Ervan kepada koran ini di Jakarta, kemarin (26/9).
Yang lebih penting lagi studi kelayakan ini, menurutnya, adalah mengukur seberapa besar potensi penumpang. “Potensi marketnya seperti apa. Kita kita dilihat untuk dikaji,” imbuhnya Studi kelayakan juga menyangkut kesiapan Pemkab Dairi dalam menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara perintis dimaksud.

Dia menyatakan, memang DPR punya kewenangan untuk mengusulkan perlunya dibangun sebuah bandara di suatu daerah. Bisa juga usulan datang dari Pemerintah Kabupaten Dairi sendiri, lewat Pemprov Sumut yang digodok dalam Forum Rakorbangda. Selanjutnya, dibawa ke Rakorbangnas. Oleh pemerintah pusat, selanjutnya dibahas bersama Komisi V DPR. Namun karena sudah ada usulan dari DPR, maka itu sudah cukup.

Dijelaskan, setelah bandara nantinya sudah dibangun, tahap berikutnya adalah menentukan maskapai penerbangan yang akan masuk mengambil rute dari dan ke bandara perintis. Pada tahap ini biasanya juga akan dibahas mengenai kesiapan Pemda untuk memberikan subsidi untuk menutup seat yang tak terisi penumpang.

Bambang tidak menyebutkan kapan target bandara perintis di Dairi mulai dibangun. Katanya, semuanya butuh proses. “Jika sudah masuk tatanan kebandaraan, itu bisa cepat,” ujar Bambang. Apakah Dairi sudah masuk tatatan kebandaraan dimaksud, dia mengaku tidak tahu persis.

Menurut Ari Setyadi, peneliti dari Litbang Perhubungan Udara, studi kelayakan sebuah daerah layak atau tidak memiliki bandara perintis, antara lain menyangkut potensi daerah. Misalnya potensi pertanian, tambang, perdagangan, hotel, dan lain sebagainya. Ini untuk mengukur potensi penumpang.

Dijelaskan, bagi pemda angkutan penerbangan perintis ini akan sangat membantu mobilitas masyarakat setempat. Otomatis akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan. Karenanya, wajar jika pemda ikut memberikan subsidi.

Seperti diberitakan, Komisi V DPR sudah mengusulkan kepada pemerintah agar dibangun bandara perintis di Dairi. Komisi V DPR meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara untuk segera melakukan studi kelayakan di Dairi dibangun bandara perintis.

Mengapa lapangan terbang perintis diusulkan ada di Dairi? Anggota Komisi V DPR Ali Wongso Sinaga menjelaskan, kapasitas jalan nasional yang mengakses Dairi-Kualanamu, masih sangat terbatas. Dan keberadaan bandara perintis di Dairi akan mempermudah akses penerbangan warga di sejumlah kabupaten di sekitarnya. Termasuk Aceh Barat.

Ekonomi Bisa Meningkat Hingga 3 Persen
Keberadaan Bandara di Dairi nantinya, diyakini bisa menumbuhkan ekonomi di Kabupaten Dairi. Bahkan, diprediksi dapat meningkat hingga 3 persen di tahun pertama dan kedua, begitu bandara perintis di kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ini dibangun. Bahkan diyakini angka pertumbuhan masih akan terus meningkat setelah tiga tahun bandara beroperasi.

“Saya yakin pertumbuhan ekonomi di tahun pertama begitu bandara dibangun, bisa bertumbuh 2-3 persen. Dan ini sudah sangat bagus. Apalagi setelah 3-4 tahun, maka akan terus bertambah lebih baik lagi,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Waketum Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, secara khusus kepada koran ini di Jakarta, Rabu (26/9).

Prediksi tokoh masyarakat asal Dairi ini didasari sejumlah teori dan fakta pendukung yang selama ini terbukti cukup berhasil diberbagai tempat. Indikatornya, para investor baik dari dalam maupun luarnegeri, diyakini pasti akan semakin tertarik untuk menanamkan modalnya di Dairi. “Karena kalau bicara kesuburan lahan, itu tanah di Dairi benar-benar sangat luarbiasa. Seperti hasil hortikultura. Dan lagi lahan di Dairi sendiri masih sangat luas yang dapat dimanfaatkan,” kata dia.

Selama ini, menurut Sarman, kurangnya minat investor menanamkan modal ke Dairi, karena akses transportasi yang belum memadai. “Jadi bandara perintis itu menurut saya memang sangat urgent untuk segera dibangun,” tambahnya.

Untuk itulah Sarman sangat berharap Bupati Dairi, Johnny Sitohang Adinegoro, dapat mengupayakan agar pembangunan bandara perintis tersebut dapat segera terealisasi.
Sementara itu, terkait usulan pembangunan Bandara Perintis Dairi, GM Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan, T Said Ridwan ST MM mengatakan, pihak Bandara Polonia Medan menyambut baik rencana pemerintah tersebut. “Kalau ada Bandara di Dairi, otomatis jarak tempuh calon penumpang yang hendak ke Dairi akan semakin singkat dibanding dengan jalur darat,” ujarnya.

Meski demikian, PT Angkasa Pura II Bandara Polonia masih menunggu instruksi dari Dinas Perhubungan Udara tentang mekanisme pembangunannya. “Kami tinggal menjalankan saja,” tambahnya.

Terkait rencana pengembangan 7 bandara perintis di Sumut, Said mengatakan, tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah setempat, karena pengelolaannya sepenuhnya tanggung jawab Pemko/Pemkab setempat. “Pengelolaannya di daerah, bukan tanggung jawab PT Angkasa Pura II. Sementara pengendalinya pemerintah pusat yakni UPT atau Unit Pengolahan Teknis. Kita hanya berkoordinasi saja,” ujarnya.

Tentang rencana pemerintah yang akan menambah jam operasional Bandara Polonia menjadi 24 jam non stop, Said mengatakan, pihaknya siap. “Hanya saja, apakah maskapai penerbangan juga mau ikut aturan 24 jam non stop?” kata dia. (sam/gir/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/