30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Diduga Semua Dana Insentif Guru di Sumut Digelapkan

Banyak Pungli dan Penggelepan Uang Insentif, Guru Pematangsiantar Mengadu ke DPR RI

JAKARTA – Perjuangan Forum Guru Siantar (FGS) untuk menghapus pungutan liar dan penggelapan bantuan insentif guru di Siantar terus berlanjut. Usai mengadu ke Kejaksaan Agung, sejumlah guru tersebut mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Rabu (26/9).

Ketua FGS, Hendri Edwin Tampubolon, menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa mengadu ke Jakarta setelah berbagai upaya menuntut hak para guru itu tidak berhasil. Dia mengatakan, para guru sudah melakukan aksi unjuk rasa, mengadu ke gubernur hingga melaporkan ke kejaksaan. “Tetapi apa yang menjadi hak-hak kami itu tidak juga diberikan,” kata  Hendri.

Dijelaskan Hendri, setiap guru tanpa kecuali di Sumut mendapat insentif atau bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp60 ribu per bulan atau Rp720 ribu per tahun. Biasanya, insentif ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali dari anggaran pemerintah provinsi setempat.

Menurutnya, bantuan kesejahteraan guru itu telah diberikan sejak 2008. Di Pematang Siantar, kata dia, awalnya guru yang harus menerima sebanyak 4658 orang.  Namun, pada 2011 keluar petunjuk teknis bantuan insentif guru 2011 yang mensyaratkan guru penerima 24 jam mengajar dan belum sertifikasi. Atas dasar itu, terseleksi hanya 3511 guru yang layak mendapatkan insentif tersebut. FGS pun mensinyalir ada dugaan upaya menyelewengkan dana tersebut.

Ia juga mengatakan, tunjangan profesi para guru selama satu bulan di Bulan Desember 2011 lalu, hingga saat ini juga belum diterima para guru di Kota Pematangsiantar. “Selain itu masalah pungli (pungutan liar) yang merajalela di Siantar. Kalau nggak kita kasih, dibilang ada saja berkas kita yang belum lengkap setiap kita mengurus sesuatu,” ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Pematangsiantar, Sumatera Utara (sumut), Natsir Armaya Siregar menjelaskan bahwa ada dugaan penggelapan dana bantuan kesejahteraan guru itu dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan bersama oknum Pemprov Sumut.

Menurutnya, penggelapan dana tersebut tidak hanya terjadi di Kota Pematangsiantar saja, tetapi diduga juga merata di 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut.  “Untuk Pematangsiantar total dana kesejahteraan guru yang diduga digelapkan itu mencapai Rp1,49 miliar dan jika ditambahkan lagi dengan kabupaten/kota yang ada diseluruh Sumut jumlahnya mencapai Rp66 miliar,” kata Natsir.

Menanggapi pengaduan itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Irmadi Lubis mengatakan bahwa pihaknya siap membantu memecahkan persoalan yang dihadapi guru-guru itu. “Aspirasi ini statusnya laporan ke fraksi PDIP dan tentunya nanti akan disalurkan ke komisi terkait dan juga anggota Fraksi PDIP dari dapil sana,” ujarnya.

Lebih jauh, Irmadi mengakui bahwa ada banyak persoalan yang melingkupi dunia pendidikan di Indonesia dan semuanya harus segera dibenahi satu persatu. “Persoalan ini ibaratnya lingkaran setan dan harus segera diputus agar kualitas pendidikan bangsa ini bisa lebih baik,” kata Irmadi. (boy/jpnn)

Banyak Pungli dan Penggelepan Uang Insentif, Guru Pematangsiantar Mengadu ke DPR RI

JAKARTA – Perjuangan Forum Guru Siantar (FGS) untuk menghapus pungutan liar dan penggelapan bantuan insentif guru di Siantar terus berlanjut. Usai mengadu ke Kejaksaan Agung, sejumlah guru tersebut mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Rabu (26/9).

Ketua FGS, Hendri Edwin Tampubolon, menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa mengadu ke Jakarta setelah berbagai upaya menuntut hak para guru itu tidak berhasil. Dia mengatakan, para guru sudah melakukan aksi unjuk rasa, mengadu ke gubernur hingga melaporkan ke kejaksaan. “Tetapi apa yang menjadi hak-hak kami itu tidak juga diberikan,” kata  Hendri.

Dijelaskan Hendri, setiap guru tanpa kecuali di Sumut mendapat insentif atau bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp60 ribu per bulan atau Rp720 ribu per tahun. Biasanya, insentif ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali dari anggaran pemerintah provinsi setempat.

Menurutnya, bantuan kesejahteraan guru itu telah diberikan sejak 2008. Di Pematang Siantar, kata dia, awalnya guru yang harus menerima sebanyak 4658 orang.  Namun, pada 2011 keluar petunjuk teknis bantuan insentif guru 2011 yang mensyaratkan guru penerima 24 jam mengajar dan belum sertifikasi. Atas dasar itu, terseleksi hanya 3511 guru yang layak mendapatkan insentif tersebut. FGS pun mensinyalir ada dugaan upaya menyelewengkan dana tersebut.

Ia juga mengatakan, tunjangan profesi para guru selama satu bulan di Bulan Desember 2011 lalu, hingga saat ini juga belum diterima para guru di Kota Pematangsiantar. “Selain itu masalah pungli (pungutan liar) yang merajalela di Siantar. Kalau nggak kita kasih, dibilang ada saja berkas kita yang belum lengkap setiap kita mengurus sesuatu,” ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Pematangsiantar, Sumatera Utara (sumut), Natsir Armaya Siregar menjelaskan bahwa ada dugaan penggelapan dana bantuan kesejahteraan guru itu dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan bersama oknum Pemprov Sumut.

Menurutnya, penggelapan dana tersebut tidak hanya terjadi di Kota Pematangsiantar saja, tetapi diduga juga merata di 33 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut.  “Untuk Pematangsiantar total dana kesejahteraan guru yang diduga digelapkan itu mencapai Rp1,49 miliar dan jika ditambahkan lagi dengan kabupaten/kota yang ada diseluruh Sumut jumlahnya mencapai Rp66 miliar,” kata Natsir.

Menanggapi pengaduan itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Irmadi Lubis mengatakan bahwa pihaknya siap membantu memecahkan persoalan yang dihadapi guru-guru itu. “Aspirasi ini statusnya laporan ke fraksi PDIP dan tentunya nanti akan disalurkan ke komisi terkait dan juga anggota Fraksi PDIP dari dapil sana,” ujarnya.

Lebih jauh, Irmadi mengakui bahwa ada banyak persoalan yang melingkupi dunia pendidikan di Indonesia dan semuanya harus segera dibenahi satu persatu. “Persoalan ini ibaratnya lingkaran setan dan harus segera diputus agar kualitas pendidikan bangsa ini bisa lebih baik,” kata Irmadi. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/