25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tarif Listrik Industri Turun 20 Persen

JAKARTA-Kabar gembira bagi para pelaku industri. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera mengeluarkan terobosan baru. Apa itu? Menurunkan tarif listrik industri.

Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan mengatakan, PLN memang tengah memfinalisasi rencana penurunan tarif listrik untuk kalangan industri. “Ini dalam waktu dekat,” ujarnya Minggu (27/2) kemarin.

Penurunan tarif listrik industri tersebut rencananya akan diberlakukan untuk pemakaian malam pukul 23.00 sampai pagi hari pukul 07.00. Lalu, berapa besar rencana penurunan tarifnya? “Besarannya sedang digodok, tapi sangat mungkin bisa amat besar, hingga 20 persen,” katanya.

Menurut Dahlan, saat ini pelanggan industri membayar tarif listrik rata-rata sebesar Rp730 per kilo watt hour (kWh) selama 24 jam. “Dengan aturan baru itu nanti tarif pada kurun delapan jam mulai pukul 23.00 hingga 07.00, akan turun signifikan. Bisa jadi hanya sekitar Rp 550 per kWh,” sebutnya. Dengan penurunan tarif tersebut, PLN berharap bisa mendorong industri agar mampu melakukan efisiensi secara besar-besaran. “Caranya, dengan menggeser jam kerja mereka menjadi malam hari,” ujar Dahlan.

Dengan penurunan tarif tengah malam itu diharapkan industri mengurangi pemakaian listrik di waktu senja hari. “Bahkan, kalau perlu menghentikan sama sekali aktivitas mereka, diganti dengan berproduksi malam hari,” katanya.
Selain itu, lanjut Dahlan, penggeseran jam kerja juga sekaligus memberikan kesempatan kepada tenaga kerja untuk memperoleh penghasilan lebih baik, karena dengan bekerja di malam hari berarti akan mendapat upah tambahan berupa uang lembur. “Industri harusnya lebih senang menaikkan upah buruh di malam hari, asal tagihan listriknya murah, daripada menghemat ongkos buruh tapi tagihan listriknya mahal,” terangnya.

Sebenarnya, apa alasan PLN dengan kebijakan penurunan tarif listrik industri tersebut? Menurut Dahlan, pada saat beban puncak mulai pukul 17.00 hingga 22.00, PLN harus memproduksi listrik 5.000 mega watt (MW) lebih banyak dibanding periode di luar beban puncak.

Karena itulah, PLN mendorong agar pelanggan industri menggeser jam kerjanya dari jam beban puncak (17.00-22.00) ke periode di luar beban puncak (23.00-07.00). Dengan demikian, PLN bisa mengurangi produksi listrik di periode beban puncak.

Dahlan mengatakan, PLN menanggung beban yang sangat berat karena untuk beban puncak itu harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM). “Apalagi jatah gas untuk PLN dikurangi terus,” ujarnya. Sebagai gambaran, setiap kehilangan gas sebanyak 100 juta british thermal unit per hari (MMBTUD), PLN harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp6 triliun setahun.

Apalagi, kini pemakaian listrik oleh masyarakat belakangan ini naik secara drastis seiring dengan membaiknya keadaan ekonomi. “Tapi jatah gas untuk PLN malahan terus menurun,” katanya. (owi/kim/jpn)

JAKARTA-Kabar gembira bagi para pelaku industri. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera mengeluarkan terobosan baru. Apa itu? Menurunkan tarif listrik industri.

Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan mengatakan, PLN memang tengah memfinalisasi rencana penurunan tarif listrik untuk kalangan industri. “Ini dalam waktu dekat,” ujarnya Minggu (27/2) kemarin.

Penurunan tarif listrik industri tersebut rencananya akan diberlakukan untuk pemakaian malam pukul 23.00 sampai pagi hari pukul 07.00. Lalu, berapa besar rencana penurunan tarifnya? “Besarannya sedang digodok, tapi sangat mungkin bisa amat besar, hingga 20 persen,” katanya.

Menurut Dahlan, saat ini pelanggan industri membayar tarif listrik rata-rata sebesar Rp730 per kilo watt hour (kWh) selama 24 jam. “Dengan aturan baru itu nanti tarif pada kurun delapan jam mulai pukul 23.00 hingga 07.00, akan turun signifikan. Bisa jadi hanya sekitar Rp 550 per kWh,” sebutnya. Dengan penurunan tarif tersebut, PLN berharap bisa mendorong industri agar mampu melakukan efisiensi secara besar-besaran. “Caranya, dengan menggeser jam kerja mereka menjadi malam hari,” ujar Dahlan.

Dengan penurunan tarif tengah malam itu diharapkan industri mengurangi pemakaian listrik di waktu senja hari. “Bahkan, kalau perlu menghentikan sama sekali aktivitas mereka, diganti dengan berproduksi malam hari,” katanya.
Selain itu, lanjut Dahlan, penggeseran jam kerja juga sekaligus memberikan kesempatan kepada tenaga kerja untuk memperoleh penghasilan lebih baik, karena dengan bekerja di malam hari berarti akan mendapat upah tambahan berupa uang lembur. “Industri harusnya lebih senang menaikkan upah buruh di malam hari, asal tagihan listriknya murah, daripada menghemat ongkos buruh tapi tagihan listriknya mahal,” terangnya.

Sebenarnya, apa alasan PLN dengan kebijakan penurunan tarif listrik industri tersebut? Menurut Dahlan, pada saat beban puncak mulai pukul 17.00 hingga 22.00, PLN harus memproduksi listrik 5.000 mega watt (MW) lebih banyak dibanding periode di luar beban puncak.

Karena itulah, PLN mendorong agar pelanggan industri menggeser jam kerjanya dari jam beban puncak (17.00-22.00) ke periode di luar beban puncak (23.00-07.00). Dengan demikian, PLN bisa mengurangi produksi listrik di periode beban puncak.

Dahlan mengatakan, PLN menanggung beban yang sangat berat karena untuk beban puncak itu harus menggunakan bahan bakar minyak (BBM). “Apalagi jatah gas untuk PLN dikurangi terus,” ujarnya. Sebagai gambaran, setiap kehilangan gas sebanyak 100 juta british thermal unit per hari (MMBTUD), PLN harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp6 triliun setahun.

Apalagi, kini pemakaian listrik oleh masyarakat belakangan ini naik secara drastis seiring dengan membaiknya keadaan ekonomi. “Tapi jatah gas untuk PLN malahan terus menurun,” katanya. (owi/kim/jpn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/