Bom Buku dan Teror Bom Serpong
JAKARTA-Setelah menahan selama tujuh hari, polisi akhirnya mengumumkan status Pepi Fernando dan kawan-kawan. Dari 22 orang yang telah ditangkap, polisi melepas lima orang dan menahan 17 lainnya.
Sebanyak 17 orang tersebut ditahan setelah polisi menemukan keterkaitan dan bukti-bukti keterkaitan mereka dengan bom buku dan teror bom Serpong menjelang peringatan Hari Raya Paskah, pekan lalu.
“Lima orang tidak dilakukan penahanan namun tetap dilakukan pendalaman keterkaitannya dalam jaringan terorisme kelompok Pepi,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/4).
Dijelaskan, lima orang itu dilepas karena polisi tidak menemukan bukti kuat untuk menaikkan kasus mereka ke tingkat penuntutan.
Namun demikian polisi masih akan memeriksa mereka jika ada bukti baru tentang keterlibatan mereka dalam kelompok Pepi. Untuk 17 orang ini kasus yang disangkakan polisi antara lain terkait bom buku, bom serpong dan Puspitek.
’’Ada empat laporan terkait dengan paket bom buku. Masing-masing menjadi laporan tersendiri. Utan kayu, kedua di kantor BNN, ketiga di rumah Ahmad Dhani. Termasuk adanya ledakan bom yang terjadi di saluran air di Puspitek, khususnya pada 25 Maret 2011,’’tambah Boy Rafli. (zul/jpnn)