JAKARTA- Anas Urbaningrum, tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah (Gratifikasi) atau janji terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang Jawa Barat dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK. Senin (29/4), sebagai saksi untuk tersangka lain Andi Alifian Mallarangeng.
“Pak Anas pasti datang,” kata salah seorang pengacara Anas, Pathra M Zen, Sabtu (27/4).
Sejauh ini, menurut Pathra, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh kliennya menghadapi pemeriksaan itu. Sementara, soal surat panggilan, kata dia, sudah diterima beberapa waktu lalu.
“Surat (Panggilan) sudah (Diterima),” demikian disampaikan bekas Ketua YLBHI ini.
Selain Anas, kasus dugaan korupsi pembangunan Hambalang sudah menjerat tiga orang tersangka, diantaranya mantan Kemenpora Andi Malaranggeng. (sam)