26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kapuspen Jadi Kajati Riau

untung_ari_muladiJAKARTA — Jaksa Agung Basrief Arief melantik sekitar 44 pejabat eselon dua di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (28/5) di Gedung Sasana Baharudin Lopa.

Rotasi pejabat itu didasarkan pada surat Keputusan Jaksa Agung nomor : Kep-087/A/JA/05/2014 tanggal 20 Mei 2014. Salah satu pejabat yang mendapat promosi jabatan adalah Setia Untung Arimuladi.

Untung yang selama ini menjabat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

Ia menggantikan Edi Rakamto yang dirotasi menjadi Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejagung. Posisi Kapuspen dipercayakan Basrief kepada Tony Tribagus Spontana yang sebelumnya menjabat Jaksa Fugsional pada JAM Pembinaan yang bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional.

Pejabat lain yang mengalami rotasi adalah Jasman Panjaitan. Sebelumnya, Jasman menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Dia diangkat sebagai Sekretaris Jamwas. Begitu juga Arnold Angkow yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas, dipindah menjadi Sesjampidsus.

Kemudian, Suhardi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan Pidana Khusus dipromosikan sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

Sementara Chuk Suryo Sumpeno yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jampidsus ditunjuk sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung.

Loeke Larasati Agoestina dari Wakil Kejati Kepulauan Riau diangkat menjadi Kajati DI Yogyakarta.

Sudung Situmorang dari Kordinator pada Jampidsus ditunjuk sebagai Wakajati Sumatera Selatan.

Kajati Sumater Utara Bambang Setyo Wahyudi sebagai Sesjamdatun.  Kemudian Yusuf dari koordinator Jamdatun diangkat sebagai Wakajati Kalimantan Timur.

Begitu juga Amir Yanto dari Koordinator Jamdatun ditunjuk sebagai Wakajati Sumatera Utara. Sedangkan Joko Subagyo yang sebelumnya Kajati Jawa Barat ditempatkan sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.

Sementara Feri Wibisono dari Kajati Banten ditunjuk sebagai Kajati Jabar. Aditia Warman dari Wakajati Kalimantan Selatan, diangkat  sebagai Kajati Bali.

Basrief dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi dan promosi ini untuk kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. “Selain itu untuk menghindari stagnasi dan kesenjangan nasional terhadap pelayanan publik,” katanya.

Dia menambahkan, rotasi ini juga untuk peningkatan pola pembinaan karir, peningkatan kinerja dan, penyegaran. “Bukan sekedar penempatan figur pejabat untuk kepentingan tertentu,” kata Basrief.

Dia berharap promosi dan mutasi ini  mampu mereformasi tatanan birokrasi di lingkungan kejaksaan di manapun pejabat tersebut bertugas.

“Sebagai seorang pejabat sumbangsih pemikiran dan konsep-konsep untuk kemajuan kejaksaan. Di tengah pemerintahan transisi dan pelantikan ini sebagai tahun terakhir, karena itu diperlukan pemikiran yang kritis sebagi pejabat dengan fugsi yang jelas,” jelas Jaksa Agung. (boy/jpnn)

untung_ari_muladiJAKARTA — Jaksa Agung Basrief Arief melantik sekitar 44 pejabat eselon dua di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (28/5) di Gedung Sasana Baharudin Lopa.

Rotasi pejabat itu didasarkan pada surat Keputusan Jaksa Agung nomor : Kep-087/A/JA/05/2014 tanggal 20 Mei 2014. Salah satu pejabat yang mendapat promosi jabatan adalah Setia Untung Arimuladi.

Untung yang selama ini menjabat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

Ia menggantikan Edi Rakamto yang dirotasi menjadi Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejagung. Posisi Kapuspen dipercayakan Basrief kepada Tony Tribagus Spontana yang sebelumnya menjabat Jaksa Fugsional pada JAM Pembinaan yang bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional.

Pejabat lain yang mengalami rotasi adalah Jasman Panjaitan. Sebelumnya, Jasman menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Dia diangkat sebagai Sekretaris Jamwas. Begitu juga Arnold Angkow yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jamwas, dipindah menjadi Sesjampidsus.

Kemudian, Suhardi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan Pidana Khusus dipromosikan sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

Sementara Chuk Suryo Sumpeno yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jampidsus ditunjuk sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung.

Loeke Larasati Agoestina dari Wakil Kejati Kepulauan Riau diangkat menjadi Kajati DI Yogyakarta.

Sudung Situmorang dari Kordinator pada Jampidsus ditunjuk sebagai Wakajati Sumatera Selatan.

Kajati Sumater Utara Bambang Setyo Wahyudi sebagai Sesjamdatun.  Kemudian Yusuf dari koordinator Jamdatun diangkat sebagai Wakajati Kalimantan Timur.

Begitu juga Amir Yanto dari Koordinator Jamdatun ditunjuk sebagai Wakajati Sumatera Utara. Sedangkan Joko Subagyo yang sebelumnya Kajati Jawa Barat ditempatkan sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.

Sementara Feri Wibisono dari Kajati Banten ditunjuk sebagai Kajati Jabar. Aditia Warman dari Wakajati Kalimantan Selatan, diangkat  sebagai Kajati Bali.

Basrief dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi dan promosi ini untuk kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. “Selain itu untuk menghindari stagnasi dan kesenjangan nasional terhadap pelayanan publik,” katanya.

Dia menambahkan, rotasi ini juga untuk peningkatan pola pembinaan karir, peningkatan kinerja dan, penyegaran. “Bukan sekedar penempatan figur pejabat untuk kepentingan tertentu,” kata Basrief.

Dia berharap promosi dan mutasi ini  mampu mereformasi tatanan birokrasi di lingkungan kejaksaan di manapun pejabat tersebut bertugas.

“Sebagai seorang pejabat sumbangsih pemikiran dan konsep-konsep untuk kemajuan kejaksaan. Di tengah pemerintahan transisi dan pelantikan ini sebagai tahun terakhir, karena itu diperlukan pemikiran yang kritis sebagi pejabat dengan fugsi yang jelas,” jelas Jaksa Agung. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/