25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Cucu Soeharto Pemakai Narkoba

JAKARTA- Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (27/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Cicit mendiang Presiden Soeharto itu mengakui bahwa dirinya pengguna sabu-sabu. Namun, dalam penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, dia tidak tahu asal usul barang haram tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa dia bukan pemilik bong (alat untuk menghisap sabu). “Saya cuma keberatan tentang keterangan bahwa saya mengakui bong itu milik saya,” kata Putri kepada ketua majelis hakim Maman Abdurrahman.
Dalam sidang kemarin (27/6), Putri kembali hadir dengan pakaian trendy. Kali ini dia mengenakan blazer putih dipadu kaus berwarna senada. Legging hitam dikombinasikan dengan sepatu hak tinggi berwarna krem. Saat menunggu sidang, Putri tidak ditempatkan di ruang tahanan wanita, tapi di ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemarin menghadirkan anggota Unit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Bambang Dwi Susilo. (aga/iro/jpnn)

JAKARTA- Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Putri Aryanti Haryowibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (27/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. Cicit mendiang Presiden Soeharto itu mengakui bahwa dirinya pengguna sabu-sabu. Namun, dalam penggerebekan di Hotel Maharani, Mampang Prapatan, dia tidak tahu asal usul barang haram tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa dia bukan pemilik bong (alat untuk menghisap sabu). “Saya cuma keberatan tentang keterangan bahwa saya mengakui bong itu milik saya,” kata Putri kepada ketua majelis hakim Maman Abdurrahman.
Dalam sidang kemarin (27/6), Putri kembali hadir dengan pakaian trendy. Kali ini dia mengenakan blazer putih dipadu kaus berwarna senada. Legging hitam dikombinasikan dengan sepatu hak tinggi berwarna krem. Saat menunggu sidang, Putri tidak ditempatkan di ruang tahanan wanita, tapi di ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemarin menghadirkan anggota Unit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Bripka Bambang Dwi Susilo. (aga/iro/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/