JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala BNN Komjen Anang Iskandar ingin Kementerian Hukum dan HAM segera merealisasikan pembangunan lapas khusus narapidana kasus narkoba. Ini, kata dia, untuk mencegah peredaran narkoba di balik penjara seperti yang banyak terjadi di lapas-lapas biasa selama ini.
“Menkumham sudah punya ide ini dan sudah disampaikan pada saya. Kapan dibangunnya, itu tanya Menkumham saja,” kata Anang saat dihubungi, Minggu (28/6).
Lapas khusus narkoba, imbuh Anang, harus berbeda dengan lapas biasa. Dia meminta lapas itu berlokasi jauh dari pemukiman penduduk sehingga akses dengan masyarakat lebih sulit. Bangunannya pun, kata Anang, harus dibuat khusus.
Namun, Anang belum memberikan ide jenis bangunan yang pantas untuk para narapidana narkoba tersebut. Indonesia, sambungnya, bisa mencontoh bangunan lapas khusus napi narkoba di negara lain. Menurutnya, di semua negara sudah memiliki lapas khusus narkoba sehingga Indonesia juga harus segera memilikinya.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan, lapas narkoba di luar negeri sangat ketat. Tidak ada satu telepon genggam pun yang bisa lalu lalang di dalamnya. Akibatnya akses para pengedar menjadi lebih sulit.
“Terpenting itu, aparat yang jaga lapasnya. Mentalnya harus sekuat baja. Jangan tergoda dibayar bandar-bandar dalam penjara,” tegas Anang.
Anang berharap itu pembangunan lapas untuk napi narkoba itu dapat terealisasi tahun ini.(flo/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala BNN Komjen Anang Iskandar ingin Kementerian Hukum dan HAM segera merealisasikan pembangunan lapas khusus narapidana kasus narkoba. Ini, kata dia, untuk mencegah peredaran narkoba di balik penjara seperti yang banyak terjadi di lapas-lapas biasa selama ini.
“Menkumham sudah punya ide ini dan sudah disampaikan pada saya. Kapan dibangunnya, itu tanya Menkumham saja,” kata Anang saat dihubungi, Minggu (28/6).
Lapas khusus narkoba, imbuh Anang, harus berbeda dengan lapas biasa. Dia meminta lapas itu berlokasi jauh dari pemukiman penduduk sehingga akses dengan masyarakat lebih sulit. Bangunannya pun, kata Anang, harus dibuat khusus.
Namun, Anang belum memberikan ide jenis bangunan yang pantas untuk para narapidana narkoba tersebut. Indonesia, sambungnya, bisa mencontoh bangunan lapas khusus napi narkoba di negara lain. Menurutnya, di semua negara sudah memiliki lapas khusus narkoba sehingga Indonesia juga harus segera memilikinya.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan, lapas narkoba di luar negeri sangat ketat. Tidak ada satu telepon genggam pun yang bisa lalu lalang di dalamnya. Akibatnya akses para pengedar menjadi lebih sulit.
“Terpenting itu, aparat yang jaga lapasnya. Mentalnya harus sekuat baja. Jangan tergoda dibayar bandar-bandar dalam penjara,” tegas Anang.
Anang berharap itu pembangunan lapas untuk napi narkoba itu dapat terealisasi tahun ini.(flo/jpnn)