32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Cagub Ditantang Beber Harta

Laporkan Kekayaan ke KPK dan Media

JAKARTA-Laporan harta kekayaan para cagub-cawagub Sumut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya diserahkan ke KPU Sumut sebagai syarat pencalonan, dianggap sesuatu yang tidak penting. Pasalnya, data harta yang dilaporkan serng kali tidak sesuai dengan jumlah harta yang sebenarnya, alias dimanipulasi.

KPK pun tidak mungkin bisa melakukan verifikasi secara akurat lantaran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digarap jumlahnyacukup banyak, sedang petugas KPK jumlahnya terbatas. “Laporan harta banyak yang tidak fair. Laporan ke KPK hanya formalitas, sehingga menurut saya tidak penting,” ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transpransi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada koran ini di Jakarta, Selasa (26/11).Menurutnya, jika para cagub-cawagub Sumut ingin serius menunjukkan transparansi mengenai jumlah pundi-pundi hartanya, maka cukup membeberkannya ke publik, lewat media massa.

Kepada publik, para cagub-cawagub harus menjelaskan berapa jumlah hartanya dan secara detail membeberkan asal perolehan harta tersebut. “Misalnya dengan pasang iklan setengah halaman di media cetak, buka harta sendiri. Saya yakin, simpati publik akan mengalir kepada yang berani melakukan itu,” ujar Uchok.

Alasan Uchok, karena publik saat ini sangat jengah dengan tingkah laku korup para pejabat. Selama para cagub-cawagub berupaya menyembunyikan jumlah riil hartanya, maka menunjukkan dia hanya berniat mengeruk uang rakyat saat berkuasa.

“Apalagi yang tak pernah melaporkan hartanya ke KPK. Untuk sekedar formalitas saja enggan melakukan, kandidat yang seperti itu sangat berbahaya,” cetus Uchok.

Dia menyarankan, begitu nantinya KPU Sumut sudah menerima data harta kelima pasangan, maka KPU Sumut harus membuka data itu ke publik. Selanjutnya, publik harus peduli dan berani membandingkan data itu dengan jumlah riil hartanya. Dari yang sederhana dan nampak, misalnya si kandidat punya mobil mewah tapi tak dimasukkan ke laporan resmi, maka harus ada yang berani berteriak.

Penyerahan daftar kekayaan pribadi ini memang sudah menjadi aturan baku syarat pencalonan, sebagaimana diatur di Pasal 58 huruf (i) UU 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pasal tersebut juga mengatur, para calon harus rela data hartanya diumumkan ke publik.

Djumiran dan Tim Kampanye tak Kompak

Sebelumnya diberitakan, Effendi Simbolon merupakan satu-satunya cagub Sumut yang hartanya belum pernah terdata di KPK. Data pundi-pundi kekayaannya sebagai anggota DPR tidak ada dalam database LHKPN di lembaga antirasuah itu.

Data yang boleh diakses oleh wartawan itu merupakan data harta yang sudah melalui proses verifikasi oleh KPK. Belum ada keterangan resmi dari petugas LHKPN di KPK, apakah Effendi Simbolon sudah melaporkan hartanya untuk persyaratan maju sebagai cagub, namun belum selesai diverifikasi sehingga belum dimasukkan ke data base.

Ketua Tim Kampanye Pasangan Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, Ruben Tarigan tak menampik soal laporan kekayaan yang belum disetorkan. “Kita sekarang sedang bekerja, mengumpulkan data dan berkas-berkas kepemilikan harta kekayaan yang dibutuhkan untuk pelaporan ke KPK,” cetus Ruben Tarigan yang juga fungsionaris DPD I PDI P Sumut ini.

Ditegaskannya, berkas-berkas harta kekayaan Effendi Simbolon-Djumiran Abdi baru akan dilaporkan ke KPK selambat-lambatnya pada Jumat (30/11) pekan ini. “Jadi belum dilaporkan karena kita masih menghitung, mengumpulkan data dan berkas-berkasnya. Karena ada aset bergerak dan tidak bergerak, terlebih ada yang di Kalimantan dan juga Jakarta. Perlu perhitungan detail dan rinci. Kita akan melaporkan secara bersamaan punya Pak Effendi dan sekaligus milik Pak Djumiran Abdi. Paling lambat tanggal 30 November nanti. Karena batas penyerahannya ke KPU Sumut itu kan tanggal 1 Desember. Ya, paling lambat kita serahkan ke KPK secara bersamaan tanggal 30 November nanti,” terang Ruben.

Effendi Simbolon sendiri, ketika berupaya dikonfirmasi Sumut Pos via seluler ke nomor ponsel pribadinya, tidak bersedia memberi jawaban. Sementara pasangannya, Djumiran Abdi malah memberikan pernyataan berbeda dengan tim kampanyenya. Dia mengatakan telah melaporkan hartanya ke KPK. “Sudah diserahkan. Itu semalam (Senin 26/11, Red) diserahkannya ke KPK,” aku Djumiran Abdi yang mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut ini.

Ketika disinggung, apakah laporan harta kekayaannya ke KPK bersamaan dengan laporan harta kekayaan milik pasangannya, Effendi Simbolon? Untuk pertanyaan itu, Djumiran Abdi secara tegas menyatakan, laporan harta kekayaannya ke KPK secara personal. “Itu laporan saya, tidak bersamaan dengan Pak Effendi. Laporan saya sendiri dan Pak Effendi lain sendiri juga. Coba tanya ke anak saya (Aulia Andri, Red). Dia yang tahu soal itu,” katanya lagi.

Kemudian, saat berapa nominal harta kekayaan miliknya yang dilaporkan ke KPK dan kapan waktu tepatnya, apakah pagi, siang atau sore hari, Djumiran malah mengaku tidak tahu. “Yang tahu itu anak saya, ditanya ke dia saja. Saya tidak ingatlah berapa total keseluruhannya. Yang tahu waktunya juga anak saya. Dia yang melaporkan ke sana, saya tidak ikut ke sana (KPK, Red). Persyaratan itu memang harus diikuti, karena sudah ketentuannya. Sekarang saya lagi di luar kota,” ungkap Djumiran sembari mengakhiri pembicaraan dan menutup telepon seluler. (sam/ari)

Laporkan Kekayaan ke KPK dan Media

JAKARTA-Laporan harta kekayaan para cagub-cawagub Sumut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selanjutnya diserahkan ke KPU Sumut sebagai syarat pencalonan, dianggap sesuatu yang tidak penting. Pasalnya, data harta yang dilaporkan serng kali tidak sesuai dengan jumlah harta yang sebenarnya, alias dimanipulasi.

KPK pun tidak mungkin bisa melakukan verifikasi secara akurat lantaran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digarap jumlahnyacukup banyak, sedang petugas KPK jumlahnya terbatas. “Laporan harta banyak yang tidak fair. Laporan ke KPK hanya formalitas, sehingga menurut saya tidak penting,” ujar Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transpransi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada koran ini di Jakarta, Selasa (26/11).Menurutnya, jika para cagub-cawagub Sumut ingin serius menunjukkan transparansi mengenai jumlah pundi-pundi hartanya, maka cukup membeberkannya ke publik, lewat media massa.

Kepada publik, para cagub-cawagub harus menjelaskan berapa jumlah hartanya dan secara detail membeberkan asal perolehan harta tersebut. “Misalnya dengan pasang iklan setengah halaman di media cetak, buka harta sendiri. Saya yakin, simpati publik akan mengalir kepada yang berani melakukan itu,” ujar Uchok.

Alasan Uchok, karena publik saat ini sangat jengah dengan tingkah laku korup para pejabat. Selama para cagub-cawagub berupaya menyembunyikan jumlah riil hartanya, maka menunjukkan dia hanya berniat mengeruk uang rakyat saat berkuasa.

“Apalagi yang tak pernah melaporkan hartanya ke KPK. Untuk sekedar formalitas saja enggan melakukan, kandidat yang seperti itu sangat berbahaya,” cetus Uchok.

Dia menyarankan, begitu nantinya KPU Sumut sudah menerima data harta kelima pasangan, maka KPU Sumut harus membuka data itu ke publik. Selanjutnya, publik harus peduli dan berani membandingkan data itu dengan jumlah riil hartanya. Dari yang sederhana dan nampak, misalnya si kandidat punya mobil mewah tapi tak dimasukkan ke laporan resmi, maka harus ada yang berani berteriak.

Penyerahan daftar kekayaan pribadi ini memang sudah menjadi aturan baku syarat pencalonan, sebagaimana diatur di Pasal 58 huruf (i) UU 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pasal tersebut juga mengatur, para calon harus rela data hartanya diumumkan ke publik.

Djumiran dan Tim Kampanye tak Kompak

Sebelumnya diberitakan, Effendi Simbolon merupakan satu-satunya cagub Sumut yang hartanya belum pernah terdata di KPK. Data pundi-pundi kekayaannya sebagai anggota DPR tidak ada dalam database LHKPN di lembaga antirasuah itu.

Data yang boleh diakses oleh wartawan itu merupakan data harta yang sudah melalui proses verifikasi oleh KPK. Belum ada keterangan resmi dari petugas LHKPN di KPK, apakah Effendi Simbolon sudah melaporkan hartanya untuk persyaratan maju sebagai cagub, namun belum selesai diverifikasi sehingga belum dimasukkan ke data base.

Ketua Tim Kampanye Pasangan Effendi Simbolon-Djumiran Abdi, Ruben Tarigan tak menampik soal laporan kekayaan yang belum disetorkan. “Kita sekarang sedang bekerja, mengumpulkan data dan berkas-berkas kepemilikan harta kekayaan yang dibutuhkan untuk pelaporan ke KPK,” cetus Ruben Tarigan yang juga fungsionaris DPD I PDI P Sumut ini.

Ditegaskannya, berkas-berkas harta kekayaan Effendi Simbolon-Djumiran Abdi baru akan dilaporkan ke KPK selambat-lambatnya pada Jumat (30/11) pekan ini. “Jadi belum dilaporkan karena kita masih menghitung, mengumpulkan data dan berkas-berkasnya. Karena ada aset bergerak dan tidak bergerak, terlebih ada yang di Kalimantan dan juga Jakarta. Perlu perhitungan detail dan rinci. Kita akan melaporkan secara bersamaan punya Pak Effendi dan sekaligus milik Pak Djumiran Abdi. Paling lambat tanggal 30 November nanti. Karena batas penyerahannya ke KPU Sumut itu kan tanggal 1 Desember. Ya, paling lambat kita serahkan ke KPK secara bersamaan tanggal 30 November nanti,” terang Ruben.

Effendi Simbolon sendiri, ketika berupaya dikonfirmasi Sumut Pos via seluler ke nomor ponsel pribadinya, tidak bersedia memberi jawaban. Sementara pasangannya, Djumiran Abdi malah memberikan pernyataan berbeda dengan tim kampanyenya. Dia mengatakan telah melaporkan hartanya ke KPK. “Sudah diserahkan. Itu semalam (Senin 26/11, Red) diserahkannya ke KPK,” aku Djumiran Abdi yang mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut ini.

Ketika disinggung, apakah laporan harta kekayaannya ke KPK bersamaan dengan laporan harta kekayaan milik pasangannya, Effendi Simbolon? Untuk pertanyaan itu, Djumiran Abdi secara tegas menyatakan, laporan harta kekayaannya ke KPK secara personal. “Itu laporan saya, tidak bersamaan dengan Pak Effendi. Laporan saya sendiri dan Pak Effendi lain sendiri juga. Coba tanya ke anak saya (Aulia Andri, Red). Dia yang tahu soal itu,” katanya lagi.

Kemudian, saat berapa nominal harta kekayaan miliknya yang dilaporkan ke KPK dan kapan waktu tepatnya, apakah pagi, siang atau sore hari, Djumiran malah mengaku tidak tahu. “Yang tahu itu anak saya, ditanya ke dia saja. Saya tidak ingatlah berapa total keseluruhannya. Yang tahu waktunya juga anak saya. Dia yang melaporkan ke sana, saya tidak ikut ke sana (KPK, Red). Persyaratan itu memang harus diikuti, karena sudah ketentuannya. Sekarang saya lagi di luar kota,” ungkap Djumiran sembari mengakhiri pembicaraan dan menutup telepon seluler. (sam/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/