25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Bamsoet: Keberpihakan Laoly tak Boleh Ditoleransi

Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com
Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo mengatakan, hak angket ‎yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly perlu dilakukan untuk menjaga kemurnian demokrasi.

Selain itu, ada juga urgensi lain yakni menghindari konflik horizontal di tubuh Partai Golkar dan PPP. Dua partai itu saat ini tengah diterpa masalah dualisme kepengurusan.

Bambang mengatakan, j‎ika gesekan terjadi hingga level akar rumput atau kader dan simpatisan partai, maka hal itu sudah tidak lagi menyangkut persoalan internal. Namun, merupakan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Angket DPR bisa mencegah terjadinya gangguan itu,” katanya melalui pesan singkat seperti diberitakan Jawapos.com (induk JPNN).

Keputusan Menkum HAM, lanjut dia, patut diperdebatkan. Sebab, Menkum HAM dianggap telah mengambil keputusan berdasarkan kepentingan politik.

Yasonna diduga secara terencana tidak meneliti dan mencermati dasar hukum penyelenggaraan munas Golkar di Ancol. “Keberpihakan Laoly tidak boleh ditoleransi,” tandasnya.(Desyinta N/fal)

Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com
Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Bambang Soesatyo. Foto: Dokumen JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo mengatakan, hak angket ‎yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly perlu dilakukan untuk menjaga kemurnian demokrasi.

Selain itu, ada juga urgensi lain yakni menghindari konflik horizontal di tubuh Partai Golkar dan PPP. Dua partai itu saat ini tengah diterpa masalah dualisme kepengurusan.

Bambang mengatakan, j‎ika gesekan terjadi hingga level akar rumput atau kader dan simpatisan partai, maka hal itu sudah tidak lagi menyangkut persoalan internal. Namun, merupakan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Angket DPR bisa mencegah terjadinya gangguan itu,” katanya melalui pesan singkat seperti diberitakan Jawapos.com (induk JPNN).

Keputusan Menkum HAM, lanjut dia, patut diperdebatkan. Sebab, Menkum HAM dianggap telah mengambil keputusan berdasarkan kepentingan politik.

Yasonna diduga secara terencana tidak meneliti dan mencermati dasar hukum penyelenggaraan munas Golkar di Ancol. “Keberpihakan Laoly tidak boleh ditoleransi,” tandasnya.(Desyinta N/fal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/