JAKARTA,- Jaksa Agung Barief Arief melakukan mutasi besar-besaran terhadap 29 pejabat eselon II di jajaran Kejaksaan Agung. Tujuh orang diantaranya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya mengisi posisi penting di Kejagung.
Mantan Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono termasuk di antaranya. Feri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Posisi yang ditinggalkan Feri diisi Wakajati Kaltim Agus Riswanto.
Enam Kajati lain yang Rabu (29/5) ini diambil sumpahnya adalah Nashruddien sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Djoko Widodo sebagai Kajati Gorontalo, Resi Anna Napitupulu sebagai Kajati Kalimantan Barat, Maruli Hutagalung sebagai Kajati Papua.
Dua lagi adalah Bambang Setyo Wahyu sebagai Kajati Sumatera Utara dan Sugeng Pudjianto sebagai Kajati Nusa Tenggara Barat. Selain mereka, Basrief juga melantik Faried Harianto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was).
Nama lain yang dimutasi adalah, Jasman Pandjaitan sebagai Inspektur III pada JAM Was, Soegiarto sebagai Inspektur V JAM Was, Nofarida sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun).
Selain itu, Muhamad Ali Muthohar sebagai Direktur tindak pidana terhadap orang dan harta benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Monang Pardede sebagai Direktur tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Godang Riadi Siregar sebagai direktur perdata pada JAM Datun, dan terakhir M Roskanedi sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung.
Kepada para Kajati, dalam sambutannya Basrief meminta terus menegakan keadilan sebab wajah kejaksaan di wilayah (daerah) tergantung pada mereka. (pra/jpnn)