BATAM, SUMUTPOS.CO – Akhir-akhir ini peredaran beras ilegal marak di Batam. Dan beras-beras luar negeri tersebut, diduga masuk melalui pelabuhan tikus yang ada di Batam. Bea Cukai Batam mencatat, ada sekitar 140 pelabuhan tikus yang telah meraka data.
“Ada 140 pelabuhan tikus,” kata Kasi BLKI KPU Bea dan Cukai Batam, Emi Ludianto saat dihubungi, Kamis (28/5).
Ia berterus terang, pihaknya tidak bisa mengawasi secara optimal setiap pergerakan yang ada di pelabuhan tikus tersebut. Sebab dengan jumlah segitu banyaknya, tentu membutuhkan personel yang banyak juga. Bea Cukai Batam tidak memiliki personel yang sebanyak itu.
“Lagi pula, kalau ditempatkan satu orang per pelabuhan tikus. Maka personel tersebut, bisa babak belur dihajar bila menemukan penyelundupan ditempat tersebut,” ucapnya.
Oleh sebab itu ia berharap, adanya dukungan dan bantuan dari pihak intansi yang terkait dalam penindakan beras ilegal. “Juga kami membutuhkan sekecil apa pun infrormasi dari masyarakat,” ujarnya.
Namun untuk mengimbangi ketidak berdayaan bea cukai menghadapi pelabuhan tikus. Bea cukai secara rutin melakukan razia dan juga patroli keliling. “Tidak hanya laut, tapi juga di darat,” ujarnya.
Dalam empat bulan belakangan, Emi menuturkan pihaknya belum ada menemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memasukan beras ilegal ke Batam. (cr3/ray/jpnn)