32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Antisipasi Nasi Basi, Diminta Disiplin Makan

JAKARTA- Kasus makanan katering basi, masih berpotensi meramaikan haji tahun ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Bahrul Hayat yang meninjau langsung pengaturan konsumsi di Madinah mengatakan jamaah harus disiplin mengonsumsi makanan sesuai waktu yang ditentukan.
Kepada tim Media Center Haji (MCH), Kemenag Bahrul menuturkan, kasus makanan basi tidak hanya muncul karena kelemahan layanan katering. Tetapi juga karena jamaah menunda-nunda memakan nasi katering yang disajikan dalam bentuk boks. Mesin penghangat yang disiapkan, masih belum terlalu membantu.

“Kedisiplinan jamaah dalam mengonsumsi makanan yang sudah disiapkan sesuai jadwal sangat penting,” katanya. Untuk membantu jamaah, penyedia jasa katering saat ini mencantumkan keterangan jam makan pada setiap kotak makanan. Misalnya untuk makan siang atau makan malam.

Selain itu, penyedia jasa katering juga tercantum batas waktu maksimal. Misalnya, batas waktu konsumsi hingga pukul 15.00 waktu setempat untuk makan siang.  Jika batasan itu dilanggar, jamaah berpotensi mengonsumsi makanan yang basi. Resikonya, jamaah bisa terserang diare. Untuk urusan makan ini, jamaah haji diimbau untuk efektif mengatur waktu antara beribadah, makan, dan jalan-jalan. Selain mengingatkan jamaah untuk disiplin makan, Bahrul juga mengawasi pengolahan makanan oleh pemenang tender katering. “Urusan katering ini masih menjadi hal yang sangat krusial dalam proses pelaksanaan ibadah haji,” ujar Bahrul.

Dia menegaskan, akan memberikan sanksi yang tegas kepada pengusaha katering yang mbeling. Misalnya, tidak menyuguhkan makanan sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan. Bahrul mengatakan, jika ada kasus pelanggaran kontrak menu makanan atau makanan basi sebelum batas waktunya, pengusaha katering harus siap diberhentikan atau dialihkan ke perusahaan lainnya.

Bahrul mengatakan, standarisasi gizi di antaranya bisa didapat dari bahan baku makanan yang berkualitas.

Dia menuturkan, untuk urusan beras harus disiapkan yang berkualitas setara dengan beras rojolele di tanah air. Begitu pula untuk kualitas sayuran, ikan, daging sapi, dan ayam harus segar.

Menurut Bahrul, kontrol terhadap bahan baku makanan ini perlu pengawasan ketat. Sebab, sejumlah bahan baku makanan didatangkan dari sejumlah negara. Seperti daging sapi dan ayam didatangkan dari Brasil. Sedangkan untuk berbagai jenis ikan, didatangkan dari Selandia Baru.
Untuk urusan koki, pemerintah Indonesia juga agak rewel. Di antaranya, pemenang tender katering haji wajib mendatangkan koki dari Indonesia. Selain itu, koki tadi juga harus mengantongi kartu kesehatan pegawai.

Sementara itu, Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Madinah melakukan persiapan untuk pemberangkatan gelombang pertama ke Makkah pada 30 September 2012 mendatang. “Berdasarkan keterangan Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari, mereka telah berkoordinasi dengan sektor terkait, sektor I-IV, sektor Bir Ali, seksi kedatangan dan kepulangan, serta bimbingan ibadah,” kata Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Sazli Nasution, di Asrama Haji Medan (Ahmed), Jumat (28/9).

isebutkannya, seksi kedatangan dan kepulangan akan mengurusi segala hal yang terkait dengan jadwal keberangkatan, termasuk koordinasi dengan Muasasah Adilla, pihak yang bertugas menjadi penghubung dengan pemilik pemondokan. Sedangkan petugas Sektor I-IV, akan bertugas mengatur keberangkatan jamaah dari hotel.

“Petugas yang terdiri atas 18 orang itu akan dibadi menjadi dua tim. Mereka akan bertugas di Bir Ali yang merupakan tempat miqat atau tempat memakai ihram dan juga tempat berniat umrah. Untuk menjaga kesehatan para calon haji sendiri, dipastikan akan ada petugas yang melakukan pengecekan. Tugas ini tanggung jawab setiap kloter,” bebernya. (wan/far/jpnn)

JAKARTA- Kasus makanan katering basi, masih berpotensi meramaikan haji tahun ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Bahrul Hayat yang meninjau langsung pengaturan konsumsi di Madinah mengatakan jamaah harus disiplin mengonsumsi makanan sesuai waktu yang ditentukan.
Kepada tim Media Center Haji (MCH), Kemenag Bahrul menuturkan, kasus makanan basi tidak hanya muncul karena kelemahan layanan katering. Tetapi juga karena jamaah menunda-nunda memakan nasi katering yang disajikan dalam bentuk boks. Mesin penghangat yang disiapkan, masih belum terlalu membantu.

“Kedisiplinan jamaah dalam mengonsumsi makanan yang sudah disiapkan sesuai jadwal sangat penting,” katanya. Untuk membantu jamaah, penyedia jasa katering saat ini mencantumkan keterangan jam makan pada setiap kotak makanan. Misalnya untuk makan siang atau makan malam.

Selain itu, penyedia jasa katering juga tercantum batas waktu maksimal. Misalnya, batas waktu konsumsi hingga pukul 15.00 waktu setempat untuk makan siang.  Jika batasan itu dilanggar, jamaah berpotensi mengonsumsi makanan yang basi. Resikonya, jamaah bisa terserang diare. Untuk urusan makan ini, jamaah haji diimbau untuk efektif mengatur waktu antara beribadah, makan, dan jalan-jalan. Selain mengingatkan jamaah untuk disiplin makan, Bahrul juga mengawasi pengolahan makanan oleh pemenang tender katering. “Urusan katering ini masih menjadi hal yang sangat krusial dalam proses pelaksanaan ibadah haji,” ujar Bahrul.

Dia menegaskan, akan memberikan sanksi yang tegas kepada pengusaha katering yang mbeling. Misalnya, tidak menyuguhkan makanan sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan. Bahrul mengatakan, jika ada kasus pelanggaran kontrak menu makanan atau makanan basi sebelum batas waktunya, pengusaha katering harus siap diberhentikan atau dialihkan ke perusahaan lainnya.

Bahrul mengatakan, standarisasi gizi di antaranya bisa didapat dari bahan baku makanan yang berkualitas.

Dia menuturkan, untuk urusan beras harus disiapkan yang berkualitas setara dengan beras rojolele di tanah air. Begitu pula untuk kualitas sayuran, ikan, daging sapi, dan ayam harus segar.

Menurut Bahrul, kontrol terhadap bahan baku makanan ini perlu pengawasan ketat. Sebab, sejumlah bahan baku makanan didatangkan dari sejumlah negara. Seperti daging sapi dan ayam didatangkan dari Brasil. Sedangkan untuk berbagai jenis ikan, didatangkan dari Selandia Baru.
Untuk urusan koki, pemerintah Indonesia juga agak rewel. Di antaranya, pemenang tender katering haji wajib mendatangkan koki dari Indonesia. Selain itu, koki tadi juga harus mengantongi kartu kesehatan pegawai.

Sementara itu, Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Madinah melakukan persiapan untuk pemberangkatan gelombang pertama ke Makkah pada 30 September 2012 mendatang. “Berdasarkan keterangan Kepala Daerah Kerja Madinah Akhmad Jauhari, mereka telah berkoordinasi dengan sektor terkait, sektor I-IV, sektor Bir Ali, seksi kedatangan dan kepulangan, serta bimbingan ibadah,” kata Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Sazli Nasution, di Asrama Haji Medan (Ahmed), Jumat (28/9).

isebutkannya, seksi kedatangan dan kepulangan akan mengurusi segala hal yang terkait dengan jadwal keberangkatan, termasuk koordinasi dengan Muasasah Adilla, pihak yang bertugas menjadi penghubung dengan pemilik pemondokan. Sedangkan petugas Sektor I-IV, akan bertugas mengatur keberangkatan jamaah dari hotel.

“Petugas yang terdiri atas 18 orang itu akan dibadi menjadi dua tim. Mereka akan bertugas di Bir Ali yang merupakan tempat miqat atau tempat memakai ihram dan juga tempat berniat umrah. Untuk menjaga kesehatan para calon haji sendiri, dipastikan akan ada petugas yang melakukan pengecekan. Tugas ini tanggung jawab setiap kloter,” bebernya. (wan/far/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/