Batam – Pupus sudah harapan buruh di Batam untuk memperoleh kenaikan gaji yang layak. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) hanya mengambulkan kenaikan gaji Rp8 ribu per bulan.
Agaknya buruh di Batam gigit jari yang berjuang meminta kenaikan gaji yang selama ini diterima hanya Rp1.302.000 per bulan. Gaji itu dirasakan sangat jauh dari kelayakan kehidupan di Batam. Sehingga dalam aksi demo mereka menuntut kenaikan upah yang layak sebesar Rp1,7 juta.
Tapi apa ayal, harapan buruh kini kandas sudah. Gubernur Kepri, Muhamad Sani, Senin (28/11) di Hotel Harris di Batam, mengabaikan tuntutan buruh. Gubernur Kepri hanya menyetujui kenaikan gaji buruh hanya sebesar Rp8 ribu.
“Sebelumnya gaji buruh di Batam Rp1.302.000 per bulan. Sekarang sudah naik menjadi Rp1.310.000 per bulan. Dan hari ini langsung kita SK-kan,” kata Sani kepada wartawan.
Sani enggan disebut bila keputusan itu dianggap mengabaikan aspirasi buruh. Sebab, semua keputusan harus dipertimbangkan dari berbagai sisi.(net/bbs)