22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Karantina Tujuh Hari Tangkal Varian Baru Covid-19, Omicron Menular 500 Persen Lebih Cepat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan peringatan tentang menyebarnya variant of concern (VOC) dengan kode B.1.1.529. Varian yang diberi nama Omicron tersebut, ditemukan di Afrika Selatan berdasar hasil penelusuran genomik.

ANTRE: Calon penumpang antre di Posko Pengendalian Covid-19 KNIA.

WHO menuangkan peringatan tersebut dalam WHO’s Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE). Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa berdasar data-data awal yang tersedia, varian itu memiliki kecepatan transmisi 500 kali lipat dibandingkan varian orisinal Wuhan. “Sebagai perbandingan, varian Delta punya kecepatan 100 kali dari varian asli Wuhan,” kata Dicky, kemarin.

Dari berbagai varian yang dites di lab-lab genomik di dunia, Omicron diketahui merupakan VOC pertama yang langsung ditetapkan dalam kelompok VOC. Berbeda dengan varian lain –termasuk Delta– yang sebelumnya selalu melalui tahapan variant of interest atau variant under investigation (VUI). “Karena kecepatan penularan varian Omicron sangat ekstrem. Walaupun ini baru data awal, sudah cukup untuk meningkatkan kewaspadaan kita,” kata Dicky.

Dia menyebut, varian itu mampu menaikkan tingkat kepositifan (positivity rate) dari 1 persen menjadi 30 persen hanya dalam waktu tiga minggu. Kurang dari dua minggu sejak ditemukan, Omicron sudah bisa mendominasi 70 persen kasus positif di Afrika Selatan. Saat ini, 90 persen kasus PCR yang positif di ibu kota Afsel adalah infeksi Omicron. Yang mengkhawatirkan lagi adalah kemampuan varian itu menular lewat udara.

Laporan dari Hongkong, salah seorang turis yang baru melancong dari Afsel terdeteksi membawa Omicron. Saat menjalani karantina di sebuah hotel, pasien tersebut menularkan kepada tamu hotel di seberang kamarnya.

Penularan diduga terjadi saat pasien karantina itu membuka pintu kamar untuk mengambil makanan. Dengan jeda waktu yang tidak terlalu lama, seorang tamu di kamar yang berhadapan juga membuka pintu untuk mengambil makanan. “Ini membuktikan penularan bisa melalui udara di lorong hotel. Ini artinya peringatan, kalau kedatangan pelancong dari luar negeri, walaupun PCR-nya negatif, harus karantina setidaknya tujuh hari. Kemudian, sirkulasi udara diperhatikan,” katanya.

Masa karantina tujuh hari harus menjadi standar. Pada hari kelima dan keenam, dilakukan tes PCR dengan memperhatikan gejala. Untuk pencegahan, memang bisa diambil opsi menutup pintu penerbangan, tapi mitigasi yang paling penting adalah penguatan surveilans di pintu masuk perbatasan. ’’Waspada harus. Takut jangan, apalagi panik,” jelas Dicky.

Data sejauh ini dari Afrika Selatan, vaksinasi masih efektif dalam mencegah keparahan maupun kematian. Sebab, kebanyakan infeksi terjadi pada kelompok yang belum divaksin. Karena itu, kata Dicky, Indonesia harus memanfaatkan momentum yang ada untuk mengejar target vaksinasi. “Kita kejar harus mengarah ke 90 persen total penduduk sudah mendapatkan dosis kedua. Booster juga segera diberikan,” jelasnya. Penting juga perlindungan untuk kelompok berisiko. Yakni, lansia, komorbid, anak-anak, dan wanita hamil.

Dicky mengatakan, mitigasi yang dilakukan pemerintah saat ini sudah benar, salah satunya memberlakukan PPKM level bertingkat. Namun, hal yang paling penting yakni percepatan vaksinasi Covid. “Yang harus dilakukan lebih giat lagi adalah vaksinasi itu penting sekali, karena kasus Omicron ini dominan akan terjadi bagi orang yang belum vaksin sama sekali di Afrika Selatan, termasuk juga yang ada di negara lain, itu menunjukkan masih efektifnya vaksin,” ujarnya.

Namun, perlu diingat kalau vaksinasi Covid bukan untuk mencegah penularan, melainkan meminimalisir keparahan dan kematian. Oleh karena itu, menurutnya, vaksinasi juga harus diimbangi dengan penerapan prokes yang ketat. “Oleh karena itu kombinasi vaksinasi yang kuat, cakupannya harus lebih dari 90 persen, kemudian 3T dan 5M di bawah payung PPKM ini harus ditingkatkan di 2022, atau di akhir tahun ini sampai ke 2022,” ujarnya.

“Kita nggak usah panik berlebihan karena kabar baiknya adalah vaksinasi lebih efektif dalam melindungi keparahan dan kematian, kedua kombinasi dengan 3T dan 5M juga sangat efektif,” lanjut Dicky.

Saat ini menurut Dicky yang menjadi persoalan yakni pengabaian protokol kesehatan. Sebab, saat ini penerapan prokes terlihat sudah menurun. “Tapi PR-nya adalah pengabaian yang harus kita hindari, kabar baik lagi adalah saat ini vaksin moderna juga sedang bekerja untuk membuat booster untuk varian baru ini, tapi ini perlu 100 hari, artinya saat ini dalam 100 ke depan itu masa yang sangat awam,” ucapnya.

WNA dari 8 Negara Afrika Dilarang Masuk

Pemerintah Indonesia bergerak cepat, mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron ke Tanah Air. Melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Indonesia sementara waktu menolak kedatangan atau kunjungan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari delapan negara Afrika.

“Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (28/11).

Dia menjelaskan, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia.

Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru Covid-19 B1.1.529 dari luar wilayah Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria. Angga, sapaan akrabnya mengatakan aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11) 2021.

Sementara, untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. “Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja,” pungkasnya.

Ramai-ramai Kembangkan Vaksin 

Perusahaan farmasi Novavax mulai mengerjakan versi vaksin yang ditujukan untuk varian COVID-19 Omicron. Dosis untuk pengujian dan pembuatannya direncanakan siap dalam beberapa minggu ke depan.

Pengembang vaksin tersebut mengklaim, telah mengembangkan spike protein khusus berdasarkan urutan genetik varian yang diketahui, B.1.1.529. “Pekerjaan awal akan memakan waktu beberapa minggu,” papar juru bicara perusahaan dikutip dari CNA.

Novavax menyebutkan, akan mengajukan persetujuan Amerika Serikat (AS) pada akhir tahun. Pengajuan persetujuan juga dilakukan dengan European Medicines Agency dan Kanada.

Pengembang vaksin lain, termasuk BioNTech SE dan Johnson & Johnson, juga tengah menguji efektivitas suntikan vaksinnya terhadap varian baru ini. Perusahaan Inovio Pharmaceuticals juga mengaku mulai menguji kandidat vaksinnya, INO-4800, untuk mengevaluasi efektivitasnya terhadap varian baru.

Perusahaan memperkirakan, pengujian akan memakan waktu sekitar dua minggu. Inovio mengklaim saat ini tengah merancang kandidat vaksin baru yang secara khusus menargetkan Omicron. Awal bulan ini, Inovio akan melanjutkan uji coba tahap akhir vaksinnya di Amerika Serikat setelah 14 bulan ditahan secara klinis.

“Skenario kasus terbaik, INO-4800 … akan benar-benar tahan terhadap omicron, tetapi jika bukan itu masalahnya, maka kami akan memiliki vaksin yang dirancang baru yang siap digunakan jika perlu,” kata Kate Broderick, wakil presiden senior divisi R&D; Inovio.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Omicron sebagai variant of concern (VoC) atau varian yang harus diwaspadai. Beberapa negara langsung bereaksi dengan membatasi akses ke dan dari Afrika Selatan, tempat pertama kali dilaporkannya varian ini. (jpc/dtc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Kesehatan Dunia (WHO) memberikan peringatan tentang menyebarnya variant of concern (VOC) dengan kode B.1.1.529. Varian yang diberi nama Omicron tersebut, ditemukan di Afrika Selatan berdasar hasil penelusuran genomik.

ANTRE: Calon penumpang antre di Posko Pengendalian Covid-19 KNIA.

WHO menuangkan peringatan tersebut dalam WHO’s Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE). Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa berdasar data-data awal yang tersedia, varian itu memiliki kecepatan transmisi 500 kali lipat dibandingkan varian orisinal Wuhan. “Sebagai perbandingan, varian Delta punya kecepatan 100 kali dari varian asli Wuhan,” kata Dicky, kemarin.

Dari berbagai varian yang dites di lab-lab genomik di dunia, Omicron diketahui merupakan VOC pertama yang langsung ditetapkan dalam kelompok VOC. Berbeda dengan varian lain –termasuk Delta– yang sebelumnya selalu melalui tahapan variant of interest atau variant under investigation (VUI). “Karena kecepatan penularan varian Omicron sangat ekstrem. Walaupun ini baru data awal, sudah cukup untuk meningkatkan kewaspadaan kita,” kata Dicky.

Dia menyebut, varian itu mampu menaikkan tingkat kepositifan (positivity rate) dari 1 persen menjadi 30 persen hanya dalam waktu tiga minggu. Kurang dari dua minggu sejak ditemukan, Omicron sudah bisa mendominasi 70 persen kasus positif di Afrika Selatan. Saat ini, 90 persen kasus PCR yang positif di ibu kota Afsel adalah infeksi Omicron. Yang mengkhawatirkan lagi adalah kemampuan varian itu menular lewat udara.

Laporan dari Hongkong, salah seorang turis yang baru melancong dari Afsel terdeteksi membawa Omicron. Saat menjalani karantina di sebuah hotel, pasien tersebut menularkan kepada tamu hotel di seberang kamarnya.

Penularan diduga terjadi saat pasien karantina itu membuka pintu kamar untuk mengambil makanan. Dengan jeda waktu yang tidak terlalu lama, seorang tamu di kamar yang berhadapan juga membuka pintu untuk mengambil makanan. “Ini membuktikan penularan bisa melalui udara di lorong hotel. Ini artinya peringatan, kalau kedatangan pelancong dari luar negeri, walaupun PCR-nya negatif, harus karantina setidaknya tujuh hari. Kemudian, sirkulasi udara diperhatikan,” katanya.

Masa karantina tujuh hari harus menjadi standar. Pada hari kelima dan keenam, dilakukan tes PCR dengan memperhatikan gejala. Untuk pencegahan, memang bisa diambil opsi menutup pintu penerbangan, tapi mitigasi yang paling penting adalah penguatan surveilans di pintu masuk perbatasan. ’’Waspada harus. Takut jangan, apalagi panik,” jelas Dicky.

Data sejauh ini dari Afrika Selatan, vaksinasi masih efektif dalam mencegah keparahan maupun kematian. Sebab, kebanyakan infeksi terjadi pada kelompok yang belum divaksin. Karena itu, kata Dicky, Indonesia harus memanfaatkan momentum yang ada untuk mengejar target vaksinasi. “Kita kejar harus mengarah ke 90 persen total penduduk sudah mendapatkan dosis kedua. Booster juga segera diberikan,” jelasnya. Penting juga perlindungan untuk kelompok berisiko. Yakni, lansia, komorbid, anak-anak, dan wanita hamil.

Dicky mengatakan, mitigasi yang dilakukan pemerintah saat ini sudah benar, salah satunya memberlakukan PPKM level bertingkat. Namun, hal yang paling penting yakni percepatan vaksinasi Covid. “Yang harus dilakukan lebih giat lagi adalah vaksinasi itu penting sekali, karena kasus Omicron ini dominan akan terjadi bagi orang yang belum vaksin sama sekali di Afrika Selatan, termasuk juga yang ada di negara lain, itu menunjukkan masih efektifnya vaksin,” ujarnya.

Namun, perlu diingat kalau vaksinasi Covid bukan untuk mencegah penularan, melainkan meminimalisir keparahan dan kematian. Oleh karena itu, menurutnya, vaksinasi juga harus diimbangi dengan penerapan prokes yang ketat. “Oleh karena itu kombinasi vaksinasi yang kuat, cakupannya harus lebih dari 90 persen, kemudian 3T dan 5M di bawah payung PPKM ini harus ditingkatkan di 2022, atau di akhir tahun ini sampai ke 2022,” ujarnya.

“Kita nggak usah panik berlebihan karena kabar baiknya adalah vaksinasi lebih efektif dalam melindungi keparahan dan kematian, kedua kombinasi dengan 3T dan 5M juga sangat efektif,” lanjut Dicky.

Saat ini menurut Dicky yang menjadi persoalan yakni pengabaian protokol kesehatan. Sebab, saat ini penerapan prokes terlihat sudah menurun. “Tapi PR-nya adalah pengabaian yang harus kita hindari, kabar baik lagi adalah saat ini vaksin moderna juga sedang bekerja untuk membuat booster untuk varian baru ini, tapi ini perlu 100 hari, artinya saat ini dalam 100 ke depan itu masa yang sangat awam,” ucapnya.

WNA dari 8 Negara Afrika Dilarang Masuk

Pemerintah Indonesia bergerak cepat, mengantisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron ke Tanah Air. Melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Indonesia sementara waktu menolak kedatangan atau kunjungan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari delapan negara Afrika.

“Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (28/11).

Dia menjelaskan, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia.

Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru Covid-19 B1.1.529 dari luar wilayah Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria. Angga, sapaan akrabnya mengatakan aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11) 2021.

Sementara, untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. “Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja,” pungkasnya.

Ramai-ramai Kembangkan Vaksin 

Perusahaan farmasi Novavax mulai mengerjakan versi vaksin yang ditujukan untuk varian COVID-19 Omicron. Dosis untuk pengujian dan pembuatannya direncanakan siap dalam beberapa minggu ke depan.

Pengembang vaksin tersebut mengklaim, telah mengembangkan spike protein khusus berdasarkan urutan genetik varian yang diketahui, B.1.1.529. “Pekerjaan awal akan memakan waktu beberapa minggu,” papar juru bicara perusahaan dikutip dari CNA.

Novavax menyebutkan, akan mengajukan persetujuan Amerika Serikat (AS) pada akhir tahun. Pengajuan persetujuan juga dilakukan dengan European Medicines Agency dan Kanada.

Pengembang vaksin lain, termasuk BioNTech SE dan Johnson & Johnson, juga tengah menguji efektivitas suntikan vaksinnya terhadap varian baru ini. Perusahaan Inovio Pharmaceuticals juga mengaku mulai menguji kandidat vaksinnya, INO-4800, untuk mengevaluasi efektivitasnya terhadap varian baru.

Perusahaan memperkirakan, pengujian akan memakan waktu sekitar dua minggu. Inovio mengklaim saat ini tengah merancang kandidat vaksin baru yang secara khusus menargetkan Omicron. Awal bulan ini, Inovio akan melanjutkan uji coba tahap akhir vaksinnya di Amerika Serikat setelah 14 bulan ditahan secara klinis.

“Skenario kasus terbaik, INO-4800 … akan benar-benar tahan terhadap omicron, tetapi jika bukan itu masalahnya, maka kami akan memiliki vaksin yang dirancang baru yang siap digunakan jika perlu,” kata Kate Broderick, wakil presiden senior divisi R&D; Inovio.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Omicron sebagai variant of concern (VoC) atau varian yang harus diwaspadai. Beberapa negara langsung bereaksi dengan membatasi akses ke dan dari Afrika Selatan, tempat pertama kali dilaporkannya varian ini. (jpc/dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/