25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Keempatkalinya, Hendrik Sitompul Jadi Pembayar Pajak Terbesar di Kanwil DJP Jakarta Timur

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Drs Hendrik H Sitompul MM selaku pemilik PT Cahaya Andhika Tamara, untuk keempatkalinya menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. Hendrik Sitompul tercatat sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Jakarta Matraman.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, M Ismiransyah M Zain pada acara Tax Gathering Tahun 2023 bertajuk “Terima Kasih Wajib Pajak dan Persiapkan Tahun 2024” yang dikemas dengan apresiasi dan dialog bersama wajib pajak, di Ruang Gading Agung, Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Administrasi Jakarta Timur bersama DJP Jakarta Timur dalam mengoptimalkan pendapatan pajak di Jakarta Timur dari wajib Pajak.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Iin Mutmainnah yang hadir dalam acara itu mengatakan, pajak pusat dan pajak daerah adalah kontribusi masyarakat dalam membangun negeri. Optimalisasi pajak tersebut, nantinya akan terwujud dalam pembangunan di Jakarta Timur.

Sementara, Hendrik Sitompul menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil DJP Jakarta Timur atas pengharaagn tersebut. “Ini merupakan penghargaan yang keempat kalinya diberikan ke perusahaan PT Cahaya Andhika Tamara. Saya selaku founder, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Timur. Penghargaan ini merupakan simbol humanis Kanwil DJP Jakarta Timur dalam mempererat hubungan dengan para wajib pajak di Jakarta Timur,” kata Hendrik dalam keterangan resminya yang diterima Sumut Pos, Rabu (29/11/2023).

Menurut Hendrik, ketaatan membayar pajak merupakan salah satu upaya bela Negara. “Dengan membayar pajak, tentu kita turut membantu pemerintah dalam membiayai berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kedaulatan Negara,” ujarnya.

Diketahui, PT Cahaya Andika Pratama sejak tahun 2010 telah mendapatkan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar, dan kali ini merupakan penghargaan untuk keempat kalinya. “Perusahaan saya bergerak di bidang energi. Wilayah operasi perusahaan tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTB dan Papua,” ungkap Hendrik.

Hendrik menceritakan, istrinya adalah pejabat di Kanwil DJP Sumatera Utara. Sedangkan satu anaknya juga berkiprah di kantor DJP Pusat dan satu lagi sedang kuliah di STAN Bintaro. ”Jadi sebenarnya saya ini juga termasuk ”keluarga pajak” dan patuh pajak. Saya selalu diingatkan oleh istri untuk tidak lalai dalam membayar pajak perusahaan. Buktinya, kami kemudian mendapat penghargaan lagi seperti sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2021, tahun 2022 dan hari ini tahun 2023,” ungkapnya.

Sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, jelas Hendrik, segala urusan dan kegiatan perusahaan telah dipegang oleh adiknya, Maria Sitompul yang menjabat direktur utama.

Hendrik juga memberikan masukan agar tidak ada sekat antara wajib pajak dan pegawai atau petugas pajak. Menurutnya, ini akan membuat jarak yang mengakibatkan ada wajib pajak yang enggan atau malas untuk melaporkan pajaknya.(adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Drs Hendrik H Sitompul MM selaku pemilik PT Cahaya Andhika Tamara, untuk keempatkalinya menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur. Hendrik Sitompul tercatat sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Jakarta Matraman.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, M Ismiransyah M Zain pada acara Tax Gathering Tahun 2023 bertajuk “Terima Kasih Wajib Pajak dan Persiapkan Tahun 2024” yang dikemas dengan apresiasi dan dialog bersama wajib pajak, di Ruang Gading Agung, Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Administrasi Jakarta Timur bersama DJP Jakarta Timur dalam mengoptimalkan pendapatan pajak di Jakarta Timur dari wajib Pajak.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Iin Mutmainnah yang hadir dalam acara itu mengatakan, pajak pusat dan pajak daerah adalah kontribusi masyarakat dalam membangun negeri. Optimalisasi pajak tersebut, nantinya akan terwujud dalam pembangunan di Jakarta Timur.

Sementara, Hendrik Sitompul menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil DJP Jakarta Timur atas pengharaagn tersebut. “Ini merupakan penghargaan yang keempat kalinya diberikan ke perusahaan PT Cahaya Andhika Tamara. Saya selaku founder, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Jakarta Timur. Penghargaan ini merupakan simbol humanis Kanwil DJP Jakarta Timur dalam mempererat hubungan dengan para wajib pajak di Jakarta Timur,” kata Hendrik dalam keterangan resminya yang diterima Sumut Pos, Rabu (29/11/2023).

Menurut Hendrik, ketaatan membayar pajak merupakan salah satu upaya bela Negara. “Dengan membayar pajak, tentu kita turut membantu pemerintah dalam membiayai berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kedaulatan Negara,” ujarnya.

Diketahui, PT Cahaya Andika Pratama sejak tahun 2010 telah mendapatkan penghargaan sebagai pembayar pajak terbesar, dan kali ini merupakan penghargaan untuk keempat kalinya. “Perusahaan saya bergerak di bidang energi. Wilayah operasi perusahaan tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa wilayah di Indonesia seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTB dan Papua,” ungkap Hendrik.

Hendrik menceritakan, istrinya adalah pejabat di Kanwil DJP Sumatera Utara. Sedangkan satu anaknya juga berkiprah di kantor DJP Pusat dan satu lagi sedang kuliah di STAN Bintaro. ”Jadi sebenarnya saya ini juga termasuk ”keluarga pajak” dan patuh pajak. Saya selalu diingatkan oleh istri untuk tidak lalai dalam membayar pajak perusahaan. Buktinya, kami kemudian mendapat penghargaan lagi seperti sebelumnya pada tahun 2018 dan tahun 2021, tahun 2022 dan hari ini tahun 2023,” ungkapnya.

Sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, jelas Hendrik, segala urusan dan kegiatan perusahaan telah dipegang oleh adiknya, Maria Sitompul yang menjabat direktur utama.

Hendrik juga memberikan masukan agar tidak ada sekat antara wajib pajak dan pegawai atau petugas pajak. Menurutnya, ini akan membuat jarak yang mengakibatkan ada wajib pajak yang enggan atau malas untuk melaporkan pajaknya.(adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/