JAKARTA – Mekanisme pengumuman hasil tes CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) yang rencananya dilakukan 5 Februari mendatang, berbeda dengan pengumuman dari jalur umum.
Pengumuman jalur umum dilakukan dua tahap. Tahap pertama pengumuman hasil tes kompetensi dasar 24 Desember 2013 oleh panselnas. Disusul tahap kedua, pengumuman kelulusan oleh masing-masing instansi, pusat dan daerah.
Nah, untuk pengumuman honorer K2, hanya dilakukan sekali, pada 5 Februari. Panselnas yang langsung mengumumkan kelulusan. Instansi pusat dan daerah, nantinya tinggal menempel lembar pengumuman di kantor mereka masing-masing.
Pengumuman yang dilakukan Panselnas ini bersifat final, tidak bisa lagi diutak-atik.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (29/01). (sam/jpnn)
JAKARTA – Mekanisme pengumuman hasil tes CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) yang rencananya dilakukan 5 Februari mendatang, berbeda dengan pengumuman dari jalur umum.
Pengumuman jalur umum dilakukan dua tahap. Tahap pertama pengumuman hasil tes kompetensi dasar 24 Desember 2013 oleh panselnas. Disusul tahap kedua, pengumuman kelulusan oleh masing-masing instansi, pusat dan daerah.
Nah, untuk pengumuman honorer K2, hanya dilakukan sekali, pada 5 Februari. Panselnas yang langsung mengumumkan kelulusan. Instansi pusat dan daerah, nantinya tinggal menempel lembar pengumuman di kantor mereka masing-masing.
Pengumuman yang dilakukan Panselnas ini bersifat final, tidak bisa lagi diutak-atik.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (29/01). (sam/jpnn)