32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Perjuangan Jatah Saham Inalum

10 Kabupaten-Kota Temui DPD RI

JAKARTA-Upaya mendapatkan jatah saham di PT Inalum pasca 2013 terus dilakukan. Kemarin, (29/3), perwakilan dari Pansus PT Inalum yang dibentuk DPRD Sumut, 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba, dan Pemprov Sumut, berbondong-bondong ke Dewan Perwakilan daerah (DPD).

Mereka diterima Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan empat anggota DPD asal Sumut, Rudolf M Pardede, Rahmat Shah, Parlindungan Purba, dan Darmayanti Lubis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kompak, mereka mendesak kontrak Inalum tak diperpanjang lagi. Selanjutnya, dikelola sendiri dan mereka minta agar Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota memperoleh golden share atau porsi saham PT Inalum pasca- take over.Pansus PT Inalum DPRD Sumut mendukung aspirasi masyarakat Sumut agar Pemerintah Indonesia menasionalisasi PT Inalum setelah masa perjanjian induk berakhir. “Kita harus take over tahun 2013,” ujar Ketua Pansus PT Inalum DPRD Sumut, Bustami HS, yang membaca rumusan Pansus PT Inalum DPRD Sumatera Utara.
Menasionalisasi PT Inalum dan pengelolaannya melibatkan daerah sebagai opsi terbaik, karena hasil evaluasi Pansus PT Inalum DPRD Sumut, membuktikan bahwa PT Inalum, yang beroperasi kurang lebih 28 tahun, kurang bermanfaat bagi Indonesia, terutama masyarakat dan daerah di Sumut.

Dijelaskan, pemerintah 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi tidak menerima revenue, kecuali kabupaten tertentu menerima royalti (annual fee dan environmental fee) yang relatif tidak signifikan terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. “Ada manfaatnya, tapi sikit-sikit (sedikit),” ujar Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap. Pernyataan Rolel dibenarkan Ketua DPRD Tanjungbalai Romay Noor dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan.

Malahan, Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan menyatakan, selama beroperasi tersebut PT Inalum tidak mengalirkan listrik ke desa-desa di sekitar turbin pembangkit listriknya. “Di atas Danau Toba, ada turbin mereka. Bayangkan, 640 MW listrik mengalir hanya buat mereka, tidak dialirkan ke desa sekitarnya. Kalau PT Inalum untuk kita, tidak padam listrik di Sumatera Utara. Sebetulnya, pembangunan buat siapa?” cetus Sahat.

Karena lokasi PT Inalum di Kabupaten Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara mengantisipasi akhir masa perjanjian induk tersebut. “Kalau tidak diawasi, Jepang bisa masuk lagi, menguasasi saham dan manajemennya,” tukas Arya. (sam)

10 Kabupaten-Kota Temui DPD RI

JAKARTA-Upaya mendapatkan jatah saham di PT Inalum pasca 2013 terus dilakukan. Kemarin, (29/3), perwakilan dari Pansus PT Inalum yang dibentuk DPRD Sumut, 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba, dan Pemprov Sumut, berbondong-bondong ke Dewan Perwakilan daerah (DPD).

Mereka diterima Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan empat anggota DPD asal Sumut, Rudolf M Pardede, Rahmat Shah, Parlindungan Purba, dan Darmayanti Lubis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kompak, mereka mendesak kontrak Inalum tak diperpanjang lagi. Selanjutnya, dikelola sendiri dan mereka minta agar Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota memperoleh golden share atau porsi saham PT Inalum pasca- take over.Pansus PT Inalum DPRD Sumut mendukung aspirasi masyarakat Sumut agar Pemerintah Indonesia menasionalisasi PT Inalum setelah masa perjanjian induk berakhir. “Kita harus take over tahun 2013,” ujar Ketua Pansus PT Inalum DPRD Sumut, Bustami HS, yang membaca rumusan Pansus PT Inalum DPRD Sumatera Utara.
Menasionalisasi PT Inalum dan pengelolaannya melibatkan daerah sebagai opsi terbaik, karena hasil evaluasi Pansus PT Inalum DPRD Sumut, membuktikan bahwa PT Inalum, yang beroperasi kurang lebih 28 tahun, kurang bermanfaat bagi Indonesia, terutama masyarakat dan daerah di Sumut.

Dijelaskan, pemerintah 10 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi tidak menerima revenue, kecuali kabupaten tertentu menerima royalti (annual fee dan environmental fee) yang relatif tidak signifikan terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. “Ada manfaatnya, tapi sikit-sikit (sedikit),” ujar Wakil Walikota Tanjungbalai Rolel Harahap. Pernyataan Rolel dibenarkan Ketua DPRD Tanjungbalai Romay Noor dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan.

Malahan, Wakil Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu dan Ketua DPRD Toba Samosir Sahat Panjaitan menyatakan, selama beroperasi tersebut PT Inalum tidak mengalirkan listrik ke desa-desa di sekitar turbin pembangkit listriknya. “Di atas Danau Toba, ada turbin mereka. Bayangkan, 640 MW listrik mengalir hanya buat mereka, tidak dialirkan ke desa sekitarnya. Kalau PT Inalum untuk kita, tidak padam listrik di Sumatera Utara. Sebetulnya, pembangunan buat siapa?” cetus Sahat.

Karena lokasi PT Inalum di Kabupaten Batubara, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan Ketua DPRD Batubara Selamat Arifin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Batubara mengantisipasi akhir masa perjanjian induk tersebut. “Kalau tidak diawasi, Jepang bisa masuk lagi, menguasasi saham dan manajemennya,” tukas Arya. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/