26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anas Batal Diperiksa Gara-gara Nasi Kucing

JAKARTA -Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum harusnya diperiksa oleh penyidik KPK kemarin. Namun, dia batal memberikan keterangan untuk tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng karena sakit. Kuasa hukumnya, Firman Wijaya menyebut Anas tiba-tiba tidak enak badan setelah menyantap nasi kucing. Waduh.

Kondisi itu disampaikan saat Firman dan kuasa hukumnya yang lain, Carel Ticualu mendatangi KPK untuk memberikan surat dokter. Namun, mereka tidak tahu pasti nasi kucing buatan pedagang kaki lima mana yang membuat mantan Ketum Partai Demokrat itu jatuh sakit.

“ Beliau dalam keadaan sakit. Persisnya saya denger habis makan nasi kucing lantas sakit. Saya tidak tahu dimana, masa lawyernya tahu makan nasi kucing di mana,” kata Firman. Namun, dia memastikan kliennya siap diperiksa. Itulah kenapa, kuasa hukum langsung meminta penjadwalan ulang.
Karel Ticualu menambahkan, rencananya Anas diperiksa ulang pada Senin (6/5) pekan depan. Kepada wartawan, dia memastikan jika sakitnya Anas bukan karena kesengajaan. Itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter yang memang menyarankan suami Athiyyah Laila itu untuk beristirahat.
“Kemungkinan empat hari (istirahat). Saat ini beliau ada di rumah untuk istirahat,” jelasnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, hukum melindungi kliennya untuk tidak memaksakan diri menjalani pemeriksaan kalau sakit. KPK juga disebutnya memahami kondisi kliennya dan tidak mempermasalahkan.

Dia terbahak saat disindir apakah Anas tiba-tiba sakit karena ada kemungkinan langsung “menginap” di KPK usai dimintai keterangan. Carel menjamin kalau Anas Urbaningrum tidak menjadi pengecut dan siap proaktif dengan hukum. Apalagi, pemeriksaan kemarin bukan atas status tersangka kliennya.
“Ini diperiksa sebagai saksi untuk perkaranya orang lain. Mana mungkin diinapkan, diperiksa sebagai tersangka saja belum,” katanya. Memang, Anas sudah menjadi tersangka sejak Februari. Namun, hingga kini KPK belum melakukan pemeriksaan terkait status tersebut. KPK sendiri menduga Anas telah menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Selain menyampaikan masalah kesehatan, tim kuasa hukum juga membuka fakta kenapa Anas didorong menjadi tersangka sehingga melepas jabatan sebagai Ketum Demokrat. Setelah melalui kajian, mereka mengklaim bahwa pendongkelan Anas dari partai salah satunya dipicu oleh penetapan bakal calon legislatif (bacaleg).

Berbekal data yang dibawa, Carel menyebut ada upaya nepotisme dalam penetapan bacaleg. Seperti dari keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada 12 sanak saudara yang menjadi bacaleg. Rata-rata, mendapat nomor urut tiga besar. Dari jumlah tersebut hanya tiga nama yang mendapat nomor sepatu.
Dia lantas mencontohkan juga dua bacaleg dari kelaurga M. Nazaruddin yang mendapat nomor urut 1 di derah pemilihan (dapil) Jatim VII serta Banten III. Carel mempertanyakan, kenapa Nazaruddin yang sudah membuat PD hancur tetap diberi tempat. “Jelas bargaining Nazaruddin kepada PD,” tuturnya.
Fakta tersebut juga menjadi alasan kenapa banyak loyalis Anas yang tersingkir dari bacaleg atau pengurus partai.

Selain itu, dia kembali menyentil Ketum PD yang dipegang oleh presiden dengan menyebut politiknya tidak cerdas dan tak santun. “Memilih ketua harian menteri aktif. Dimana cerdasnya?,” katanya mengakhiri konferensi pers.

Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin memenuhi panggilan KPK untuk memberikan penjelasan terkait proyek Hambalang. Dia diperiksa sekitar satu jam oleh penyidik KPK. Sebelum meninggalkan gedung lembaga antirasuah, dia mengakui telah memberikan izin untuk pembangunan mega proyek di bukit Hambalang itu.

“Izin diberikan karena ada permohonan dan itu direspons oleh pemerintah daerah,” jelasnya. Dia menyebut pemerintah daerah bisa salah kalau tidak merespons proyek dari kementerian. Apalagi, proyek tersebut bukan kegiatan fiktif. Itulah kenapa, dia memilih untuk kooperatif terhadap Kemenpora yang memiliki proyek.

Terpisah, Jubir KPK Johan Budi membenarkan kalau pihaknya menerima alasan Anas Urbaningrum untuk tidak datang ke gedung KPK. Surat dokter membernarkan kalau pria asal Blitar itu sakit. “Penyidik sudah menjadwalkan ulang Senin pekan depan,” tuturnya. (dim/jpnn)

JAKARTA -Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum harusnya diperiksa oleh penyidik KPK kemarin. Namun, dia batal memberikan keterangan untuk tersangka mantan Menpora Andi Mallarangeng karena sakit. Kuasa hukumnya, Firman Wijaya menyebut Anas tiba-tiba tidak enak badan setelah menyantap nasi kucing. Waduh.

Kondisi itu disampaikan saat Firman dan kuasa hukumnya yang lain, Carel Ticualu mendatangi KPK untuk memberikan surat dokter. Namun, mereka tidak tahu pasti nasi kucing buatan pedagang kaki lima mana yang membuat mantan Ketum Partai Demokrat itu jatuh sakit.

“ Beliau dalam keadaan sakit. Persisnya saya denger habis makan nasi kucing lantas sakit. Saya tidak tahu dimana, masa lawyernya tahu makan nasi kucing di mana,” kata Firman. Namun, dia memastikan kliennya siap diperiksa. Itulah kenapa, kuasa hukum langsung meminta penjadwalan ulang.
Karel Ticualu menambahkan, rencananya Anas diperiksa ulang pada Senin (6/5) pekan depan. Kepada wartawan, dia memastikan jika sakitnya Anas bukan karena kesengajaan. Itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan dokter yang memang menyarankan suami Athiyyah Laila itu untuk beristirahat.
“Kemungkinan empat hari (istirahat). Saat ini beliau ada di rumah untuk istirahat,” jelasnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, hukum melindungi kliennya untuk tidak memaksakan diri menjalani pemeriksaan kalau sakit. KPK juga disebutnya memahami kondisi kliennya dan tidak mempermasalahkan.

Dia terbahak saat disindir apakah Anas tiba-tiba sakit karena ada kemungkinan langsung “menginap” di KPK usai dimintai keterangan. Carel menjamin kalau Anas Urbaningrum tidak menjadi pengecut dan siap proaktif dengan hukum. Apalagi, pemeriksaan kemarin bukan atas status tersangka kliennya.
“Ini diperiksa sebagai saksi untuk perkaranya orang lain. Mana mungkin diinapkan, diperiksa sebagai tersangka saja belum,” katanya. Memang, Anas sudah menjadi tersangka sejak Februari. Namun, hingga kini KPK belum melakukan pemeriksaan terkait status tersebut. KPK sendiri menduga Anas telah menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Selain menyampaikan masalah kesehatan, tim kuasa hukum juga membuka fakta kenapa Anas didorong menjadi tersangka sehingga melepas jabatan sebagai Ketum Demokrat. Setelah melalui kajian, mereka mengklaim bahwa pendongkelan Anas dari partai salah satunya dipicu oleh penetapan bakal calon legislatif (bacaleg).

Berbekal data yang dibawa, Carel menyebut ada upaya nepotisme dalam penetapan bacaleg. Seperti dari keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ada 12 sanak saudara yang menjadi bacaleg. Rata-rata, mendapat nomor urut tiga besar. Dari jumlah tersebut hanya tiga nama yang mendapat nomor sepatu.
Dia lantas mencontohkan juga dua bacaleg dari kelaurga M. Nazaruddin yang mendapat nomor urut 1 di derah pemilihan (dapil) Jatim VII serta Banten III. Carel mempertanyakan, kenapa Nazaruddin yang sudah membuat PD hancur tetap diberi tempat. “Jelas bargaining Nazaruddin kepada PD,” tuturnya.
Fakta tersebut juga menjadi alasan kenapa banyak loyalis Anas yang tersingkir dari bacaleg atau pengurus partai.

Selain itu, dia kembali menyentil Ketum PD yang dipegang oleh presiden dengan menyebut politiknya tidak cerdas dan tak santun. “Memilih ketua harian menteri aktif. Dimana cerdasnya?,” katanya mengakhiri konferensi pers.

Sementara itu, Bupati Bogor Rachmat Yasin memenuhi panggilan KPK untuk memberikan penjelasan terkait proyek Hambalang. Dia diperiksa sekitar satu jam oleh penyidik KPK. Sebelum meninggalkan gedung lembaga antirasuah, dia mengakui telah memberikan izin untuk pembangunan mega proyek di bukit Hambalang itu.

“Izin diberikan karena ada permohonan dan itu direspons oleh pemerintah daerah,” jelasnya. Dia menyebut pemerintah daerah bisa salah kalau tidak merespons proyek dari kementerian. Apalagi, proyek tersebut bukan kegiatan fiktif. Itulah kenapa, dia memilih untuk kooperatif terhadap Kemenpora yang memiliki proyek.

Terpisah, Jubir KPK Johan Budi membenarkan kalau pihaknya menerima alasan Anas Urbaningrum untuk tidak datang ke gedung KPK. Surat dokter membernarkan kalau pria asal Blitar itu sakit. “Penyidik sudah menjadwalkan ulang Senin pekan depan,” tuturnya. (dim/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/