29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kejagung Usut Dugaan Korupsi di Kementan

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di kementerian Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Kali ini sasaran penyidik Kejagung adalah Kementerian Pertanian (Kementan) karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I tahun 2010. Akibatnya, negara dirugikan hingga 209,8 miliar Rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum  Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa kemarin (29/7) penyidik Kejagung telah memeriksa 8 orang saksi dari Dirjen Tanaman Pangan Kementan. Mereka adalah Inspektur Jenderal Kementan, R. Azis Hidayat; Pejabat Pembuat Komitmen, Fahmi; dan enam orang  Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi BLBU dari enam provinsi yaitu Dhani Permadi dari NAD, Bambang Budhiyanto dari Riau, Gempur Aditya dari Bangka Belitung, Feroza Sulfia dari Jambi, Sigit Setiawan dari Bengkulu, dan Warsito Hadi dari Sumatera Selatan. “Mereka menjalani pemeriksaan yang pada pokoknyaterkait pelaksanaantugas dalam mengaudit pelaksanaan kegiatan PT Hidayah Nur Wahana (HNW) kepada para petani,” kata Untung.

Selain itu, kata Untung pemeriksaan itu juga terkait dengan pencairan uang untuk HNW selaku pemenang kegiatan pengadaan . “Juga tidak lupa terkait dengan kegiatan pemantauan dan pengawasan dari awal pelaksanaan program BLBU tersebut,” ujarnya. (dod/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di kementerian Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Kali ini sasaran penyidik Kejagung adalah Kementerian Pertanian (Kementan) karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I tahun 2010. Akibatnya, negara dirugikan hingga 209,8 miliar Rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum  Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan bahwa kemarin (29/7) penyidik Kejagung telah memeriksa 8 orang saksi dari Dirjen Tanaman Pangan Kementan. Mereka adalah Inspektur Jenderal Kementan, R. Azis Hidayat; Pejabat Pembuat Komitmen, Fahmi; dan enam orang  Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi BLBU dari enam provinsi yaitu Dhani Permadi dari NAD, Bambang Budhiyanto dari Riau, Gempur Aditya dari Bangka Belitung, Feroza Sulfia dari Jambi, Sigit Setiawan dari Bengkulu, dan Warsito Hadi dari Sumatera Selatan. “Mereka menjalani pemeriksaan yang pada pokoknyaterkait pelaksanaantugas dalam mengaudit pelaksanaan kegiatan PT Hidayah Nur Wahana (HNW) kepada para petani,” kata Untung.

Selain itu, kata Untung pemeriksaan itu juga terkait dengan pencairan uang untuk HNW selaku pemenang kegiatan pengadaan . “Juga tidak lupa terkait dengan kegiatan pemantauan dan pengawasan dari awal pelaksanaan program BLBU tersebut,” ujarnya. (dod/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/