MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE), terkait dugaan suap atau setoran dinas dan jabatan tahun 2019. Kini, lembaga antirasuah tersebut dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat, staf, dan honorer di lingkungan Pemko Medan, Selasa (29/10).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemko Medan itu di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution Medann
Kepala Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (29/10) sore, membenarkan hal tersebut. “Benar, tapi KPK hanya meminjam gedung kita saja,” katanya.
Namun, Sumanggar enggan berkomentar, apakah pemakaian gedung mereka terkait pemeriksaan kasus OTT Wali Kota Medan, beberapa waktu lalu. “Itu bukan domain kita menjelaskan. Yang jelas, KPK hanya meminjam gedung kita,” katanya.
Sumanggar mengaku, pemakaian gedung Kejatisu oleh KPK tak berlangsung lama. “Sebentar, nggak lama kok, sore udah selesai mereka langsung kembali,” tandasnya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang dikonfirmasi mengatakan, mereka yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Pemko Medan Wiriya Al Rahman. Kemudian, staf Subbag Protokoler Pemko Medan Uli Arta Simanjuntak, honorer Protokoler Pemko Medan Sultan Solahuddin dan M Taufiq Rizal. Selain itu, honorer staf Wali Kota Medan Eghi Devara Harefa dan ajudan Wali Kota Medan Muhamad Arbi Utama.
“Penyelidikan masih terus berlanjut, mereka dipanggil sebagai saksi TDE,” ujar Febri yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (29/10).
Namun begitu, Febri tak menjelaskan secara pasti pemeriksaan terhadap Sekda dan kelima orang lainnya dilakukan dimana, apakah di Kantor KPK atau tempat lain. Sebab saat ditanyakan, Febri tak memberikan balasan pesan yang dikirim.
Sementara, Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane yang dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan terhadap Sekda, staf, honorer dan ajudan Wali Kota Medan, enggan berkomentar banyak. Dia mengaku tak mengetahui. “Belum ada info,” ujarnya singkat.
Diketahui, Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin terjaring OTT penyidik KPK pada Selasa (15/10) malam lalu. Eldin kemudian ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK malam itu juga. Selain Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Medan Isa Ansyari dan Kepala Sub Bagian Protokoler Medan Syamsul Fitri Siregar yang ikut terjaring juga ditetapkan tersangka.
Eldin diduga menerima suap dengan total Rp330 juta. Uang tersebut diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang. Perjalanan dinas ke Jepang dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa. (man/ris)