31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Miranda Sebut Nunun Tahu Sponsor Cek Pelawat

JAKARTA- Untuk kali pertama sejak ditetapkan menjadi tersangka, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Goeltom diperiksa KPK. Kemarin (30/1), perempuan berambut eksentrik berwarna ungu itu dipanggil untuk menjadi saksi tersangka Nunun Nurbaeti. Selama empat jam dia diperiksa untuk menutup berkas Nunun.

Miranda datang ke KPK pukul 10.00 WIB. Setelah turun dari mobil, Miranda yang mengenakan baju cokelat langsung dikerubungi wartawan. Kepada pewarta, dia mengaku dipanggil KPK bukan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. “Saya jadi saksi bagi tersangka Nunun,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Miranda dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf B dan Pasal 13 UU pemberantasan tindak korupsi Junto dan atau pasal 55 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Dia disebut turut serta bersama-sama Nunun Nurbaeti untuk melakukan suap cek pelawat.

Setelah itu, tidak ada kata-kata lagi yang keluar dari mulut Miranda. Dia sempat diam dan tidak berjalan sebelum diberi jalan untuk menaiki tangga menuju gedung KPK. Empat jam kemudian, tepatnya pukul 14.00 WIB guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu baru keluar.

Begitu keluar, Miranda langsung menjelaskan tentang apa yang terjadi di dalam gedung KPK. Salah satunya, pertanyaan penyidik yang mengkonfirmasi kebenaran apakah ada yang menjanjikan kemenangan dia. “Saya jawab tidak ada. Tidak ada janji dari pihak lain yang menyatakan saya menang,” katanya.
Meski di dalam gedung selama empat jam, Miranda mengaku hanya ada sedikit pertanyaan yang dilempar penyidik. Total pertanyaan yang diajukan kepadanya tidak lebih dari empat pertanyaan. Setelah memberikan pernyataan itu, dia kembali bungkam dan meminta agar “dibiarkan” pulang.

Saat disinggung apakah benar ada bank yang menjadi sponsor dibalik kasus cek pelawat senilai Rp 24 miliar itu, Miranda mengaku tidak tahu. Malah, dia meminta kepada para wartawan untuk menanyakan langsung itu semua kepada sang pemberi yakni Nunun Nurbaeti. “Tanyakan saja ke yang memberi,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan jika Miranda masih diperiksa sebagai saksi Nunun Nurbaeti. Setelah urusan dengan Nunun selesai, baru Miranda akan diperiksa sebagai tersangka.

Di samping itu, dia juga memastikan jika KPK tidak akan berhenti pada sosok Miranda. Sponsor yang mendanai cek pelawat disebutnya masih terus didalami. Termasuk informasi seperti dana cek pelawat berasal dari Bank Artha Graha yang diberikan melalui perantara Ari Malangjudo, Direktur Wahana Esa Sejati. (dim/jpnn)

JAKARTA- Untuk kali pertama sejak ditetapkan menjadi tersangka, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranda S Goeltom diperiksa KPK. Kemarin (30/1), perempuan berambut eksentrik berwarna ungu itu dipanggil untuk menjadi saksi tersangka Nunun Nurbaeti. Selama empat jam dia diperiksa untuk menutup berkas Nunun.

Miranda datang ke KPK pukul 10.00 WIB. Setelah turun dari mobil, Miranda yang mengenakan baju cokelat langsung dikerubungi wartawan. Kepada pewarta, dia mengaku dipanggil KPK bukan untuk pemeriksaan sebagai tersangka. “Saya jadi saksi bagi tersangka Nunun,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Miranda dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf B dan Pasal 13 UU pemberantasan tindak korupsi Junto dan atau pasal 55 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP. Dia disebut turut serta bersama-sama Nunun Nurbaeti untuk melakukan suap cek pelawat.

Setelah itu, tidak ada kata-kata lagi yang keluar dari mulut Miranda. Dia sempat diam dan tidak berjalan sebelum diberi jalan untuk menaiki tangga menuju gedung KPK. Empat jam kemudian, tepatnya pukul 14.00 WIB guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu baru keluar.

Begitu keluar, Miranda langsung menjelaskan tentang apa yang terjadi di dalam gedung KPK. Salah satunya, pertanyaan penyidik yang mengkonfirmasi kebenaran apakah ada yang menjanjikan kemenangan dia. “Saya jawab tidak ada. Tidak ada janji dari pihak lain yang menyatakan saya menang,” katanya.
Meski di dalam gedung selama empat jam, Miranda mengaku hanya ada sedikit pertanyaan yang dilempar penyidik. Total pertanyaan yang diajukan kepadanya tidak lebih dari empat pertanyaan. Setelah memberikan pernyataan itu, dia kembali bungkam dan meminta agar “dibiarkan” pulang.

Saat disinggung apakah benar ada bank yang menjadi sponsor dibalik kasus cek pelawat senilai Rp 24 miliar itu, Miranda mengaku tidak tahu. Malah, dia meminta kepada para wartawan untuk menanyakan langsung itu semua kepada sang pemberi yakni Nunun Nurbaeti. “Tanyakan saja ke yang memberi,” imbuhnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan jika Miranda masih diperiksa sebagai saksi Nunun Nurbaeti. Setelah urusan dengan Nunun selesai, baru Miranda akan diperiksa sebagai tersangka.

Di samping itu, dia juga memastikan jika KPK tidak akan berhenti pada sosok Miranda. Sponsor yang mendanai cek pelawat disebutnya masih terus didalami. Termasuk informasi seperti dana cek pelawat berasal dari Bank Artha Graha yang diberikan melalui perantara Ari Malangjudo, Direktur Wahana Esa Sejati. (dim/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/