Site icon SumutPos

Sabu Mudah Masuk Indonesia

JARINGAN INTERNASIONAL: Petugas merilis barang bukti dan tersangka jaringan internasional di Gedung Direktorat Tindak Pidana Nakotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Senin (30/1). Sebanyak 22 kg sabu dan 3.000 butir ekstasi serta sepuluh tersangka berhasil diamankan petugas.
MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipid Narkoba) Bareskrim mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika seberat 12 kg, kemarin. Dari tiga sindikat berbeda tersebut terkuak fakta bahwa semua narkotika jenis sabu itu berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kemungkinan besar, mudahnya sabu itu masuk karena kebijakan pemerintah RRT yang bisa mengakomodir perang candu.

Direktur Ditipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, sindikat yang tidak saling mengenal ini bisa menyelundupkan narkotika dari Tiongkok ke Indonesia karena kebijakan pemerintah Tiongkok. Yakni, membiarkan narkotika produksi rumahan itu beredar di luar negeri, namun melarangnya beredar di dalam negeri.

“Kalau ditanya kebijakan ini mengakomodir perang candu, semua bisa menjawabnya sendiri,” tuturnya ditemui di kantornya di Cawang, Jakarta Timur kemarin.

Upaya Polri untuk bekerjasama dengan kepolisian RRT juga telah dilakukan. Eko mengaku pernah ke RRT untuk berupaya bekerjasama mengungkap kasus narkotika. Kerjasama itu telah resmi ditandatangani, bentuknya share informasi terkait peredaran narkotika dari RRT ke Indonesia.

“Kerjasama itu sejak saya Direktur di BNN ya, tapi hingga sekarang sayangnya saya belum pernah sekalipun mendapatkan informasi berarti dari kepolisian RRT,” paparnya.

Kebijakan itu sangat bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang barang haram itu masuk ke Indonesia. Karena kebijakan inilah yang membuat banyak narkotika asal RRT mengalir ke Indonesia.

“Akhirnya, Polri hanya bisa menegakkan hukum mencegah masuknya narkotika yang terus mengalir itu,” terangnya.

Eko menuturkan, tentunya perlu kerjasama yang lebih baik lagi dengan RRT untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga, Indonesia tidak dialiri oleh narkotika tersebut. “Ya, perlu keseriusan kedua belah pihak,” tuturnya.

Terkait tiga kasus, Ditipid Narkoba mengungkap penyelundupan narkotika pertama dilakukan jaringan Malaysia – Indonesia. Berat sabunya mencapai lima kilogram. Jaringan ini dikendalikan seorang buronan yang sekarang tinggal di Malaysia berinisial MK. “Dikirim dari Malaysia melalui pesawat terbang,” ungkapnya.

Kasus kedua, penyelundupan narkotika seberat satu kilogram yang dilakukan jaringan Thailand – Indonesia yang dimasukkan ke mainan scooter. Pengungkapan kasus kedua bersama dengan Ditjen Bea Cukai. “Untuk sindikat ketiga dari Malaysia – Aceh Medan membawa enam kilogram sabu dan 300 butir ekstasi. Jadi, untuk tiga sindikat total 12 kg,” terangnya.

Dia menegaskan, siapapun yang berani menyelundupkan narkotika tentu akan dengan tegas ditindak. Kalau melakukan perlawanan tentu akan dilakukan tindakan untuk melumpuhkan perlawanan. “Kami lebih tegas lagi dalam bertindak,” ujarnya. (idr/jpg/yaa)

Exit mobile version