31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pemilu di Indonesia Bisa Pakai E-Voting

JAKARTA-Pemilihan umum di Indonesia sejatinya siap untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting.

Sistem e-voting itu tidak perlu dipaksakan langsung diterapkan secara nasional, namun secara bertahap diterapkan di daerah yang siap terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan oleh pakar teknologi Center for Information and Development Studies (Cides) Rudi Wahyono dalam diskusi di Habibie Center, Jakarta, kemarin (30/3).

Rudi menyatakan, sesuai namanya, sistem e-voting memudahkan pemilih untuk melakukan pemungutan suara. Pemilih bisa melakukan pemungutan suara secara online, dan langsung mengetahui hasilnya. Perhitungan dan tabulasi suara lebih cepat.

“Ini menghindarkan dari formula sistem pemilu yang rumit yang memerlukan prosedur perhitungan yang melelahkan,”• ujarnya.

Dalam hal keamanan, sistem evoting mencegah kecurangan di tempat pemungutan suara. Campur tangan manusia dikurangi dalam e-voting. Terhadap pemilih yang memiliki keterbatasan atau difabel, juga tetap bisa memilih melalui alternatif yang disediakan sistem e-voting.

“Tidak ada biaya pengiriman, tidak ada keterlambatan saat pengiriman materi dan menerimanya kembali,”ujarnya.

Namun, sistem e-voting juga memiliki kelemahan. Penyelenggara pemilu harus memiliki prasyarat penyediaan keamanan yang kuat untuk melindungi suara pemilih dari serangan pihak yang tak bertanggung jawab.

Kebocoran data sistem e-voting pernah terjadi di AS. Menurut Rudi, sebaiknya sistem e-voting benarbenar baru bisa diterapkan bagi daerah yang siap dari sisi teknologi, pembiayaan, perangkat lunak, serta kesiapan masyarakat.

“Mereka yang belum siap tetap menerapkan pemilu konvensional,” ujarnya. Dalam hal ini, perkembangan teknologi digital dan internet sangat memungkinkan terjadinya pelaksaan pemilihan tersebut secara transparan dan akuntabilitasnya terjamin.

Kepala Program E-Voting Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Andrari Grahitandaru menambahkan, e-voting bisa dimulai dari tahap pemilihan yang paling sempit. Dalam konteks ini, e-voting bisa dimulai dari tahapan pemilihan kepala desa.

“Jadi dimulai dari pemilihan kepala desa, pilkada, baru pemilu nasional.

Jadi pilkada kepala desa saja sudah lumayan melakukan pendidikan demokrasi kepada masyarakat,” ujar Andrari.(bay/jpnn)

JAKARTA-Pemilihan umum di Indonesia sejatinya siap untuk menerapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting.

Sistem e-voting itu tidak perlu dipaksakan langsung diterapkan secara nasional, namun secara bertahap diterapkan di daerah yang siap terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan oleh pakar teknologi Center for Information and Development Studies (Cides) Rudi Wahyono dalam diskusi di Habibie Center, Jakarta, kemarin (30/3).

Rudi menyatakan, sesuai namanya, sistem e-voting memudahkan pemilih untuk melakukan pemungutan suara. Pemilih bisa melakukan pemungutan suara secara online, dan langsung mengetahui hasilnya. Perhitungan dan tabulasi suara lebih cepat.

“Ini menghindarkan dari formula sistem pemilu yang rumit yang memerlukan prosedur perhitungan yang melelahkan,”• ujarnya.

Dalam hal keamanan, sistem evoting mencegah kecurangan di tempat pemungutan suara. Campur tangan manusia dikurangi dalam e-voting. Terhadap pemilih yang memiliki keterbatasan atau difabel, juga tetap bisa memilih melalui alternatif yang disediakan sistem e-voting.

“Tidak ada biaya pengiriman, tidak ada keterlambatan saat pengiriman materi dan menerimanya kembali,”ujarnya.

Namun, sistem e-voting juga memiliki kelemahan. Penyelenggara pemilu harus memiliki prasyarat penyediaan keamanan yang kuat untuk melindungi suara pemilih dari serangan pihak yang tak bertanggung jawab.

Kebocoran data sistem e-voting pernah terjadi di AS. Menurut Rudi, sebaiknya sistem e-voting benarbenar baru bisa diterapkan bagi daerah yang siap dari sisi teknologi, pembiayaan, perangkat lunak, serta kesiapan masyarakat.

“Mereka yang belum siap tetap menerapkan pemilu konvensional,” ujarnya. Dalam hal ini, perkembangan teknologi digital dan internet sangat memungkinkan terjadinya pelaksaan pemilihan tersebut secara transparan dan akuntabilitasnya terjamin.

Kepala Program E-Voting Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Andrari Grahitandaru menambahkan, e-voting bisa dimulai dari tahap pemilihan yang paling sempit. Dalam konteks ini, e-voting bisa dimulai dari tahapan pemilihan kepala desa.

“Jadi dimulai dari pemilihan kepala desa, pilkada, baru pemilu nasional.

Jadi pilkada kepala desa saja sudah lumayan melakukan pendidikan demokrasi kepada masyarakat,” ujar Andrari.(bay/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/